Rumah Sakit “ IBNU SINA ” UMI mulai beroperasi pada Tahun 2003 berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan izin uji coba penyelenggaraan operasional Rumah Sakit “ Ibnu Sina “ YW-UMI pada tanggal , 23 September 2003 No. 6703A/DK-IV/PTS-TK/2/IX/2003 selanjutnya pada hari senin, tanggal 17 Mei 2004 dilakukan peresmian oleh Gubernur sulawesi Selatan bapak H.M. Amin Syam. Pada akhirnya Rumah Sakit “Ibnu Sina” memperoleh surat Izin penyelenggaraan Rumah Sakit dari Departemen Kesehatan republik Indonesia, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan republik indonesia No. YM.02.04.3.5.4187, tanggal 26 september 2005.
Pendirian rumah sakit ini selain dimaksudkan sebagai pemberi pelayanan kesehatan untuk masyarakat juga ditujukan untuk menjadi rumah sakit pendidikan bagi Fakultas Kedokteran UMI yang telah berdiri sejak tahun 1992. Hingga saat ini, keberadaan Rumah Sakit “Ibnu Sina” sebagai wahana pendidikan utama mahasiswa tahap profesi FK UMI menjadi suatu penilaian utama baik oleh BAN PT maupun pihak lainnya.
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan mengunjungi website Rumah Sakit Ibnu Sina UMI : http://www.rsibnusina.or.id