Pilar ketiga amal usaha Yayasan Wakaf UMI adalah kesehatan dan dakwah dengan membina Rumah Sakit Ibnu Sina Yayasan Wakaf UMI. Rumah sakit ini merupakan salah satu sarana penunjang/pendukung dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia, juga berfungsi sebagai Rumah Sakit Pendidikan bagi profesional kesehatan dari berbagai jenjang pendidikan bidang kesehatan di UMI (Fakultas Kedokteran, Farmasi dan Kesehatan Masyarakat). Disamping itu Rumah Sakit Ibnu Sina juga melayani masyarakat umum, karena memiliki fasilitas dan kemampuan menyelenggarakan berbagai jenis pelayanan spesialis dan subspesialis.
RS Ibnu Sina merupakan Rumah Sakit Umum Swasta, sebelumnya bernama Rumah Sakit ”45”. Pada tgl. 16 Juni 2003 telah dilakukan penyerahan kepemilikan dari Yayasan Andi Sose kepada Yayasan Wakaf UMI, yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Andi Sose yaitu Bapak Dr. Hc. Andi Sose dan Ketua Yayasan Wakaf UMI Bapak Almarhum Prof. Dr. H. Abdurahman A. Basalamah,SE.MSi. Berdasarkan hak atas kepemilikan baru ini Yayasan Wakaf UMI diubah menjadi Rumah Sakit ”Ibnu Sina” YW-UMI.
Rumah sakit ini berdiri diatas tanah 18.008 M2 dengan luas bangunan 12.025 M2, beralamat jalan Urip Sumoharjo Km5 Makassar,dan telah memiliki Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit No. YM.01.10/III/1879/09, sertifikat tersebut diberikan sebagai pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi : Adminstrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekan Medis dan status Akreditasi ” Penuh tingkat Dasar”.
Dan sekarang telah ditetapkan Tipe Rumah Sakit Ibnu Sina berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 993/MENKES/SK/XI/2009 Tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Ibnu Sina YW-UMI Makassar, ditetapkan sebagai rumah sakit umum swasta dengan Klasifikasi Kelas B ( Tipe B ).
Bidang-bidang yang ada di RS Ibnu Sina adalah :
Bidang Umum dan Operasional.
Bidang Pelayanan Medik
Bidang Pendidikan
Direktur : Prof. Dr. H. A. Husni Tanra, Ph.D, Sp. An.
Alamat : Jl. Urip Sumoharjo Km. 05 Telp. (0411) 425397, 452917, 452958, 5055103 Makassar