Opini Wednesday, 15 July 2026

Konsiderans RUU Kelistrikan Harus Mencerminkan Nawaitu Pembentukan Undang-Undang

Mulyadi S. 154 dilihat 3 menit baca
Konsiderans RUU Kelistrikan Harus Mencerminkan Nawaitu Pembentukan Undang-Undang

Oleh: Dr. Moch. Andry Wikra Wardhana Mamonto, S.H., M.H.(Dosen Fakultas Hukum UMI/Anggota Tim Pakar UMI dalam penyusunan Masukan RUU Kelistrikan)

Makassar, umi.ac.id - Dalam perspektif ilmu perundang-undangan, saya memandang bahwa nawaitu pembentukan suatu peraturan perundang-undangan harus terejawantahkan dalam konsiderans. Konsiderans bukan sekadar bagian pembuka dalam sebuah undang-undang, melainkan fondasi yang menjiwai seluruh materi muatan yang akan diatur. Dari konsiderans itulah dapat dipahami alasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang melatarbelakangi lahirnya suatu regulasi.

Jika saya mencermati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelistrikan, terdapat beberapa catatan mendasar yang perlu menjadi perhatian. Pertama, dari aspek filosofis, konsiderans masih cenderung mengulang rumusan yang telah termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut saya, pendekatan tersebut kurang tepat. Konsiderans filosofis seharusnya tidak lagi menjelaskan apa tujuan negara, melainkan menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu mengapa negara perlu melakukan perubahan terhadap pengaturan di bidang ketenagalistrikan. Sayangnya, kekeliruan seperti ini masih cukup sering ditemukan dalam praktik pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kedua, dari aspek yuridis, saya melihat konsiderans belum memberikan argumentasi yang memadai mengenai alasan mengapa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sudah tidak lagi mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum. Padahal, konsiderans yuridis semestinya menguraikan secara jelas kelemahan, kekosongan, maupun keterbatasan norma dalam undang-undang yang berlaku sehingga kebutuhan untuk membentuk regulasi baru memiliki justifikasi yang kuat.

Ketiga, dari aspek sosiologis, konsiderans masih lebih menyerupai pernyataan kebijakan (policy statement) daripada menyajikan justifikasi yang berbasis bukti (evidence-based regulation). Dalam praktik penyusunan regulasi modern, pendekatan seperti OECD Better Regulation dan Regulatory Impact Assessment (RIA) telah menjadi rujukan penting agar setiap kebijakan dibangun berdasarkan data empiris dan hasil penelitian. Karena itu, konsiderans semestinya memuat fakta-fakta mengenai peningkatan konsumsi listrik nasional, target Net Zero Emission, perkembangan energi baru dan terbarukan (EBT), digitalisasi jaringan ketenagalistrikan, serta perkembangan teknologi yang menjadi dasar perlunya pembaruan regulasi.

Hal lain yang menurut saya belum tergambar adalah perubahan paradigma pengaturan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 dibangun dalam paradigma electricity supply regulation, yakni berorientasi pada penyediaan tenaga listrik. Sementara itu, arah yang hendak dibangun melalui RUU Kelistrikan sesungguhnya telah bergeser menuju paradigma sustainable electricity governance, yaitu tata kelola ketenagalistrikan yang berkelanjutan, adaptif, dan mendukung transisi energi. Pergeseran paradigma tersebut semestinya tercermin secara eksplisit dalam konsiderans karena di sanalah arah pembentukan undang-undang pertama kali dijelaskan.

Saya juga berpandangan bahwa konsiderans belum menunjukkan respons terhadap perkembangan regulasi ketenagalistrikan di tingkat global. Berbagai isu strategis, seperti energy transition, energy security, energy justice, smart grid, distributed energy resources, climate change, digital electricity, energy storage, carbon neutrality, dan Net Zero Emission, telah menjadi paradigma baru dalam pembentukan regulasi energi di berbagai negara. Perkembangan tersebut seyogianya menjadi bagian dari argumentasi dalam konsiderans sehingga RUU Kelistrikan memiliki orientasi yang sejalan dengan dinamika global.

Oleh karena itu, saya berpendapat konsiderans RUU Kelistrikan perlu diformulasikan kembali dengan mempertegas landasan filosofis, sosiologis, dan yuridisnya. Konsiderans yang kuat akan memberikan arah yang jelas bagi materi muatan undang-undang sekaligus memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan kaidah legislative drafting. Sebagaimana dikemukakan Lawrence M. Friedman, legal substance merupakan salah satu faktor utama yang menentukan efektif atau tidaknya suatu peraturan. Dengan demikian, kualitas konsiderans bukan hanya menentukan legitimasi suatu undang-undang, tetapi juga sangat memengaruhi keberhasilan implementasinya di masa mendatang.

(HUMAS)

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama
Universitas Cokroaminoto Palopo
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Badan Riset dan Inovasi Nasional
PT Jasa Raharja
Universiti Malaysia Terengganu
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Islam Al-Azhar
Politeknik Keuangan Negara STAN
Universitas Lamappapoleonro
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Perbanas Institute
Alliance Française de Makassar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Junior Chamber International Indonesia
Detik.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pemerintah Kabupaten Gowa
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
University Of Michigan - Ann Arbo
Bank Rakyat Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Hiroshima University
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Bank Negara Indonesia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bank Syariah Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bombana
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Universitas Andi Djemma
Universitas Kurnia Jaya Persada
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
PT Putra Mekongga Sejahtera
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Universiti Malaya
Griffith University
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
ITBM Malaysia
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
PT Zahir Internasional
PT Nas Media Indonesia
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Bank Mandiri
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Pemerintah Kota Ternate
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bank CIMB Niaga Syariah
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
PT Marlip Indo Mandiri
Universitas Cokroaminoto Palopo
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Badan Riset dan Inovasi Nasional
PT Jasa Raharja
Universiti Malaysia Terengganu
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Islam Al-Azhar
Politeknik Keuangan Negara STAN
Universitas Lamappapoleonro
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Perbanas Institute
Alliance Française de Makassar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Junior Chamber International Indonesia
Detik.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Pemerintah Kabupaten Gowa
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
University Of Michigan - Ann Arbo
Bank Rakyat Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Hiroshima University
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Bank Negara Indonesia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bank Syariah Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bombana
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Universitas Andi Djemma
Universitas Kurnia Jaya Persada
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
PT Putra Mekongga Sejahtera
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Universiti Malaya
Griffith University
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
ITBM Malaysia
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
PT Zahir Internasional
PT Nas Media Indonesia
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Bank Mandiri
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Pemerintah Kota Ternate
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bank CIMB Niaga Syariah
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
PT Marlip Indo Mandiri
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Bank Muamalat
Universitas Balikpapan
Politeknik Cendana
Universitas Muhammadiyah Parepare
AMDA International
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Politeknik Dewantara
Institut Teknologi Bandung
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Bank Mega Syariah
Universitas Islam Bandung
National University of Singapore
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Sanjivani University
PT Kogas Driyap Konsultan
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
PT Indosat Tbk
Rakyat Sulsel
Institut Leimena
Universiti Kebangsaan Malaysia
STISIP Veteran Palopo
Bank Syariah Nasional
Politeknik Palopo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Online Scholarship Competition (OSC)
Istanbul Sabahattin Zaim University
Universiti Sains Islam Malaysia
Universitas Islam Sumatera Utara
Bank Sulselbar
Marinduque State University
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Tribun Timur
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Binaskil Academy Malaysia
Universitas Muhammadiyah Palopo
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Universitas Mega Buana
Universitas Hasanuddin
Universitas Ibnu Sina
Universitas Alkhairaat Palu
Ruijie Networks Co., Ltd.
Bank Panin Dubai Syariah
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bank Sulselbar Syariah
Pemerintah Kota Makassar
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Erzurum Technical University
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Politeknik Sorowako
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Universitas Islam Riau
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Bank Muamalat
Universitas Balikpapan
Politeknik Cendana
Universitas Muhammadiyah Parepare
AMDA International
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Politeknik Dewantara
Institut Teknologi Bandung
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Bank Mega Syariah
Universitas Islam Bandung
National University of Singapore
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Sanjivani University
PT Kogas Driyap Konsultan
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
PT Indosat Tbk
Rakyat Sulsel
Institut Leimena
Universiti Kebangsaan Malaysia
STISIP Veteran Palopo
Bank Syariah Nasional
Politeknik Palopo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Online Scholarship Competition (OSC)
Istanbul Sabahattin Zaim University
Universiti Sains Islam Malaysia
Universitas Islam Sumatera Utara
Bank Sulselbar
Marinduque State University
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Tribun Timur
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Binaskil Academy Malaysia
Universitas Muhammadiyah Palopo
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Universitas Mega Buana
Universitas Hasanuddin
Universitas Ibnu Sina
Universitas Alkhairaat Palu
Ruijie Networks Co., Ltd.
Bank Panin Dubai Syariah
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bank Sulselbar Syariah
Pemerintah Kota Makassar
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Erzurum Technical University
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Politeknik Sorowako
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Universitas Islam Riau