Luwu Utara, umi.ac.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu siap mendukung Kepala Desa (Kades) untuk meningkatkan kapasitas dan gelar akademik melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muslim Indoesia (UMI).
Program RPL di UMI ini merupakan bagian dari semanagt UMI untuk mengembangkan Sumber Daya (SDM) di daerah berbasis desa. Para Kades didorong untuk meingkatkan kapasitas melalui raihan gelar akademik Strata 1 (Sarjana) atau Strata 2 (Magister).
Hal ini terlihat saat Wakil Rektor I UMI Prof. Dr. ir. H Dirgahayu A Lantara, MT, IPU, ASEAN Eng mengunjungi, Malili, Kabupaten Luwu Utara dan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (14/10/2025). Kedua kunjungan ini berlangsung di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masing-masing Kabupaten.
Di Luwu Utara, ini disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD Lutra Ajie Saputra, sementara di Belopa, Kabupaten Luwu, disambut oleh pejabat teras mewakili Kepala Dinas.
Dalam kunjungan dan sosialisasi RPL UMI ini WR I UMI ydidampingi oleh Kepala Humas Protokoler dan Kerjasama, Dr. Hj. Nurjannah Abna, MPd, dan Kepala Biro Akademik UMI Sariyatni Hamzah, SE.
RPL Adalah Amanah Permdiktisaintek 39
Wakil Rektor I UMI Prof Dirgahayu A Lantara, menekankan, pelaksaan RPL di UMI sendiri merupakan implementasi dari amanat Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Aturan ini juga diperkuat melalui Keputusan Dirjen Diktiristek No. 91/E/KPT/2024 yang mengatur tentang petunjuk teknis Pelaksanaan RPL di setiap perguruan tinggi pelaksana,” tegasnya,
UMI sendiri, disebutkan Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Sumber Daya, telah menyediakan asesor yang akan menilai kelayakan calon peserta RPL, khususnya melihat nilai dan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dapat dikonversi dari portofolio yang diajukan.
“Jadi dalam portofolio itu kemudian merekam apa saja aktivititas yang dilakukan oleh kepala desa lengkap dengan dokumentasi administasi. Nah, di UMI sendiri untuk program S1 itu dapat dikonversi SKS sebanyak 100, sedangkan magister 28 SKS. Sisa SKS itu kemudian dapat dilakukan lewat perkualiahan yang fleksibel selama kurang lebih dua semester,” terangnya.

RPL yang menyasar daerah berbasis desa bagi UMI sendiri merupakan upaya memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat dalam peningkatan Sumber Daya Manusia lewat pengakuan aktivitas dengan gelar akademik berupa sarjana ataupun Magister.
Kembangkan SDM Desa
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Ajie Saputra, membeberkan potensi program RPL UMI ini sangat baik dikarenakan dapat membantu pengembangan SDM di daerah, khususnya Lutra.
“Meski dapat dilakukan secara mandiri atau masing masing kades, namun alangkah lebih bagus lagi jika kita dorong ini lewat kerjasama (MoU) antara UMI dan Pemkab Lutra,” bebernya.
Diketahui, Luwu Utara sendiri memiliki 166 desa, 7 kelurahan, dan 15 kecamatan. Sementara Kabupaten Luwu memiliki 227 Desa, 20 kelurahan, dan 22 Kecamatan. Tentu saja, program ini sangat strategis dalam pengembangan SDM berbasis desa.

Meski berbasis desa dengan menyasar Kepala Desa, Program RPL di UMI juga pada dasarnya terbuka untuk umum. Setiap orang yang memiliki portofolio dan memenuhi syarat untuk dikonversi menjadi SKS berhak untuk mengikuti program tersebut. (*)