Opini Wednesday, 1 July 2026

Implementasi B50: Solusi Ketahanan Energi, Bukan Sekadar Mengurai Antrean Solar

Mulyadi S. 2,255 dilihat 3 menit baca
Implementasi B50:  Solusi Ketahanan Energi, Bukan Sekadar Mengurai Antrean Solar

Prof. Dr. Ir. Andi Aladin, MT.

Guru Besar Teknik Kimia, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Muslim Indonesia, Anggota Komisi Penilai AMDAL Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


Pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat adalah, apakah implementasi B50 dapat mencukupkan ketersediaan solar dan mengurangi antrean kendaraan di SPBU?. Ya, sangat berpotensi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana kita memanfaatkan peluang, mengatasi tantangan, serta mempersiapkan seluruh rantai produksi dan distribusinya secara optimal.

Sebelumnya mari kita samakan terlebih dahulu persepsi mengenai tiga istilah yang sering digunakan, yaitu solar, biodiesel, dan B50. Solar merupakan bahan bakar diesel berbasis minyak bumi (fosil) dengan nilai kalor sekitar 43 MJ/kg. Solar termasuk bahan bakar tidak terbarukan (unrenewable), yang apabila dipakai terus menerus, suatu saat akan habis. Biodiesel adalah bahan bakar diesel yang diproduksi dari minyak nabati melalui proses transesterifikasi, dengan nilai kalor sekitar 39 MJ/kg. Biodiesel termasuk bahan bakar terbarukan (renewable). Di Indonesia, biodiesel umumnya diproduksi dari minyak kelapa sawit dalam bentuk Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Adapun B50 merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel dengan nilai kalor rata-rata sekitar 41 MJ/kg. Salah satu fokus riset penulis adalah pengembangan teknologi blending antara renewable fuel dan fossil fuel. Dalam kajian tersebut, penulis memperkenalkan istilah bahan bakar semiterbarukan (semi-renewable fuel) sebagai nomenklatur bagi bahan bakar campuran, seperti B50.

Peluang

Peluang terbesar implementasi B50 adalah memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi terbarukan. Namun, perlu dipahami bahwa istilah B50 menunjukkan komposisi campuran biodiesel sebesar 50 persen, bukan berarti 50 persen kebutuhan energi dari solar fosil telah tergantikan. Mengingat nilai kalor biodiesel lebih rendah dibandingkan solar, kontribusi energi biodiesel pada B50 masih berada di bawah 50 persen. Oleh karena itu, keberhasilan program biodiesel tidak hanya diukur dari besarnya persentase campuran, tetapi juga dari besarnya energi fosil yang benar-benar berhasil disubstitusi. Semakin besar kontribusi energi biodiesel dalam bauran energi nasional, semakin kecil ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.

Peluang tersebut semakin besar karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan perkebunan kelapa sawit terluas di dunia sekaligus produsen minyak sawit terbesar. Ketersediaan bahan baku yang melimpah menjadi modal strategis untuk mengembangkan industri biodiesel secara terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Kondisi ini membuka peluang bagi pembangunan pabrik-pabrik biodiesel berskala nasional di berbagai sentra produksi sawit, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Kondisi tersebut tentu memberikan banyak manfaat. Pertama, mengurangi impor solar sehingga devisa negara dapat dihemat. Kedua, meningkatkan nilai tambah minyak sawit melalui hilirisasi industri. Ketiga, memberikan kepastian pasar bagi industri biodiesel sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan petani sawit. Keempat, memperkuat bauran energi nasional menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Pertanyaan kemudian muncul apakah kondisi tersebut akan mencukupkan ketersediaan solar? ya, sangat berpotensi. Karena sebagian kebutuhan solar telah digantikan oleh biodiesel, tekanan terhadap pasokan solar menjadi lebih ringan sehingga jumlah solar yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak pengguna. Kebijakan penggunaan bahan bakar semirenewable pada perinsipnya mengurangi laju penggunaan bahan bakar fosil seperti solar.

Sebagai sebuah pemikiran, penulis berpandangan bahwa ke depan nomenklatur biodiesel layak dikembangkan dengan pendekatan berbasis energi (energy basis), bukan semata-mata berdasarkan persentase campuran. Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program biodiesel diukur dari besarnya energi fosil yang berhasil disubstitusi, bukan hanya dari besarnya kandungan biodiesel dalam campuran. Berdasarkan pendekatan ini, formulasi sekitar B52,5 dinilai lebih representatif karena mampu menyeimbangkan kontribusi energi antara biodiesel dan solar. 

