LPH UMI Sambut Tim Asesor BPJPH, Siap Jadi Pusat Layanan Halal di Sulawesi Selatan

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id — Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menegaskan perannya sebagai kampus yang hadir memberi solusi nyata bagi masyarakat dengan menerima kunjungan Tim Asesor Akreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Selasa (31/03/2026).

Kegiatan asesmen yang berlangsung di Aula Rapat Senat Masjid Umar bin Khattab Kampus 2 UMI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UMI sebagai pusat layanan sertifikasi halal di Sulawesi Selatan.

Tim asesor BPJPH yang hadir terdiri dari unsur teknis dan syariah, sebagai bagian dari proses memastikan kesiapan LPH UMI dalam menjalankan mandat nasional di bidang jaminan produk halal.

Rektor: Halal adalah Kepercayaan, dan UMI Siap Menjaganya

Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran LPH UMI bukan hanya sebagai institusi administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kampus kepada masyarakat.

“Kami ingin LPH UMI tidak hanya hadir untuk memberikan sertifikasi, tetapi memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal.”

Menurut Rektor, kebutuhan terhadap sertifikasi halal saat ini semakin meningkat, seiring berkembangnya produk lokal dan global yang memerlukan jaminan halal dari negara.

“UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat—memberikan solusi, memastikan kehalalan produk, dan menjaga kepercayaan publik.”

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa proses akreditasi ini menjadi langkah penting untuk menempatkan UMI sebagai kampus yang tertib dalam sistem, aman dalam layanan, solutif dalam kontribusi, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Menuju Pusat Layanan Halal di Sulawesi Selatan

Ketua Tim Asesor Teknis BPJPH, Rusfandi, S.T., menyampaikan bahwa kebutuhan layanan halal di Sulawesi Selatan saat ini sangat tinggi.

Tercatat, puluhan satuan layanan telah menunggu kehadiran LPH UMI untuk melakukan proses sertifikasi halal.

“Ini menunjukkan bahwa kehadiran LPH UMI sangat dibutuhkan. Kami berharap proses asesmen ini berjalan lancar sehingga LPH UMI segera dapat memberikan layanan secara resmi,” ujarnya.

Pada tahap awal, LPH UMI akan berada pada tingkat akreditasi pratama dengan kewenangan audit di tingkat provinsi. Ke depan, peluang untuk berkembang hingga tingkat nasional bahkan internasional sangat terbuka.

LPH UMI: Amanah untuk Masyarakat

Ketua LPH UMI, Prof. Dr. Apt. Andi Imelda, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa proses asesmen ini bukan sekadar tahapan formal, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan profesionalitas dan integritas.

“LPH UMI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memiliki kepastian halal. Ini adalah bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” ungkapnya.

UMI: Kampus Ilmu, Ibadah, dan Solusi Umat

Melalui penguatan LPH, UMI kembali menunjukkan jati dirinya sebagai kampus ilmu dan ibadah, kampus perjuangan dan pengabdian, kampus bereputasi dan berdampak, serta kampus yang membumi dan humanis karena di Universitas Muslim Indonesia, Ilmu tidak hanya diajarkan, tetapi dihadirkan sebagai solusi bagi kehidupan.

(HUMAS)

SHARE ON