Makassar.umi.ac.id.Kunjungan Delegasi UMI diterima secara langsung oleh Anette Van Sandwijk,MA (Kepala Kantor Urusan Internasional), Santy Kouwagam PhD (Van Vollenhoven for Law, Governance and Development) dan Bryan E. Beemer (Leiden University Libraries).
Delegasi UMI terdiri dari Prof.Ir.Lambang Basri, PhD dan Dr.Ir.Annas Boceng mewakili unsur Yayasan Wakaf UMI, Prof. Muhammad Hattah Fattah mewakili Rektorat sekaligus Direktur Jusuf Kalla Reseach Center for Bugis-Makassar Cultural Studies UMI serta Dekanat Fakultas Hukum UMI dihadiri Prof.Dr. H. La Ode Husen (Dekan), Dr.Muhammad Rinaldy Bima (Wakil Dekan I), Dr.Baharuddin Badaru (Wakil Dekan III) dan sejumlah dosen FH UMI.
Pertemuan diawali dengan pemaparan pihak Leiden University terkait dengan berbagai kebijakan terkait dengan kerjasama penelitian, perbandingan proses hukum di Indonesia dan Belanda, berbagai isu prioritas kerjasama penelitian internasional serta dukungan askes manuskrip, buku, dan journal dari Leiden University.
Dalam sesi penyampaian usulan kolaborasi, Delegasi UMI melalui Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Hattah Fattah menyampaikan dua topik kerjasama yakni: (1) Reformulasi Format Demokrasi dan (2) dukungan Leiden University dalam penyediaan manuskrip pada kerjasama riset UMI dengan National University of Singapore (NUS) dengan topik Sejarah dan Peradaban Maritim Singapore.

Demokrasi di Indonesia mengadopsi sistem Demokrasi Amerika Serikat yang pada prakteknya ditemukan sejumlah permasalahan. Perbedaan latar belakang ekonomi dan sosio-kultural menyebabkan Sistem Demokrasi di Indonesia perlu dformulasi ulang dengan menyerap berbagai unsur kultural dan kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat Indonesia dan telah teruji pada berbagai spirit dan tantangan zaman. Biaya Pilkada dan Pemilu yang mahal serta potensi konflik sosial dan polarisasi masyarakat menjadi tantangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki nilai dan norma yang telah dipraktekkan sejak lama dan terbukti menciptakan harmoni dan kohesivitas sosial masyarakat dalam keberagaman agama, bahasa, dan adat-istiadat.
Prof. Hattah menyampaikan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan memiliki sejumlah nilai dan norma yang dapat dijadikan pilar penguatan Demokrasi di Indonesia. Nilai dan norma demokrasi di tanah Bugis-Makassar lebih tua dari Teori Kontrak Sosial dari J.J.Rosseau yang Dikenal sebagai Bapak Demokrasi. Masyarakat Bugis-Makassar memiliki norma “rusa taro arung-tenrusa taro ade, rusa taro ade-tenrusa taro anang, rusa taro anang-tenrusa taro tomega”.

Melalui dukungan para pakar serta ketersediaan manuskrip, journal dan referensi terkait Bugis-Makassar dari Leiden University akan menjadi resources penting dalam reformulasi format demokrasi di Indonesia menuju negara demokrasi berkualitas terbesar. Riset bersama dengan NUS terkait Sejarah dan Peradaban Maritim Singapore memerlukan dukungan manuskrip. Saat ini UMI mulalui JK Research Center telah menemukan Manuskrip Daeng Paduppa yang sedang dirervasi di NUS dan selanjutnya akan diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia oleh penelti dari JK Reseach Centet dan Bahasa Inggris oleh peneliti NUS. Riset maritim Singapore masih memerlukan dukungan sejumlah manuskrip yang dapat diperoleh dari Leiden University. Santi Kouwagam dan Bryan Beener dari Van Vollenhoven Institute menyatakan kesediaan memberikan dukungan terkait dengan manuskrip dan pelibatan pakar. Prof. La ode Husen menyampaikan sudah saatnya UMI menjadi perguruan tinggi bereputasi internasional sesuai dengan harapan para pendiri UMI sejak 69 tahun yang lalu.