Penguatan HAM Mahasiswa, KemenHAM Tunjuk UMI Jadi Tuan Rumah

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan menunjuk Universitas Muslim Indonesia (UMI) sebagai tuan rumah Seminar penguatan HAM untuk masyarakat (mahasiswa).

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kota Makassar ini berlangsung di auditorium Al Jibra UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (12/3/2026).

Penguatan HAM yang menghadirkan Stafsus Bidang Pemenuhan HAM KemenHAM RI Yosef Sampurna Nggarang dan mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Prof. Dr. Askari Razak, SH, MH, yang juga Dosen Fakultas Hukum (FH) UMI.

Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH, saat membuka acara mengatakan, UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang bernafaskan Islam senantiasa menjadi garda terdepan dalam implementasi serta perjuangan HAM.

“HAM itu melekat bagi setiap manusia sejak lahir yang wajib dilindungi oleh negara. Begitu juga bagi UMI, sejak berdiri sangat menjunjung tinggi prinsip HAM,” tegasnya.

Sementara itu, Stafsus KemenHAM Yosef Sampurna Nggarang, dalam pemaparannya, mengagkat topik berjudul ‘Nilai Budaya Bugis – Makassar dan Hak Asasi Manusia; Korealssi dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR)’.

“Nilai-nilai dalam Bugis Makassar sangat kental akan nilai nilai kemanusia dan prinsip-prinsip sosial layaknya pesan-pesan Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

“UMI Ini adalah kampus besar yang yang membangun peradaban untuk lokal dan nasional. Saya tahu mahasiswanya sangat heterogen dan Unggul. Sehingga HAM itu mestinya telah terbangun dalam praktik keseharian mahasiswa,” sambungnya.

Prof Askari Razak, sebagai narasumber ke dua, menekankan pada tema berjudul ‘Urgensi HAM bagi Masyarakat (Mahasiswa). Ia menekankan pentingnya literasi HAM dari yang paling dasar bagi mahasiswa.

“Salah satu ciri utama dari negara hukum (Rechtaat) adalah adanya jaminan perlindungan HAM dari tindakan sewenang-wenang penguasa. Hakikat HAM sangat erat dengan masalah kekuasaan negara, fungsi negara, dan cara melakukan pembatasan terhadap kekuasaan tersebu,” tegasnyat.

Seminar penguatan HAM ini dipandu moderator langsung oleh Rizki Ramadani, SH, MH, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI, selaku moderator. (*)

SHARE ON