Tantangan

Di balik peluang yang besar tersebut, implementasi B50 juga menghadapi berbagai tantangan. Tantangan pertama adalah menjamin ketersediaan bahan baku biodiesel secara berkelanjutan. Indonesia memang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun peningkatan kebutuhan biodiesel harus diimbangi dengan pengelolaan perkebunan yang produktif, efisien, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas biodiesel agar tetap memenuhi standar yang dipersyaratkan. Semakin tinggi komposisi biodiesel dalam campuran, semakin besar pula tuntutan terhadap pengendalian mutu agar performa mesin tetap optimal.

Selain itu, kesiapan distribusi juga menjadi faktor yang sangat penting. Produksi biodiesel yang meningkat harus diikuti oleh kesiapan terminal BBM, fasilitas pencampuran (blending), transportasi, hingga distribusi ke seluruh wilayah Indonesia. Tanpa sistem logistik yang baik, peningkatan produksi belum tentu langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tidak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat. Hingga kini masih berkembang anggapan bahwa biodiesel dapat merusak mesin atau memiliki kualitas di bawah solar. Padahal, biodiesel yang dipasarkan telah melalui berbagai pengujian dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Kesiapan

Lalu, apakah Indonesia siap mengimplementasikan B50? Menurut penulis, Indonesia relatif siap. Kita memiliki modal yang sangat besar sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Industri biodiesel nasional juga telah berkembang cukup pesat. Bahkan Indonesia telah berhasil melalui tahapan implementasi B20, B30, B35, hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi modal yang sangat berharga menuju implementasi B50.

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi, sementara Pertamina telah memiliki pengalaman dalam sistem pencampuran dan distribusi biodiesel di berbagai daerah.

Namun demikian, kesiapan tersebut tetap perlu terus diperkuat. Kapasitas produksi biodiesel harus terus ditingkatkan. Infrastruktur distribusi harus semakin andal. Riset mengenai kualitas biodiesel juga harus terus dikembangkan. Demikian pula produktivitas tanaman penghasil minyak nabati perlu terus ditingkatkan agar kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Mengapa Biodiesel Disebut Ramah Lingkungan?

Biodiesel disebut lebih ramah lingkungan bukan karena tidak atau minim menghasilkan emisi pencemar karbon dioksida (CO₂). Semua bahan bakar berbasis karbon, termasuk biodiesel, ketika dibakar (bereaksi dengan oksigen) menghasilkan emisi CO₂. Lalu dimana letak ramah lingkungannya?

Keunggulan biodiesel terletak pada siklus karbonnya. Biodiesel berasal dari minyak nabati. Semakin besar penggunaan biodiesel, semakin luas pula penanaman tanaman penghasil minyak sebagai bahan bakunya. Tanaman tersebut menyerap CO₂ dari atmosfer melalui proses fotosintesis untuk menghasilkan biomassa dan minyak, yang kemudian diolah menjadi biodiesel. Ketika biodiesel digunakan sebagai bahan bakar, CO₂ kembali dilepaskan ke atmosfer dan selanjutnya diserap kembali oleh tanaman. Penggunaan biodiesel secara massal secara tidak langsung ikut mendorong penyerapan CO₂ karena harus diawali dengan penanaman tanaman penghasil minyak.

Akhirulkalam,

implementasi B50 bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan sebuah strategi besar menuju kemandirian dan ketahanan energi nasional. Apabila peluangnya mampu dimanfaatkan, tantangannya dapat diatasi, dan seluruh aspek kesiapannya terus diperkuat, maka implementasi B50 bukan hanya akan membantu meningkatkan ketersediaan solar dan mengurangi tekanan antrean di SPBU, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem energi Indonesia yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing.

"Transisi energi yang sesungguhnya bukan diukur dari besarnya persentase campuran biodiesel, melainkan dari besarnya energi fosil yang berhasil disubstitusi." "Biodiesel bukan sekadar campuran bahan bakar, tetapi investasi strategis menuju kemandirian dan ketahanan energi Indonesia."

