Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) - Universitas Muslim Indonesia
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) UMI merupakan pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat, yang berlandaskan semangat pendidikan dan dakwah sebagai wujud tanggung jawab moral sivitas akademika UMI dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
Sejak tahun 1980-an, LPkM telah merintis Desa Mitra Binaan di beberapa kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Ternate, dan Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini LPkM UMI telah membina sebanyak 33 Desa Mitra Binaan, serta menempatkan Sarjana Pengabdi Desa (SPD) dan Tenaga Pengabdi Desa (TPD) sebanyak 97 orang yang tersebar di berbagai desa mitra binaan UMI.
Program kegiatan yang rutin dilaksanakan mencakup pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui pendidikan dan dakwah, penerjunan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN), penempatan Sarjana Pengabdi Desa, serta pengadaan air bersih dan rehabilitasi masjid di daerah terpencil.
Visi:
Menjadi lembaga pengabdian yang terkemuka dalam peningkatan iman dan taqwa serta kemaslahatan umat dan masyarakat.
Misi:
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas dasar nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalisme; membangun masyarakat dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis; serta meningkatkan kualitas hidup umat dan masyarakat melalui pengembangan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Dr. H. Abd. Rauf Assagaf, M.Pd.