Makassar, umi.ac.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Yudisium Wisuda Periode II Tahun 2022 di Hotel Four Points By Sheraton, pada hari Senin (24/10/2022).
Jumlah Peserta Yudisium yang akan mengikuti Wisuda Periode II Tahun 2022 pada hari Ahad, 30 Oktober 2022 adalah 312 orang peserta. Mereka di yudisium oleh Dekan FH UMI Prof. Dr. H. Laode Husen, SH.,MH. disaksikan Rektor UMI diwakili Wakil Rektor III UMI Dr. Nasrullah Arsyad, SH.,MH. yang nama-nama peserta yudisium dibacakan oleh Wakil Dekan I dan Para Ketua Bagian FH UMI.
Wakil Rektor III UMI Dr. Nasrullah Arsyad, SH.,MH. dalam sambutannya menyampaikan salam hangat Rektor UMI kepada seluruh orang tua dan peserta yudisium Fakultas Hukum UMI Periode II Tahun 2022.
Alumni Fakultas Hukum UMI ini mengingatkan peserta yudisium bahwa setelah melewati ujian akademik di Fakultas Hukum UMI, maka ujian selanjutnya yaitu mempersiapkan diri mengimplementasikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat.
“Perlihatkanlah jati diri ananda semua, sebagai alumni UMI yang berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlakul karimah dan berdaya saing”.
Lanjut dikatakan bahwa untuk menggapai kesuksesan yaitu jujur, disiplin, berilmu dan dapat bekerjasama dengan siapa saja.
Yakinlah akan kesuksesan yang telah ada di depan ananda, karna alumni FH UMI telah terbukti berhasil dan tersebar di berbagai tempat di indonesia, tutup mantan Ketua PkBH UMI tersebut.
Sementara itu, Dekan FH UMI Prof. Dr. H. Laode Husen, SH.,MH. dalan sambutannya menegaskan bahwa ananda sekalian yang telah di yudisium pada hari ini telah berhak menyandang gelar sarjana hukum.
“Setelah melewati berbagai ujian di kampus, maka ananda sekalian harus bersiap di uji kembali di masyarakat sebagai sarjana hukum di Fakultas Hukum UMI”.
Jagalah nama baik almamater kita tercinta karna fakultas hukum merupakan prodi ilmu hukum ke-4 baik PTN/PTS di indonesia meraih akreditasi Unggul, ungkap mantan Wakil Rektor III UMI tersebut.
Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua alumni Fakultas Hukum UMI atas kepercayaannya menitipkan anaknya untuk menimba ilmu di UMI, dan mohon maaf apabila didalam interaksi dengan civitas akademika Fakultas Hukum UMI terdapat hal-hal yang kurang baik dan tentunya tidak disengaja, tutupnya.
(HUMAS)