(HUMAS)

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
PT Jasa Raharja
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Ruijie Networks Co., Ltd.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Universiti Kebangsaan Malaysia
Politeknik Dewantara
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
PT Kogas Driyap Konsultan
Junior Chamber International Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
AMDA International
Tribun Timur
Binaskil Academy Malaysia
Universitas Hasanuddin
Politeknik Cendana
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Universitas Muhammadiyah Palopo
Pemerintah Kabupaten Bombana
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Pemerintah Kota Makassar
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universitas Kurnia Jaya Persada
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Erzurum Technical University
National University of Singapore
Politeknik Palopo
Bank Negara Indonesia
Bank CIMB Niaga Syariah
Pemerintah Kota Ternate
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Rakyat Sulsel
Universitas 17 Agustus - Surabaya
PT Zahir Internasional
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Kementerian Hukum RI
Universiti Sains Islam Malaysia
Universitas Islam Riau
PT Indosat Tbk
Universitas Lamappapoleonro
Bank Mandiri
Institut Leimena
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
PT Jasa Raharja
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Ruijie Networks Co., Ltd.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Universiti Kebangsaan Malaysia
Politeknik Dewantara
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
PT Kogas Driyap Konsultan
Junior Chamber International Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
AMDA International
Tribun Timur
Binaskil Academy Malaysia
Universitas Hasanuddin
Politeknik Cendana
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Universitas Muhammadiyah Palopo
Pemerintah Kabupaten Bombana
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Pemerintah Kota Makassar
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universitas Kurnia Jaya Persada
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Erzurum Technical University
National University of Singapore
Politeknik Palopo
Bank Negara Indonesia
Bank CIMB Niaga Syariah
Pemerintah Kota Ternate
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Rakyat Sulsel
Universitas 17 Agustus - Surabaya
PT Zahir Internasional
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Kementerian Hukum RI
Universiti Sains Islam Malaysia
Universitas Islam Riau
PT Indosat Tbk
Universitas Lamappapoleonro
Bank Mandiri
Institut Leimena
Pemerintah Kabupaten Pinrang
PT Nas Media Indonesia
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Marinduque State University
Universitas Alkhairaat Palu
Bank Mega Syariah
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Universitas Cokroaminoto Palopo
Politeknik Sorowako
Online Scholarship Competition (OSC)
Griffith University
Bank Sulselbar Syariah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Universitas Ibnu Sina
Universitas Muhammadiyah Parepare
Universitas Islam Sumatera Utara
Universitas Islam Bandung
Universitas Andi Djemma
Universitas Mega Buana
Hiroshima University
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Detik.com
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Politeknik Keuangan Negara STAN
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Universiti Malaysia Terengganu
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Istanbul Sabahattin Zaim University
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Sanjivani University
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Alliance Française de Makassar
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
ITBM Malaysia
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Bank Syariah Indonesia
Bank Panin Dubai Syariah
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Institut Teknologi Bandung
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Muamalat
PT Putra Mekongga Sejahtera
Universitas Balikpapan
STISIP Veteran Palopo
Perbanas Institute
Universitas Islam Al-Azhar
Bank Syariah Nasional
Pemerintah Kabupaten Gowa
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Universiti Malaya
PT Marlip Indo Mandiri
Bank Sulselbar
University Of Michigan - Ann Arbo
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
PT Nas Media Indonesia
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Marinduque State University
Universitas Alkhairaat Palu
Bank Mega Syariah
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Universitas Cokroaminoto Palopo
Politeknik Sorowako
Online Scholarship Competition (OSC)
Griffith University
Bank Sulselbar Syariah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Universitas Ibnu Sina
Universitas Muhammadiyah Parepare
Universitas Islam Sumatera Utara
Universitas Islam Bandung
Universitas Andi Djemma
Universitas Mega Buana
Hiroshima University
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Detik.com
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Politeknik Keuangan Negara STAN
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Universiti Malaysia Terengganu
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Istanbul Sabahattin Zaim University
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Sanjivani University
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Alliance Française de Makassar
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
ITBM Malaysia
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Bank Syariah Indonesia
Bank Panin Dubai Syariah
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Institut Teknologi Bandung
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Muamalat
PT Putra Mekongga Sejahtera
Universitas Balikpapan
STISIP Veteran Palopo
Perbanas Institute
Universitas Islam Al-Azhar
Bank Syariah Nasional
Pemerintah Kabupaten Gowa
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Universiti Malaya
PT Marlip Indo Mandiri
Bank Sulselbar
University Of Michigan - Ann Arbo
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan