Makassar, umi.ac.id – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) menggelar Kuliah Umum bertajuk ‘Membangun Masa Depan Perikanan dan Kelautan Indonesia di Era Globalisasi’. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Al Jibra UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (30/12/2024).
Kuliah umum yang diikuti oleh seluruh mahasiswa FPIK UMI ini menghadirkan pembicara utama Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.
Rektor UMI Prof. Dr. Hambali Thalib, SH, MH, saat membuka acara, menjelaskan, tema yang diangkat pada kegiatan kali ini sangat relevan dengan era saat ini dan cita cita UMI menuju World Class University.
“Kuliah umum ini bagaimana menggagas FPIK UMI dalam membangun perikanan dan kelautan Indonesia dalam era Globalisasi. Kita harus melihat potensi sumber daya wilayah kita misalnya sektor perikanan,” jelasnya.
“Tema yang diangkat juga sangat relevan, kita akan mendengarkan bersama bagaimana gagasan dan pandangan narasumber dalam mendorong pengembangan sektor kelautan perikanan,” sambung Profesor Fakultas Hukum (FH) UMI tersebut.

Sementara, Dekan FPIK UMI Dr. Ir. Abdul Rauf, menjabarkan bahwa Kuliah Umum ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memfasilitasi mahasiswa dalam memperkaya pengetahuan dengan menghadirkan pakar pakar profesional dan ternama.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan program yang setiap tahun dilaksanakan FPIK UMI yaitu kuliah umum. Momen ini adalah sangat berharga. Kita berharap kuliah umum ini kita dapat ide atau gagasan dari narasumber terkait tema yang diusung,” bebernya.
Dalam kuliah umum yang dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Andi Tamsil, MS, IPM ini, Narasumberm Prof JJ, sapaan akrab Rektor Unhas ini, menjelaskan, potensi kelautan dan maritim Indonesia pasca UNCLOS 82, dimana sebagai negara pantai, NKRI memiliki hak teritorial sampai 12 mill dari garis-garis pangkal nusantara, 12 mil lagi zona berdekatan di luar batas teritorial, ZEE 200 mill dari perairan Nusantara dan jika ada ‘continental margin’ di luarnya sampai batas terluar continental margin. RI tetap dapat ikut mengelola kepentingan-kepentingannya di luar ZEE (di Laut Bebas) dan di luar continental margin (di dasar Laut Internasional).
“Potensi besar sektor kelautan dan maritim Indonesia dalam mendorong sektor ekonomi negara. Sektor kelautan dan maritim dapat dikembangkan menjadi industri perikanan seperti budidaya, penangkapan, hingga industri bioteknologi kelautan. Tidak hanya itu, bisa dimanfaatkan dalam mendorong energi kelautan (Green & Renewable Energy), mineral laut dalam (Seabed Minerals) hingga industri garam,” tuturnya.
(HUMAS)