Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali memperoleh kepercayaan dari pemerintah untuk berperan sebagai Perguruan Tinggi Pembina dalam Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, dengan nomor 1318/B2/DT.024/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditujukan ke Rektor UMI.
Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH saat ditemui di Menara UMI lt 9 (24/5), menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh pemerintah kepada UMI sebagai salah satu perguruan tinggi pembina dalam program strategis nasional tersebut. Penunjukan ini menjadi pengakuan atas konsistensi UMI dalam mengembangkan budaya mutu di lingkungan pendidikan tinggi.

““Alhamdulillah, UMI kembali dipercaya sebagai perguruan tinggi pembina dalam program pembinaan SPMI oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh sivitas akademika UMI dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan,” ungkap Prof. Hambali.
Prof. Hambali menambahkan bahwa program Bantuan Pembinaan SPMI merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi nasional melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal. Perguruan tinggi pembina berperan memberikan pendampingan intensif kepada kelompok perguruan tinggi pengusul, khususnya dalam penguatan sistem tata kelola mutu yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Melalui program ini, perguruan tinggi pembina akan berperan dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok perguruan tinggi pengusul, dengan fokus utama pada pengembangan dan penguatan fungsi SPMI secara menyeluruh dan berkelanjutan, urai Prof. Hambali
Profesor Fakultas Hukum UMI itu juga menambahkan, sebagai salah satu perguruan tinggi tertua dan terbesar di kawasan timur Indonesia, UMI dinilai memiliki kapasitas institusional dalam mendampingi proses transformasi mutu di lingkungan perguruan tinggi. Dalam surat tersebut, UMI ditetapkan sebagai salah satu dari 17 perguruan tinggi pembina nasional yang akan berpartisipasi dalam pelaksanaan program. Penunjukan ini memperkuat posisi UMI sebagai kampus yang dipercaya untuk mengakselerasi transformasi mutu di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kepercayaan ini menunjukkan konsistensi UMI dalam mengembangkan sistem manajemen mutu internal yang unggul, sekaligus mempertegas kontribusi nyata UMI dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional,” tambah Prof. Hambali
Sebagai tindak lanjut dari penunjukan ini, Profesor Fakultas Hukum UMI itu menambahkan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan meminta agar setiap perguruan tinggi pembina menyampaikan Surat Pernyataan Minat paling lambat pada 26 Mei 2025. Langkah ini merupakan tahapan awal untuk pelibatan resmi dalam program pembinaan yang akan berjalan tahun 2025.
“