Makassar, umi.ac.id – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya (LP2S) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan Benchmarking ke kantor Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia (UI) pada Senin, 13 Mei 2024.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk sharing ini berlangsung di Gedung DISTP UI gedung ILRC (Integrated Laboratory Research Center) kampus UI Depok.
Benchmarking ini diikuti oleh Ketua LP2S UMI Prof. Dr. H.Baharuddin Semmaila, Sekreraris LP2S UMI Prof. Dr. Ir. Andi Aladin, IPM.,Eng, dan Kepala Pusat HKI LP2S Dr Nurmiati Muchlis, SKM.,M.Kes serta kepala Pusat Penelitian LP2S UM Dr. Ir. Ilmiah, M.Si.
Prof Baharuddin Semmaila, mengungkapkan, tujuan kegiatan benchmarking ini yaitu agar kualitas pengelolaan sentra HKI LP2S UMI lebih meningkat.
“Luaran penelitian yang ada diharapkan tidak hanya dalam bentuk dokumen saja. Bukan juga hanya dalam bentuk monumen, namun lebih pada hilirisasi dan komersialisasi,” terangnya.
Selain itu, kata mantan Direktur Program pascasarjana UMI, nilai kebermanfaatan kekayaan intelektual minimal bisa menjadi inovasi sosial di masyarakat.
“Diharapkan dengan sharing pengalaman dan kinerja kekayaan Intelektual, penataan pengelolaan Kekayaan Intelektual di UMI bisa lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Dr. Krisnayanto, SH., MH selaku Kepala Sub Direktorat Kekayaan Intelektual dan Promosi DISTP UI, menjelaskan, langkah awal menata awal sentra KI diperlukan suatu peraturan manajemen kekayaan intelektual.
Peraturan tersebut boleh dalam bentuk peraturan Rektor. Dengan adanya aturan yang jelas, maka secara kelembagaan pengelolaanya lebih mudah,” tutupnya.
(HUMAS)