Makassar, umi.ac.id – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengikuti asesmen lapangan dalam rangka re-akreditasi BAN-PT yang dilaksanakan secara daring pada 6–8 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan FAI UMI dalam memperkuat tata kelola, kualitas akademik, serta layanan pendidikan berbasis mutu.
Pembukaan asesmen dipusatkan di Ruang Rapat Gedung FAI UMI dan dihadiri Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., Wakil Rektor I dan IV, serta jajaran pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMI. Turut hadir Dekan FAI UMI Dr. H. Andi Bunyamin, M.Pd., para Wakil Dekan, Ketua Program Studi HES, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa lingkup Prodi HES.
Rektor UMI Prof. Hambali Thalib dalam sambutannya menyampaikan bahwa asesmen lapangan merupakan momentum penting untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan kampus. Ia menegaskan komitmen pimpinan universitas untuk bersikap terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari asesor sebagai bagian dari proses penyempurnaan prodi ke depan.
“Semoga di bulan Ramadan ini menjadi penanda baik. Mudah-mudahan apa yang telah disiapkan oleh tim sudah maksimal sehingga memperoleh akreditasi sesuai harapan. Sebagai pimpinan, kami membuka saran sebagai bahan evaluasi untuk kebaikan dan penyempurnaan Prodi Hukum Ekonomi Syariah ke depannya,” ujar Prof. Hambali.
Ia juga menambahkan bahwa Prodi HES memiliki daya tarik tersendiri karena mengkaji irisan penting antara aspek ekonomi dan prinsip-prinsip syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Rektor turut menyinggung posisi historis FAI UMI sebagai salah satu fakultas pionir di UMI yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan pendidikan tinggi.

Asesmen lapangan ini dilakukan oleh tim asesor BAN-PT, yakni Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag. (UIN Sunan Ampel Surabaya) dan Prof. Dr. Erie Hariyanto, S.H., M.H. (IAIN Madura). Keduanya melakukan verifikasi dan klarifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang telah dinilai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam sambutannya, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah menyampaikan bahwa tahapan asesmen lapangan merupakan proses verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah dipelajari sebelumnya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar penilaian dapat dilakukan secara komprehensif dari berbagai sudut pandang.
Sementara itu, Prof. Dr. Erie Hariyanto menyampaikan apresiasi atas kesiapan Prodi HES dalam mengikuti asesmen. Menurutnya, HES yang berada di bawah naungan FAI UMI memiliki modal institusional yang kuat, mengingat FAI UMI sebagai fakultas yang memiliki sejarah panjang dan ekosistem akademik yang terus berkembang.
Melalui asesmen lapangan ini, FAI UMI berharap proses re-akreditasi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik, sejalan dengan komitmen universitas dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, khususnya dalam penguatan keilmuan hukum dan ekonomi syariah.
(HUMAS)
