The Tax Law Center UMI Diproyeksikan jadi Rujukan Nasional

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menunjukkan komitmennya sebagai perguruan tinggi pelopor dalam penguatan literasi dan kesadaran perpajakan di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peresmian The Tax Law Center UMI, sebuah pusat kajian hukum pajak yang diproyeksikan menjadi rujukan nasional.

Peluncuran Tax Law Center UMI berlangsung di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (18/11/2025), bersamaan dengan pelantikan pengurus dan peresmian kantor pusat kajian yang berlokasi di Kampus Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo.

Momentum ini menjadi bukti keseriusan UMI dalam menghadirkan inovasi akademik yang berdampak langsung pada dunia kebijakan dan praktik perpajakan nasional.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Seminar Nasional Hukum Pajak yang mengusung tema ‘Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan’.

Selain itu, UMI juga secara resmi me-launching Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana UMI, yang siap mendukung riset-riset perpajakan tingkat lanjut.

Direktur Eksekutif The Tax Law Center UMI sekaligus Ketua Panitia, Azwar Amiruddin, menegaskan bahwa kehadiran pusat kajian ini merupakan bentuk kontribusi konkret UMI dalam memperkuat budaya ilmiah di bidang perpajakan.

“Ini kontribusi akademisi untuk praktik perpajakan yang berkeadilan. Transformasi kesadaran pajak tidak hanya menjadi tema, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui tri darma perguruan tinggi,” tegas Azwar.

Ia menambahkan bahwa UMI melalui pusat ini akan berperan strategis dalam memberikan kajian mendalam terhadap kebijakan perpajakan nasional.

“Kita akan mengkritisi undang-undang perpajakan dengan pendekatan akademik. Kita mengevaluasi, memberi pandangan, sekaligus menawarkan solusi agar perpajakan kita semakin bermartabat,” jelasnya.

Menurut Azwar, The Tax Law Center UMI hadir untuk mengubah pola pemahaman perpajakan dari sekadar hafalan aturan menjadi pendekatan multidisiplin yang lebih humanis dan kontekstual.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UMI, Prof Laode Husain, menyampaikan bahwa keberadaan Tax Law Center menegaskan posisi UMI sebagai salah satu pelopor pusat kajian perpajakan di Indonesia.

“Ini merupakan yang pertama di Indonesia Timur dan yang kedua di Indonesia. Pusat ini akan menjadi ruang riset, diseminasi pengetahuan, dan advokasi kebijakan,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan pusat ini akan memperkuat ekosistem riset perpajakan nasional dan menempatkan UMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam reformasi perpajakan.

“Transformasi kesadaran pajak hanya terwujud jika edukasi, penelitian, dan praktik berjalan selaras. UMI siap mengambil peran itu,” tambahnya.

Wakil Rektor I UMI, Prof Dr Ir Dirgahayu A Lantara, yang turut melantik pengurus Tax Law Center, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran pusat kajian ini memperkuat peran UMI dalam mendorong sistem perpajakan Indonesia yang lebih berkeadilan,” tutupnya. (*)

SHARE ON