WR IV UMI Hadiri Kuliah Umum Menteri P3A RI di UNHAS

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id — Wakil Rektor IV Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA, mewakili Rektor UMI menghadiri Kuliah Umum bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (P3A RI), Ibu Arifah Fauzi, yang digelar di Ruang Senat Lt.2 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (UNHAS), Sabtu pagi (24/5/2025).

Kuliah umum tersebut mengangkat tema penting seputar penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus memperkuat komitmen lembaga pendidikan tinggi terhadap isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan ini Rektor UNHAS, Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc., beserta jajaran sivitas akademika UNHAS, pimpinan fakultas, serta mahasiswa dari berbagai jurusan.

Ibu Menteri P3A, Arifah Fauzi, dalam paparannya menyebutkan data tahun 2024 sebanyak 12.161 kasus dengan 12.416 korban perempuan. Kemudian periode Januari sd Mei 2025 sebanyak 3.767 dengan 3.818 korban perempuan. Untuk itu Ibu Menteri P3A menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem yang aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak-anak Indonesia. Ia juga mengajak perguruan tinggi untuk aktif menjadi agen perubahan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus, jelasnya. Dikatakan kekerasan juga bisa berlaku pada laki-laki, sehingga perlu kewaspadaan semua pihak, harapnya.

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, sepanjang tahun 2023 tercatat 558 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 261 kasus menimpa anak dan 104 kasus menimpa perempuan, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan yang paling dominan .

Dalam kesempatan tersebut, Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian P3A dan UNHAS dalam menyelenggarakan kuliah umum yang bernilai strategis tersebut. “UMI senantiasa berkomitmen mendukung agenda perlindungan perempuan dan anak, baik melalui kebijakan internal kampus, program pengabdian masyarakat, maupun sinergi lintas institusi seperti hari ini,” ujar beliau.

KH.Muhammad Ishaq Samad mengemukakan beberapa penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen UMI menyoroti upaya penanggulangan kekerasan di Makassar. Sebuah artikel dalam Jurnal Qawaninjih membahas upaya penanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode empiris dan menemukan bahwa upaya penanggulangan masih kurang maksimal, dengan faktor-faktor penghambat seperti kurangnya kuantitas dan kualitas penyidik, serta kurangnya sarana dan prasarana. Demikian pula Skripsi oleh Salsabila Baharuddin di UMI menganalisis penanganan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses penanganan dilakukan melalui dua tahap, yaitu penyidikan dan penyelidikan, dengan faktor-faktor pendukung dan penghambat yang berasal dari korban itu sendiri .

Adapun Pemerintah Kota Makassar telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, termasuk mendirikan Shelter Warga di berbagai kelurahan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan. Selain itu, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan dan menghentikan kekerasan. Demikian pula meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara berlangsung hangat dan penuh antusiasme, ditutup dengan sesi tanya jawab yang menyoroti sejumlah kekerasan perempuan, terutama dari sisi digitalisasi, dan anak-anak jalanan.

SHARE ON