Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) memastikan aktivitas akademik tetap berjalan normal meski pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari efisiensi energi nasional.
Kebijakan transformasi budaya kerja nasional tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan ditujukan untuk merespons dinamika global sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Langkah ini juga diklaim sebagai strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas di tengah potensi krisis energi yang dipicu oleh situasi global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam kondisi ekonomi nasional yang tetap stabil.
Ia menyebutkan, stok bahan bakar minyak (BBM) masih aman dan kondisi fiskal negara tetap terjaga dengan baik.
Namun demikian, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH, menegaskan bahwa kebijakan WFH, khususnya yang diterapkan pada hari Jumat, belum diberlakukan di lingkungan kampus yang dipimpinnya.
“UMI sudah siap sebelum badai terjadi,” kata Prof Dr Hambali Thalib terkait penerapan Work From Home (WFH) oleh pemerintah, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, kesiapan tersebut telah dirancang jauh sebelum konflik Timur Tengah memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis energi global.
“Alhamdulillah, sampai hari ini kita tidak berfikir untuk ke sana (WFH), artinya kondisi kita secara normal untuk sementara di UMI,” ucapnya.
Ia menjelaskan, keputusan tidak menerapkan WFH bukan berarti UMI tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sebaliknya, langkah tersebut merupakan hasil mitigasi yang telah dilakukan kampus dalam mengantisipasi potensi dampak krisis energi.
“Sehingga langkah (WFH) yang dilakukan pemerintah untuk sementara tetap jalan yang memang menjadi kelaziman dalam aturan akademik kita,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, proses akademik di UMI dipastikan tetap berlangsung seperti biasa, yakni dari Senin hingga Jumat tanpa perubahan.
Selain itu, kebijakan efisiensi energi yang diterapkan pemerintah juga tidak berdampak pada biaya pendidikan di kampus tersebut.
Prof Hambali memastikan bahwa kondisi keuangan UMI saat ini masih dalam keadaan stabil dan terkendali. Ia menegaskan, tidak ada kenaikan biaya kuliah maupun biaya wisuda bagi mahasiswa.
Dalam waktu dekat, UMI akan menggelar wisuda periode pertama pada 16 hingga 18 April 2026 di Hotel Claro Makassar.
“Artinya apa, kita sudah kaji langkah-langkah positif dan negatifnya. Kita melihat kondisi kita normal saja sehingga mengenai kerja dibatasi, kita tidak sampai kesana,” tegasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) UMI itu juga berharap agar stabilitas yang telah terjaga saat ini dapat terus dipertahankan di tengah ketidakpastian global.
“Kami berkeyakinan dengan penataan yang baik insyaAllah UMI akan bertahan dengan apa yang sudah direncanakan dan yang kita lalui. Semua telah kami persiapkan jauh hari sebelum” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UMI Prof Dr Zakir Sabara menambahkan bahwa stabilitas kampus tidak lepas dari perencanaan matang yang telah dilakukan sebelumnya.
“Jadi sesuai petunjuk pak rektor, kita di UMI sebelum perang Timur Tengah terjadi, kita di UMI sesuai petunjuk Rektor sudah diarahkan untuk membetuk ketahanan keuangan,” terang Guru Besar FTI UMI ini.
“Artinya apa? ini bentuk kepedulian pimpinan UMI kepada mahasiswa agar tidak terjadi yang namanya kenaikan pembayaran, baik biaya kuliah ataupun wisuda,” tuturnya. (*)
