LPMD (Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Dakwah) UMI, merupakan lembaga yang mengkoordinir pengabdian kepada masyarakat. Bagi UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, kegiatan pengabdian pada masyarakat ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan akademik, bahkan saling menunjang dalam mengembangkan, menerapkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian di masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungannya.
Pengabdian kepada masyarakat yang dikoordinir oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dan Dakwah (LPMD) UMI, bagi perguruan tinggi merupakan kegiatan akademik yang menjadi tugas pokok di dalam mengembangkan, menerapkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian di masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungannya, sebagai bagian dalam mengisi pembangunan seutuhnya.
Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam bentuk :
- Pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui pendidikan dan dakwah.
- Membina kerjasama/kemitraan melalui Desa Mitra Binaan dengan melibatkan seluruh potensi desa yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat desa mitra binaan dan sekitarnya.
- Membina kerjasama atau kemitraan dengan instansi terkait, swasta atau pemerintah untuk meningkatkan pemahaman keislaman dan kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu, Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dan Dakwah (LPMD) juga aktif melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, meliputi :
1. Pelayanan Pendidikan dan Dakwah kepada Masyarakat
Bentuk pelayanan yang diberikan ditujukan untuk mengembangkan kemampuan kualitas sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan formal dan non formal. Salah satu bentuk kegiatannya adalah menempatkan Sarjana Pengabdi Desa (SPD) atau Tenaga Pengajar Desa (TPD), dengan tujuan untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang menjadi desa binaan UMI, sekaligus membina masyarakat lewat dakwah.
Disamping itu, LPMD juga memberi kesempatan kepada para dosen UMI untuk ikut serta mengabdikan dirinya di tengah-tengah masyarakat pedesaan dengan melakukan dakwah bil lisan, yang dikenal dengan istilah cuti da’i ke desa mitra binaan UMI, yang dilakukan per semester dan terutama pada bulan ramadhan, apa yang dilakukan oleh para dosen merupakan tanggung jawab seorang muslim untuk menyampaikan dakwah, sekaligus dapat menjadi salah satu penilaian (kredit point) dalam kenaikan golongan/kepangkatan.
Bentuk lain dari pengabdian yang dilaksanakan oleh UMI adalah dakwah bil hal, dengan memberikan pengadaan air bersih dan bantuan pembangunan atau rehabilitasi mesjid dan mushallah di daerah-daerah terpencil yang didanai oleh pihak ketiga dalam bentuk wakaf.
2. Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk pengabdian pada masyarakat yang bersifat khusus, karena dalam KKN terpadu tri darma di dalamnya yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan melibatkan mahasiswa dan dosen dengan kegiatan utama mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni kepada masyarakat.
3. Desa Mitra Binaan
Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki pola ilmiah pokok Pengembangan Teknologi Pedesaan, maka sejak tahun 1980 UMI telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa desa yang tertinggal menjadi desa mitra binaan, sampai saat ini jumlah desa binaan formal sudah tersebar di belahan Timur Indonesia (4 provinsi).
4. Siswa dan Mahasiswa Binaan
Universitas Muslim Indonesia (UMI) sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, senantiasa memperhatikan masyarakat (dhuafaa) yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, seperti SMU dan universitas, tapi tidak punya kemampuan finansial/dana namun memiliki kecerdasan yang lebih. UMI memberi fasilitas untuk dibina sampai selesai tanpa dipungut biaya, dengan catatan setelah pendidikannya selesai, mereka wajib kembali ke desanya untuk mengabdi dan membangun desa dan masyarakatnya.


