Makassar, umi.ac.id – Ir. H. Muh. Nawir, ST.,MT. Dosen Tetap Fakultas Teknik (FT) Universitas Muslim Indonesia (UMI) berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Lingkungan di Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang, Senin, (09/01/2023).
Dalam sidang Desiminasi doktor yang dilaksanakan di aula Sekolah Pascasarjana Unibraw tersebut, Muhammad Nawir mempertahankan disertasinya berjudul “Kebijakan Pengelolaan Batubara Pembangkit Berdasarkan Emisi CO2 (Kasus PLTU Jeneponto Sistem Sulsel)”.
Dalam paparan promovendus, Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa emisi CO2 yang dihasilkan sejak PLTU Jeneponto beroperasi tahun 2013 sampai 2019 telah mengemisikan sebesar 12,396 Juta ton CO2 dan belum terlihat upaya nyata terkait penurunan emisi CO2.
Lanjut dikatakan, Upaya dapat dilakukan adalah mengganti jenis batubara yang selama ini digunakan berjenis kalori rendah dengan batubara kalori sedang (Sub-bituminous) penurunan emisi sebesar 6,03% dan atau memakai kalori tinggi (Bituminous) dengan penurunan sampai 6,94% sampai tahun 2029 serta mengoptimalkan penggunaan Electrostatic Precipitator (ESP) dan CEMS sebagai jaminan bahwa emisi atau partikel yang dilepaskan keudara memenuhi baku mutu lingkungan.
Selain mengganti jenis batubara, juga dapat dilakukan pencampuran (blending) batubara lokal Sulawesi Selatan dalam jumlah yang cukup melimpah dan belum termanfaatkan dengan batubara pemasok dari Kalimantan Timur, hasil pencampuran menunjukkan penurunan emisi CO2 sampai 16,73% menggunakan batubara lokal Kab. Enrekang (70%), sedangkan batubara lokal Kab. Bone (75%) penurunan emisi sebesar 15,15%, ungkap Mantan Wakil Dekan II FT-UMI tersebut.

Kepala Laboratorium Sistem Kendali FT-UMI tersebut melanjutkan bahwa sementara penurunan emisi sebesar 8,93% tercapai jika dicampur batubara lokal Kab. Maros (45%) dan bila melakukan pencampuran batubara lokal Kab. Barru (85%) dapat menurunkan emisi sebesar 7,21%.
Terlihat bahwa kebijakan pemanfaatan batubara lokal Sulawesi Selatan dapat mewujudkan upaya penurunan emisi CO2 sebagai komitmen pemerintah pemenuhan niatan kontribusi nasional (Nationally Determined Contribution, NDC) dalam rangka kesepakatan Paris (Paris Agreement) mencakup target pengurangan emisi sebesar 29% di tahun 2030, urainya.
(HUMAS)