Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Yayasan Wakaf (YW) UMI sukses didaulat sebagai salah satu penerima Piagam Penghargaan dalam Tax Award 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatam Daerah (Bapenda) Kota Makassar .
UMI dan YW UMI menyabet masing-masing satu kategori penghargaan. UMI mencatatkan namanya dalam daftar penerimapenghargaan kategori Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Berprestasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (16/12/2022), untuk YW UMI sendiri masuk dalam kategori Wajib Pajak Parkir Berprestasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi.
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak. Penyerahan penghargaan itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.
Pagelaran pesta Bapenda Kota Makassar bagi wajib Pajak di Kota Makassar ini berlangsung di Upperhills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022) lalu.
(HUMAS)