Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus mengadaptasi dan berinovasi dalam berbagai hal. Salah satunya adalah dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM).
Ini terlihat saat pertemuan Perumusan Panduan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Edisi Revisi tahun 2024 di ruang Rapat Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPkM) UMI, lantai 3 menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (12/1/2024).
Kegiatan perumusan ini dibuka langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H Sufirman Rahman, SH, MH diampingi Ketua LPkM UMI Prof. Dr. H. Achmad Ghani, SE, M.Si.
Dalam kesempatan itu, Rektor UMI Prof Sufirman Rahman, menjelaskan, mengatur kembali panduan PkM itu merupakan suatu langkah yang tepat. Agar kata dia, hasil yang ingin dicapai bisa maksimal.
“Jadi panduan itu dalam kehidupan kita memang perlu. Apalagi melakukan kerja besar yang bernama pengabdian kepada masyarakat. Panduan ini diharapkan betul-betul menjadi pedoman dosen UMI sekaligus menjadi SOP dalam PkM,” ungkapnya.
“Hasilnya akan ada manajemen secara terukur mengenai tahapan dan proses saat PkM. Sehingga hasil yang ingin kita capai akan tepat sasaran,” sambung Profesor Fakultas Hukum (FH) UMI tersebut.

Sementara itu, Ketua LPkM UMI Prof Achmad Ghani, menjelaskan, pada perumusan pedoman revisi kali ini juga menjadikan pertimbangan hasil dari Banch Marking LPkM UMI saat mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) beberapa waktu lalu.
“Kami laporkan juga hasil dari kunjungan di UGM. Mereka juga ingin berkolaborasi seperti PkM, dan kolaborasi desa binaan. Mereka siap menurunkan tenaganya. Begitu juga dengan UII, mereka siap bersama-sama dengan kita,” bebernya.
“Meskipun kemarin UMI pada bidang pengabdian berada pada klaster pertama, kami masih belum puas. Sehingga dengan perumusan ini diharapkan bisa menghantarkan panduan dosen UMI dalam penyusunan proposal PkM nantinya,” tutupnya.
Perumusan pedoman kali ini dihadiri langsung oleh jajaran Wakil Rektor UMI, dosen dan tim perumus pedoman PkM edisi revisi tahun 2024.
(HUMAS)