Sehari Usai Dilantik Jadi Rektor UMI, Prof Sufirman Dihadiahi Tiga Profesor Baru

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id – Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH MH, resmi menjabat sebagai Rektor UMI definitif periode 2023-2026. Sehari setelah ditetapkan, ia langsung tancap gas dengan menghadirkan pengukuhan tiga profesor baru lingkup UMI.

Tiga profesor baru UMI itu yakni Prof. Dr. Suryanti, SE, MM dan Prof. Dr. Kasnaey K, SE, M.Si yang merupakan profesor baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Lalu ada Prof. Dr. KH. Rusan, MA., Profesor baru Fakultas Sastra (FS).

Ketiga profesor itu dikukuhkan dalam raat senat terbuka luar biasa pengukuhan Profesor UMI di Auditorium Al Jibra UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (15/11/2023).

Ketigannya didaulat untuk membacakan pidato ilmiah pengukuhan. Dimulai dari Prof Suriyanti yang membawakan pidato berjudul ‘Peranan Manajemen Operasional salam Era Globalisasi dan Peningkatan Daya Saing’.

Kemudian Prof Kasnaeny dengan judul pidato ‘Pendekatan Falsafah Budaya Pappaseng Sebagai Strategi Meminimalkan Perilaku Compulsive Buying Pada Pengguna Kartu Kredit’. Kemudian yang terakhir Prof Ruslan, ‘Problematika Pengalihbahasaan Al-Quran ke dalam Bahasa Indonesia (Refleksi Atas Pelbagai Persoalan Linguistik).

Ketua Dewan Profesor UMI, Prof. Dr. H Mansyur Ramly, SE, M.Si, menjelaskan, setelah penambahan tiga profesor ini, UMI resmi memiliki 62 Profesor aktif.

“Sebagai Profesor harus terus berinovasi dan mengembangkan pengetahun. Juga mari membangun networking. Selalu saya ingatkan konsep jemaah di UMI. Tahun ini sudah ke-9 profesor di UMI. Memang UMI Unggul,” jelas Prof Mansyur Ramly

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Dr Andi Lukman mengakui jika UMI sangat produktif dalam mendorong dosennya untuk mencapai karir tertinggi jabatan akademik yakni Profesor

“Pasalnya, dari 30 guru besar yang dikukuhkan selama 2023 lingkup LLDikti IX, 9 diantaranya berasal dari UMI. UMI mendominasi guru besar di LLDikti wilayah 9. Semoga muncul guru-guru besar lainnya,” kata Andi Lukman.

Sedangkan Rektor UMI Prof Sufirman Rahman, mengingatkan guru besar yang dikukuhkan untuk tidak meninggalkan tugas berat akademisi, malah sebaliknya semakin berat beban tanggung jawab moralitas pengetahuannya.

“Profesor itu memang setelah dikukuhkan tidak lantas bahwa tugasnya untuk mencari, menemukan dan menyebarkan ilmu pengetahun itu berhenti. Seorang profesor ketika sudah dikukuhkan, maka di situlah mulai melakukan integritas untuk mengkaji dan menggali ilmu pengetahuan agar semakin maju,” tambah Prof Sufirman.

(HUMAS)

SHARE ON

Leave a Comment