Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia secara bertahap telah mematangkan segala kebutuhan dan kesiapan penyelenggaraan Rekognisi Penlejaran Lampau (RPL). Ini terlihat saat penyelenggaraan Pelatihan Pengelola RPL UMI pada Kamis (11/12/2025).
Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH, saat membuka acara, mengungkapkan, pelaksanaan BImtek Pengelola Rekognisi Pembelajaran Lalu (RPL), merupakan langkah strategis bagi Universitas Muslim Indonesia dalam memastikan kualitas, akuntabilitas, dan profesionalisme pelaksanaan RPL, di seluruh unit akademik.
“Sebagaimana kita ketahui, RPL bukan hanya mekanisme formal, untuk mengakui pengalaman belajar seseorang, tetapi juga merupakan wujud komitmen UMI, dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas, dan inklusif, memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk melanjutkan pendidikan tanpa mengesampingkan capaian pembelajaran yang telah diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, maupun pendidikan nonformal,” jelasnya.

Dalam konteks transformasi pendidikan tinggi, kata Profesor Fakultas Hukum (FH) UMI itu, RPL menjadi bagian penting dalam mewujudkan kampus yang adaptif, responsif, dan relevan dengan kebutuhan zaman serta dunia kerja. Sehingga, profesionalisatas para pengelola RPL, akan sangat menentukan mutu layanan yang kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara akademik, maupun administratif.
“Saya juga berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman, diskusi, dan penguatan kapasitas, sehingga seluruh tim pengelola RPL memiliki persepsi yang sama, bekerja dalam satu arah, dan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme yang tinggi,” bebernya.
sementara itu, Koordinator RPL UMI Zulkifli Muhdar, SH, MH, melaporkan, UMI saat ini memiliki 106 Asesor yang tersebar pada 10 Fakultas dan 11 Program Studi di Pascasarjana yang bersertifikat dari Rektor UMI dan 2 Asesor yang bersertifikat dari Direktorat Belmawa DIKTI. Hari ini UMI Kembali mengadakan BIMTEK Pengelola RPL sehingga Insha Allah kedepannya UMI sangat siap mendukung program pemerintah sesuai Amanah Permen No. 39 Tahun 2025.
Zul, sapaannya, melanjutkan, kegiatan pelatihan pengelola RPL tahun 2025 ini berjumlah 33 orang yang terdiri dari 30 Orang sebagai pengelola di Fakultas dan 3 Orang sebagai pengelola di Tingkat Magister (S2) dan kegiatan ini akan berlanjut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kedepannya.

“UMI Saat ini sudah mempunyai Pedoman Penyelenggaraan RPL beserta dengan lampirannya sekitar kurang lebih 3000 halaman, Peraturan Rektor UMI tentang penerimaan mahasiswa jalur RPL, Keputusan Rektor UMI tentang penetapan Pengelola RPL, Dokumen Pelaporan RPL, SOP tentang Penilai, SOP tentang penilaian dan SOP tentang Pelaksanaan perkuliahan,” tutupnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Smart Class Room, lantai 6 Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, ini menghadirkan Ketua Tim Pembelajaran Direktorat Belmawa DIKTI Dewi Wulandari, S.Si dan Ketua TIM Akademik LLDIKTI Wil. IX Muh Tahir Hamzah, ST., MM.
Dalam pemaparannya, Dewi Wulandari, melihat bahwa UMI secara prinsip telah sangat siap dalam menjalankan program RPL. Apalagi pada program studi tertentu malah telah berjalan lebih dulu sejak beberapa tahu lalu.
“UMI sudah sangat siap yah. Dan ada prodi yang sudah lebih dulu menjalankannya. Untuk prodi yang lain dalam pelatihan ini memang kita berikan tambahan pemahaman-pemahaman agar lebih mudah dalam menjalankan RPL ini,” tuturnya.
Sementara itu, narasumber ke dua, Muh Tahir Hamzah, lebih menjelaskan secara teknik perihal RPL. Ia menggambarkan UMI sebagai Perguruan tinggi yang melaksanakan RPL tipe A mesti menjalankan beberapa kebijakan penting.
“Perguruan tinggi yang melaksanakan RPL Tipe A melaporkan kesiapan pelaksanaan melalui verifikasi pemenuhan dokumen persyaratan secara mandiri dalam sistem RPL yang dikelola oleh Dirjen Diktiristek,” tegasnya.
UMI sendiri masuk dalam Perguruan tinggi penyelenggara RPL Tipe A (Lanjut Pendidikan) yang ditandai dengan kesiapan membuka RPL untuk program Pascasarjana. (*)
