Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali memperlihatkan prestasinya di kancah nasional. Terbaru adalah UMI masuk dalam 5 besar perguruan tinggi berdasarkan Klaster Utama kategori Penerima Judul Terbanyak dan Penerima Dana Terbanyak di lingkup Kemendikbudristek RI.
Hal ini disampaikan oleh Direktur DRTPM Kemdikbudristek RI Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr.,IPU. saat Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Jakarta, 19 Juni 2023 yang dihadiri seluruh Kepala LLDIKTI lingkup Kemendikbudristek RI.
Ketua LP2S UMI Prof. Dr. H. Baharuddin Semmaila, SE.,M.Si. saat ditemui di ruang kerjanya mengucapkan rasa syukurnya atas capaian UMI sebagai 5 Besar Perguruan Tinggi Klaster Utama Penerima Judul dan Dana Terbanyak Kemendikbudristek RI tahun 2023.
“UMI berada di urutan 2 (dua) sebagai Perguruan Tinggi Klaster Utama kategori Penerima Judul Terbanyak dengan jumlah 15 Judul dan urutan 3 (tiga) kategori Penerima Dana Terbanyak senilai 755 jt oleh Ditjen Dikristek Kemendikbudristek RI”, urainya.
Kami berharap dengan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas peneliti dan menjalankan SOP pengelolaan penelitian secara maksimal dapat membawa UMI berada pada posisi Klaster Mandiri Kemendikbudristek RI, ungkap Guru Besar FEB UMI tersebut.
Sementara itu, Sekertaris LP2S UMI Prof. Dr. Ir. Andi Aladin, MT. menyampaikan bahwa LP2S UMI sejak tahun 2022 telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas peneliti yaitu pelatihan penulisan proposal penelitian, pelatihan darfting paten, Pelatihan penulisan buku, Pelatihan penulisan jurnal internasional bereputasi, Pelatihan metode sitasi vancover, mendeley, dan banyak kegiatan lainnya untuk mendukung UMI menjadi Klaster Mandiri.
Lanjut dikatakan bahwa saat pemasukan proposal penelitian 2023, secara spesifik LP2S melakukan pendampingan penulisan proposal penelitian dan Klinik proposal serta simulasi penilaian proposal sebelum aproval ke DRTPM Kemdikbudristek RI.
Guru Besar Teknik Kimia FTI UMI ini juga menyampaikan bahwa LP2S UMI melakukan Bimtek Reviewer Penelitian Internal dengan bekerjasama DRTPM Kemdikbudristek RI dan menghadirkan narasumber utama yaitu Direktur DRTPM Kemdikbudristek RI Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr.,IPU. dan kordinator riset DRTPM.
Terakhir SOP pemberian reward kepada peneliti terbaik, betul-betul kita lakukan secara baik, transparan, terbuka, dan terukur, tutupnya.
(HUMAS)