Berita Sunday, 5 July 2026

Dr. Nurjannah Abna : Amanah dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan profesional untuk menghadirkan kinerja terbaik bagi kemajuan fakultas

Mulyadi S. 65 dilihat 3 menit baca
Dr. Nurjannah Abna : Amanah dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan profesional untuk menghadirkan kinerja terbaik bagi kemajuan fakultas

Makassar. fsikp.umi.ac.id – Dekan Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Hj. Nurjannah Abna, S.S., M.Pd., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Amanah kepada para pejabat di lingkungan FSIKP UMI sebagai tindak lanjut atas penyerahan SK oleh Rektor UMI kepada pejabat penerima amanah pada tingkat fakultas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dekanat FSIKP UMI pada Jumat, 3 Juli 2026, dan dihadiri oleh Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Tata Usaha (KTU), Kepala Subbagian (Kasubag), serta pejabat struktural lainnya di lingkungan FSIKP UMI.

Penyerahan SK Amanah menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola kelembagaan sekaligus penegasan komitmen dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional, akuntabel, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan akademik.

Dekan FSIKP UMI, Nurjannah Abna dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah jabatan bukan sekadar penugasan administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi.

"Amanah yang diberikan oleh pimpinan universitas hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan profesional untuk menghadirkan kinerja terbaik bagi kemajuan fakultas. Jabatan bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan sarana untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada sivitas akademika dan masyarakat," ujarnya

Lebih lanjut, Dekan FSIKP menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, komunikasi yang efektif, inovasi, serta semangat saling menguatkan dalam mewujudkan visi FSIKP UMI sebagai fakultas yang unggul, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Nurjannah menambahkan bahwa tantangan pendidikan tinggi saat ini menuntut setiap unit kerja untuk bergerak secara adaptif dan responsif terhadap berbagai perubahan, baik dalam bidang akademik, tata kelola, maupun transformasi digital.

"Kita tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan fakultas hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh unsur pimpinan, program studi, tenaga kependidikan, dosen, dan mahasiswa. Karena itu, saya berharap seluruh pejabat yang menerima amanah mampu membangun koordinasi yang solid, memperkuat budaya kerja yang produktif, serta menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi fakultas," katanya.

Ia berharap para pejabat dapat menjadi teladan dalam disiplin, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan yang objektif, serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, inklusif, dan berorientasi pada mutu.

"Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian dan ibadah. Mari kita bekerja dengan hati, memperkuat kolaborasi, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta bersama-sama membawa FSIKP UMI menjadi fakultas yang semakin unggul, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan tinggi, masyarakat, serta bangsa," tutupnya.

Adapun yang diserahkan SK amanahnya adalah :

1. Dr. Nurtaqwa Amin (Kaprodi Sastra Arab)

2. Dr. Kasma F. Amin (Kaprodi Sastra Indonesia)

3. Dr. Zelfia (Kaprodi Ilmu Komunikasi)

4. Prof. Muh. Yunus (kepala lembaga Bahasa dan BIPA FSIKP)

5. Dr. Siti Rahmawati (ketua Divisi BIPA dan Microteaching Pada lembaga Bahasa dan BIPA FSIKP)

6. Burhanuddin, M. Pd (ketua Divisi Lab. Bahasa dan Penerjemah pada Lembaga Bahasa dan BIPA FSIKP)

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama