RAAT UMI Tahun 2024  Disahkan. Rektor UMI: Serapan Anggaran, Indikator Kinerja Setiap UPPS/Unit

Author Website UMI

/

Makassar. umi.ac.id. Rencana anggaran amanah tahunan (RAAT) Universitas Muslim Indonesia Tahun 2024 resmi disahkan. Hal ini ditandai dengan ketukan palu oleh  Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH., disaksikan Ketua Pengurus YW UMI, Prof. Dr. Hj. Masrurah Mokhtar, MA., Ketua Pengawas YW UMI, Prof. Dr. H. Syahrir Mallongi, SE., MSi, di acara rapat finalisasi RAAT UMI Tahun  2024 di Hotel Claro (28/12)

Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH disela acara mengatakan bahwa RAAT UMI 2024 merupakan  rencana kegiatan atau program UPPS dan unit yang telah ditetapkan setelah melalui pembahasan secara maraton dan berjenjang.

“ Pembahasan berjenjang maknanya adalah pembahasan RAAT diawali setiap UPPS, Lembaga dan unit membahas di tingkat bawah  lalu mengusulkan ke tingkat Universitas.  Dibawah koordinasi Wakil Rektor II telah dibentuk Tim Panitia RAAT UMI 2024, ujar Prof Sufirman

Lanjut dikatakan, setelah itu setiap hari, tim Panitia RAAT  melaksanakan rapat pembahasan dengan mengundang setiap UPPS, lembaga dan unit untuk membahas secara detail. Setelah keseluruhan selesai,  tim melakukan kompilasi dan  harmonisasi, lalu setelah itu, kami kembali mengundang secara bergantian melakukan rapat,  baik  UPPS, unit dan lembaga untuk kembali membahas hasil kompilasi dan harmonisasi yang telah dilakukan oleh Tim Panitia RAAT.  

Setelah itu dilaksanakan rapat finalisasi yang berlangsung tanggal 27-29 Desember 2023 di Hotel Claro dengan menghadirkan Ketua Pembina secara online dan offline hadir Ketua Pengurus, Ketua Pengawas, Ketua Bidang, Sekretaris dan Bendahara Pengurus YW, Wakil Rektor dan Tim Panitia RAAT.

 “ Alhamdulillah malam ini kita sudah sepakati bersama dan telah disahkan RAAT UMI 2024 setelah dilaksanakan pembahasan secara mendalam, khususnya point penting berkaitan dengan IKU dan capaian UMI 2024, ujar Prof Sufirman sapaan akrab alumni Fakultas Hukum UMI ini

Prof. Sufirman menambahkan bahwa RAAT 2024 UMI telah disahkan sebagai rencana program yang berbasis pada implementasi tri dharma perguruan tinggi. Harapannya dilaksanakan dengan amanah,  secara sistematis, terarah, sesuai target serapan dalam 1 tahun. Hal ini juga menjadi indikator kinerja UPPS, lembaga dan unit  dari serapan RAAT dalam satu tahun. Insya Allah implementasi program dalam capaian visi UMI  lebih optimal. Aamin

Sementara itu, Ketua Pengurus YW UMI, Prof. Dr. Hj. Masrurah Mokhtar, MA., mengatakan  alhamdulilah sebagai Ketua Pengurus sangat bersyukur karena malam ini telah disahkan  RAAT UMI tahun 2024 melalui pembahasan secara sistematias dan terbuka dan telah terbangun persepsi yang sama dalam peningkatan kualitas dan mutu UMI ke depan.

Ketua Pengawas YW UMI, Prof. Dr. H Syahri Mallongi dalam ksempatan itu menyampaikan Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, melalui perjalanan panjang selama 2 (dua) bulan dilaksanakan pembahasan  RAAT UMI Tahun 2024 dan malam ini telah disahkan oleh Rektor UMI. 

“Alhamdulillah RAAT UMI 2024 telah disahkan oleh Rektor UMI. RAAT disusun sebagai standar kegiatan atau program kerja  dalam kurun waktu  1 tahun. Untuk itu, diharapkan UPPS,  lembaga dan  unit betul-betul amanah memanfaatkan anggaran yang di setujui dengan sebaik-baiknya, melakukan pelaporan dan menjaga transparansi serta bertanggung jawab, harap Guru Besar FEB UMI ini       

 Sebelumnya Ketua Pembina YW UMI, Prof. Dr. H Mansyur Ramly, pada acara pembukaan (27/12) menyampaikan materi  tentang alur penerimaan pengeluaran keuangan sistem satu pintu dan tahapan serta proses pembahasan RAAT mulai dari unit pelaksana kegiatan YW UMI yang terdiri atas tiga pilar,  pendidikan dan dakwah, kesehatan dan dakwah serta usaha dan dakwah. Setelah itu dilakukan kompilasi dan harmonisasi, dilanjutkan verifikasi dan kepatutan oleh Pengawas YW UMI sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi serta pengesahan dilaporkan kepada Ketua Pembina YW UMI dalam bentuk Dokumen RAT sebagai standar pelaksanaan kegiatan tahunan. Kesempatan itu juga, Profesr FEB UMI ini juga menguraikan struktur dalam sistem satu pintu  jalur koordinasi dan pembinaan  

SHARE ON

Leave a Comment