Makassar, umi.ac.id – UPT. Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI) kerjasama Dinas Perindustrian Prov. Sulsel dan Dinas Perindustrian Kab/Kota se-Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal secara virtual video conference zoom, yang berlangsung selama 3 Hari dimulai hari Rabu s.d Jum’at, tanggal 13 s.d 15 Juli 2022.
Kegiatan tersebut menghadirkan 8 narasumber yaitu Dr. H. Said Syarifuddin, Lc., M.HI. (Dosen Fak. Agama Islam UMI) dengan materi Ketentuan syariat Islam terkait JPH, Prof. Dr. Ir. La Ifa, ST., MT., IPM., Asean Eng (Koordinator Kegiatan) materi Pendampingan & Pendamping PPH.
Selanjutnya Dr. A. Umar, MA. (Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH) mengulas Kebijakan & Regulasi JPH, Ir. Munira, ST, M.Eng. (Dosen Teknik Kimia FTI-UMI) Pengetahuan bahan sumber bahan kritis, Dr. Ir. Nurjannah, ST., MT., IPM., Asean Eng. (Kepala Lab Operasi Teknik Kimia FTI UMI) materi Proses Produksi Halal.
Materi keenam dibahas oleh A. Trihadi Kusuma Kisra, S.Farm, M.Si. (Dosen Farmasi UMI) dengan tema Simulasi Praktek Verifikasi & Validasi penugasan, lalu Ir. Syahrul Mubarak A, M.Kom, MTA. (Dosen Fak. Ilmu Komputer UMI) Digitalisasi & Registrasi Halal, dan Atika Yahdiani Ikhsani, S.TP., M.Sc. (Dosen UIN Sultan Kalijaga Yogyakarta) Pengenalan UMK & Perizinan Pelaku Usaha.
Kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produksi Halal ini dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Prov. Sulsel Ahmadi Akil, SE., MM. dan Wakil Rektor V UMI Prof. Dr. Ir. H. M. Hattah Fattah, MS.
Dalam sambutannya Ahmadi Akil, SE.,MM. mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Provinsi Sulsel dalam mengawal misi ke 5 yaitu peningkatan produktivitas dan daya saing produk sumber daya alam yang berkelanjutan.
Fasilitasi sertifikat halal ke pelaku industri kecil menengah diharapkan memberikan impact peningkatan produksi serta kualitas produk yang terstandarisasi sehingga mampu bersaing dengan produk luar sulsel, harapnya.
Kolaborasi antara Dinas Perindustrian Sulsel, Halal Centre UMI serta Dinas Perindustrian kab/kota se Sulsel diharap mampu untuk mendorong percepatan sertifikasi halal untuk Sulawesi Selatan, ungkapnya.
Ke depan kami akan memfasilitasi pusat-pusat kuliner sepanjang jalur protokol ke daerah, calon pendamping PPH pada pelatihan hari ini diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator dalam melakukan pendampingan dan sosialisasi ke pelaku industri di daerah masing-masing, urainya.
Sementara itu, Wakil Rektor V UMI Prof. Dr. Ir. H. M. Hattah Fattah, MS. Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa halal merupakan bagian dari UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.
“Sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, UMI senantiasa berada pada barisan terdepan dalam syiar islam, oleh karena itu dalam memproduksi produk halal dibutuhkan sumberdaya yang dapat mengelolanya dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Hidup kita akan sempurna dengan mengkonsumsi produk halal, maka UMI berkomitmen menjadikan industri halal sebagai salah satu judul penelitian utama yang di bahas hingga conference internasional, ungkap Guru Besar FPIK UMI tersebut.
Kami berharap kepada Kepala Dinas Perindustrian Prov Sulsel agar kegiatan ini dikembangan terus kedepan karena akan berdampak luas bagi masyarakat. Melalui pelatihan ini dapat menghasilkan pendamping PPH dalam meningkatkan kinerja demi memberikan perlindungan kepada umat muslim di Indonesia, tutupnya.
Kegiatan ini dalam rangka memberdayakan tenaga fungsional pendamping industri sebagai pendamping PPH, ungkap Ir. Iffah Rafida Djafar, ST., MT. Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri.
Koordinator Kegiatan Prof. Dr. Ir. La Ifa, ST., MT., IPM., Asean Eng. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama Halal Centre UMI dengan Dinas Perindustrian Prov. Sulsel yang telah ditandatangai oleh UPT. Halal Centre UMI dan Dinas Perindustrian Prov. Sulsel.
Wakil Dekan IV FTI UMI tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam firman Allah SWT “Wahai para Rasul makanlah yang baik dan beramal shaleh”.
kegiatan ini adalah amanah dari pemerintah, dengan mencanangkan 100.000 pendamping PPH serta mempercepat akselerasi sertifikat produk halal.
“Pendamping proses sertifikasi halal memiliki prospek bagi peserta, karena akan mendapat keahlian khusus dan insentif atau bonus dari pemerintah”, ungkapnya.
UMI telah membentuk lembaga pendamping PPH yang telah terdaftar secara resmi di pemerintah di bawah naungan BPJPH, urai Guru Besar FTI UMI tersebut.
Mohon diikuti kegiatan ini dengan baik hingga tuntas dan yang lulus akan diberikan Sertifikat Pendamping Produksi Halal, tutupnya.
(HUMAS)