FH-UMI Gelar Rapat Kerja dan Lokakarya Kurikulum, Rektor UMI Canangkan Visi Berdaya Saing Internasional

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengelar lokakarya kurikulum dan rapat kerja di Aula Hidjaz FH UMI mulai tanggal 25 s.d 28 Juli 2024.

Kegiatan yang mengangkat Tema “Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pengembangan Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Menuju Akreditasi Internasional” dibuka langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH.

Rektor UMI Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa lokakarya kurikulum dan rapat kerja ini diharapkan sejalan dengan semangat yang dibangun oleh pimpinan Yayasan Wakaf UMI dan pimpinan Universitas Muslim Indonesia.

“Semangat yang dimaksud adalah internasionalisasi kegiatan tridharma perguruan tinggi. Olehnya itu, sekarang sedang bekerja tim perumus Rencana Induk Strategis UMI dengan Visi UMI terbaru yaitu melahirkan luaran yang berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlakul karimah dan berdaya saing Internasional”, urainya.

Kami berharap Fakultas Hukum UMI melalui Lokakarya Kurikulum dan Rapat Kerja ini dapat melakukan hilirisasi program kerja dengan mencanangkan visi dan misi UMI, harap Professor Fakultas Hukum UMI tersebut.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMI Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, SH.,MH. menyampaikan harapannya kepada seluruh unsur di Fakultas Hukum UMI untuk dapat bersinergi dan memberikan masukan kepada pimpinan Fakultas Hukum UMI untuk dapat mendukung UMI menuju World Class University.

“Mari kita wujudkan bersama-sama program studi ilmu hukum Fakultas Hukum UMI dapat meraih akreditasi Internasional”, harap Professor Ilmu Hukum Tata Negara tersebut.

Ketua Panitia Dr. Andika Prawira Buana, SH.,MH. mengatakan bahwa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan untuk mahasiswa sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

“Didalam Permendikbud tersebut banyak hal yang diatur soal kurikulum salah satunya seperti sebaran kredit atau SKS, penambahan masa studi bagi mahasiswa sarjana, kemudian diwajibkannya program MBKM itu,” jelasnya.

Wakil Dekan I FH UMI itu juga mengatakan bahwa melalui program MBKM, salah satu manfaat yang akan didapatkan para mahasiswa nantinya yakni magang langsung di kementerian kerja sama termasuk melakukan pertukaran mahasiswa.

“Jadi mahasiswa nanti bisa belajar di kampus lain dengan program studi yang sama, kemudian program MSIB (Magang dan Studi Independen Bersertifikat) mereka magang di mitra kementerian yang sudah terdaftar, dan itu dilakukan nanti pada mahasiswa di semester 5,” tuturnya.

Karena selama inikan mahasiswa belajar secara teori padahal sebenarnya yang diharapkan dunia industri adalah lulusan kita sudah siap dengan berbagai permasalahan di dunia kerja nantinya, tutupnya.

Nampak hadir dalam lokakarnya dan rapat kerja tersebut yaitu Ketua Pengurus YW UMI, Rektor UMI, Wakil Rektor I UMI, Wakil Rektor III UMI, Ketua LPM UMI, Kadis Pendidikan Sulsel, Kepala SPN Polda Sulsel, 105 orang Dosen dan 26 tenaga kependidikan Fakultas Hukum UMI.

(HUMAS)

SHARE ON