Makassar, umi.ac.id – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Pelepasan dan Pemberangkatan mahasiswa KKN Tematik Angkatan 73 di Pelataran Auditorium Al-Jibra Kampus 2 UMI pada hari Rabu (26/06/2024).
Pelepasan mahasiswa KKN Tematik Angkatan 73 ini dilakukan oleh Rektor UMI yang diwakili Wakil Rektor III UMI Hj. Nurfadillab Mappaselleng, SH.,MH.,Ph.D. didampingi Ketua LPkM UMI Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, MT. dan Sekretaris LPkM UMI Dr. Ir. H. Rustam, M.Si.
Wakil Rektor III UMI Hj. Nurfadillah Mappaselleng, SH.,MH.,Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan salam hangat dari Bapak Rektor UMI Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH. dan mengingatkan untuk selalu menjaga almamater kita tercinta dimanapun berada.
“Bapak Rektor berpesan untuk selalu menjaga nama baik almamater kita tercinta dengan memperlihatkan jati diri kita sebagai mahasiswa UMI mulai dari selalu memakai baju almamater, mampu beradaptasi dengan budaya dan kebiasaan masyarakat, sholat tepat waktu dan usahakan sholat berjamaah di mesjid kalau perlu maju menjadi iman secara bergantian, yang paling baik lagi bila menawarkan diri menjadi khatib”, urainya.
Alumni Fakultas Hukum UMI itu juga mengingatkan untuk mengikuti proses KKN ini dengan baik, jangan pergi kemana-mana meninggalkan lokasi KKN karna ini adalah proses akademik yang menjadi syarat kelulusan dan mempunyai beban 6 SKS.
“Saya berharap anandaku sekalian selalu sehat dan bahagia dimanapun berada dan selamat berjuang dalam menyelesaikan proses akademik menuju sarjana, ucapnya.

Sementara itu, Ketua LPkM UMI Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, MT. dalam laporannya menyebutkan bahwa KKN Angkatan 73 UMI ini terdiri atas KKN Tematik dan KKN Profesi.
Professor Fakultas Teknologi Industri UMI itu juga mengurai bahwa KKN Tematik Angkatan 73 berjumlah 159 orang dan KKN Profesi berjumlah 698 orang sehingga jumlah mahasiswa KKN Angkatan 73 yaitu 857 orang.
“Saya memiliki keyakinan kepada anandaku sekalian akan membanggakan almamater kita tercinta dimanapun berada karena sebagai alumni pesantren UMI yang telah terbiasa dengan polarisasi islam mulai sholat subuh berjamaah dan berbagai kegiatan keislaman lainnya, ucapnya.
Tunjukkanlah diri anandaku sebagai mahasiswa UMI dengan tampil terdepan paling tidak memberanikan diri adzan dan sebagai iman sholat berjamaah di mesjid, tutupnya.
Mahasiswa KKN Angkatan 73 UMI akan tersebar di 12 desa dan kelurahan pada kabupaten Jeneponto yang secara simbolis dilepas dengan pemakaian jas almamater oleh Wakil Rektor III UMI Hj. Nurfadillah Mappaselleng, SH.,MH.,Ph.D. dan Ketua LPkM UMI Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, MT.

(HUMAS)