Tim PKM UMI Fasilitasi TP PKK Maros Belajar Menjadi Tajhizul Jenazah

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.idTajhizul jenazah atau orang yang bertugas menangani jenazah merupakan salah satu profesi yang kurang diminati. Profesi ini bukan tugas ustadz maupun kyai dan memiliki pengetahuan tentang pemulasaran jenazah merupakan fardhu ain. Tajhizul jenazah terbilang profesi sangat langkah.

Hal ini disebabkan, antara lain masyarakat kurang berminat untuk mempelajari pengetahuan tentang pemulasaran jenasah, dianggapnya pekerjaan orang tua atau alim ulama, profesi tidak menjanjikan aspek ekonomi. Selain itu, masih adanya stigma di masyarakat, takut untuk kontak (memegang jenazah).

Persoalan tersebut yang menjadi dasar pemikiran tiga dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk melakukan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan Pengabdian kepada Masyarakat n(PkM) Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Ketiga dosen UMI itu adalah Dr. Hj. Nurjannah Abna, SS, M.Pd, (Ketua Tim Peneliti), Dr. Nurmiati Muchlis, S.KM, M.Kes dan Dr. Nursetiawati, S.Ag, M.Ag, PhD (Anggota).

Nurjannah Abna selaku Ketua Tim Peneliti, mengungkapkan, TP PKK Desa Borikamase memiliki peran strategis sebagai fasilisator, perencana, pelaksana dan penggerak masyarakat. Kepengurusan TP PKK Desa Borikamase memiliki potensi besar dengan jumlah pengurus terdiri 36 orang. TP PKK tersebut juga membina kelompok PKK di setiap dusun.

“Lima dusun dalam lingkup Desa Borikamase terbentuk kelompok dasawisma yang terdiri atas 10-15 kepala keluarga. TP PKK sangat dekat dengan Masyarakat, karena banyak membantu masyarakat terutama dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk banyak dilibatkan dalam acara kedukaan,” jelasnya.

“Mengapa TP PKK memiliki potensi yang besar sebagai tajhizul jenazah? Karena jumlah personelnya yang cukup banyak, berdomisili di tengah masyarakat, serta kedudukan organisasi di masyarakat cukup baik, karena personelnya berasal dari tokoh masyarakat dan umumnya personel sudah berkeluarga. TP PKK sangat berpotensi menjadi tajhizul jenazah,” sambungnya.

Sementara itu, Dr. Nurmiati Muchlis, S.KM, M.Kes , membeberkan, pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan peran kapasitas TP PKK sebagai tajhizul jenazah sesuai syariah Islam. Profesi tajhiyatul mayyit selain profesi yang mulia, syiar Islam, juga berdampak pada aspek ekonomi.

“Setiap keluarga yang mengalami kedukaan, akan difasilitasi tim tajhizul jenazah dilengkapi peralatan pendukung sehingga, memberi kemudahan keluarga yang berduka dengan baik, lebih efektif dan cepat penanganannya dan pengelola juga akan mendapatkan reward atas jasa yang diberikan,” tuturnya.

Dr. Nursetiawati, S.Ag, M.Ag, PhD, menjelaskan, pihaknya kemudian merumuskan beberapa jenis program kegiatan pelatihan. Kegiatan ini digelar dalam beberapa waktu yang berbeda.

Kegiatan itu antara lain, Sosialisasi Program PKM ‘Pemberdayaan Penguatan Kapasitas TP PKK Menjadi Tajhizul Jenazah Profesionalisme Sesuai Syariah Islam di Desa Borikamase, pada 20 Juni 2024. Kemudian, pelatihan Peran dan Fungsi Tajhizul Jenazah Sesuai Syariah Islam pada 03 Agustus 2024.

Peserta juga mengikuti Pelatihan Komunikasi dan Advokasi serta fasilitas teknologi sarana pemulasaran jenazah dan ruang penyimpanan alat pada 4 Agustus 2024.

Ada juga Pelatihan Penggunaan Teknologi Tepat Guna Dalam Pemulasaran Jenazah dengan menerapkan Patient Safety pada 9 Agustus 2024.

Setelah itu, Pelatihan Manajerial Perencanaan Keuangan pada 10 Agustus 2024. Dan terakhir program Monitoring dan Evaluasi pada 5 Oktober 2024.

Untuk memberikan suasana penggambaran yang lebih realistis, tim ini menghadirkan Praktisi Ustaz dan dokter yang memahami penanganan jenazah yakni Kepala UPT PKD UMI Dr. KH. Abdul Rauf Assegaf, M.Ag, dan Dokter Forensik Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Dr. Sulfikar Assegaf dan Dosen Akuntansi UMI, Dr Andi Nirwana SE M.Ak.

Terlaporkan bahwa seluruh kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh tim peneliti UMI yang dipusatkan di Kantor Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros didukung pendanaan oleh DRTPM Dikti 2024. (*)

SHARE ON