Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus memperkuat arah pengabdian masyarakat agar semakin terukur, terdokumentasi, dan berdampak luas.
Melalui forum Penyamaan Persepsi dan Revisi Panduan PKM Internal 2026 yang digelar di Aula Lantai 3 LPkM UMI, Senin (23/02), UMI menegaskan bahwa Program Kemitraan Masyarakat (PKM) tidak lagi diposisikan sebagai kegiatan rutin, melainkan sebagai mesin dampak strategis institusi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., didampingi Ketua LPkM UMI Dr. H. Abd. Rauf Assegaf, M.Pd., dan Sekretaris LPkM UMI Prof. Dr. Ir. Rustam, M.Si. Forum ini melibatkan seluruh Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Wakil Dekan I, serta jajaran LPkM sebagai bentuk konsolidasi menyeluruh.

Dalam arahannya, Prof Hambali Thalib, SH, MH, menegaskan bahwa transformasi pengabdian adalah keniscayaan.
“LPkM UMI hari ini tidak lagi seperti sepuluh tahun yang lalu. Kita tidak berhenti pada desa binaan dan pesantren binaan. Kita sedang bergerak menuju pengabdian bertaraf internasional,” jelasnya.
Profesor Fakultas Hukum (FH) UMI ini menekankan bahwa pengabdian harus memenuhi standar mutu, menjaga klaster utama, serta memperkuat daya saing institusi menuju reputasi global.
Sebagai perguruan tinggi terakreditasi Unggul pertama di luar Jawa dan PTS dengan Guru Besar terbanyak di Indonesia, UMI harus memastikan setiap aktivitas pengabdian terhubung dengan arah strategis institusi.
Dalam pemaparan strategisnya, Wakil Rektor II UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., ST., MT., IPM., ASEAN Eng., menegaskan bahwa pengabdian tidak cukup hanya berjalan lancar—ia harus terukur, terdokumentasi, dan menjadi bukti capaian institusi.
“Banyak kegiatan berdampak di masyarakat, tetapi tidak tercatat sebagai kontribusi IKU atau target Renstra. Akibatnya, institusi kehilangan penguatan kinerja yang seharusnya bisa menjadi evidence akreditasi,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa Statuta UMI 2024 menempatkan pengabdian dalam kerangka Catur Dharma, yang mengintegrasikan pendidikan (melibatkan mahasiswa), penelitian (berbasis keilmuan), pengabdian (solusi nyata), dan ke-UMI-an (nilai karakter dan etika). Karena itu, setiap PKM wajib memetakan minimal satu IKU dan indikator dampak yang terukur.

Sebagai bentuk penguatan implementasi, forum menyepakati penerapan “Lembar Dampak” satu halaman. Instrumen ini dirancang agar setiap PKM memiliki data perubahan yang jelas: masalah awal, intervensi, jumlah penerima manfaat, perubahan terukur, hingga rencana keberlanjutan.
Dari sisi tata kelola, arah digital governance juga ditegaskan. Seluruh proses PKM ke depan diarahkan menuju sistem paperless dan dashboard terintegrasi, selaras dengan Master Plan Digital UMI 2025–2029. Setiap program akan terdokumentasi dalam dashboard yang memuat judul, lokasi, mitra, IKU, SDGs, luaran, dan dampak.
Dengan sistem ini, dalam satu siklus Renstra, data PKM akan menjadi arsip strategis yang memperkuat reputasi dan akreditasi.
Forum juga menekankan bahwa PKM harus berorientasi pada reputasi dan kepercayaan publik. Skema program akan diperjelas dengan target IKU spesifik, bobot luaran (publikasi, HKI, teknologi tepat guna), serta klaster mitra prioritas seperti pesantren, masjid, UMKM halal, dan komunitas strategis lainnya.
PKM UMI 2026 diposisikan dalam satu siklus strategis dimana Dampak → Reputasi → Kepercayaan → Mahasiswa Berkualitas → Reputasi Meningkat Kembali.
Dengan pendekatan ini, pengabdian tidak hanya menyelesaikan masalah masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi UMI sebagai kampus bereputasi dan berdampak.
Tim Revisi Panduan PKM Internal UMI 2026
Revisi panduan melibatkan unsur pimpinan universitas, antara lain:
• Wakil Rektor I: Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu Lantara, M.T., IPU., ASEAN Eng.
• Wakil Rektor II: Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., ST., MT., IPM., ASEAN Eng.
• Wakil Rektor III: Hj. Nurfadillah Mappaselleng, S.H., M.H., Ph.D.
• Wakil Rektor IV: Dr. KH. M. Ishaq Shamad, M.A.
• Wakil Rektor V: Prof. Dr. Ir. H. M. Hattah Fattah, M.S.
• Ketua LPkM: Dr. H. Abd. Rauf Assegaf, M.Pd.
• Ketua LPM: Ir. H. Syamsuddin Yani, M.T., Ph.D., IPM., ASEAN Eng.
• Ketua LP2S: Prof. Dr. H. Baharuddin Semmaila, S.E., M.Si.
• Sekretaris LPkM: Prof. Dr. Ir. H. Rustam, M.Si.
• Para Wakil Dekan I lingkup UMI
Revisi Panduan PKM 2026 menandai babak baru pengabdian UMI: terintegrasi dengan Catur Dharma, selaras Renstra, berbasis digital, terukur dampaknya, dan kuat sebagai evidence akreditasi. (*)
