Prof. Hambali Thalib : PKPA Hadir untuk Mencetak Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global
MAKASSAR, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali membuktikan komitmennya sebagai poros pendidikan bermutu tinggi dan pencetak sumber daya manusia unggul.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UMI dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADIPROF) yang berlangsung di Aula PJJ Lantai 1 Program Pascasarjana (PPs) UMI, Senin (29/06).
Sinergi besar ini mengukuhkan hadirnya Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Magister Ilmu Hukum PPs-UMI. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH., bersama Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Prosesi bersejarah ini disaksikan langsung oleh Ketua Pengurus YW-UMI Prof. Dr. Hj. Masrurah Mochtar, M.A., Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., serta jajaran wakil rektor UMI, Direktur PPs-UMI, Dekan Fakultas Hukum UMI, dan jajaran petinggi DPN PERADIPROF serta jajaran Pimpinan Pascasarjana dan Fakultas Hukum UMI.
Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum awal yang luar biasa untuk melahirkan advokat yang tidak hanya berkualitas dan berintegritas, tetapi juga mampu bersaing di kancah global.
"UMI saat ini membina 13 Fakultas dan 68 program studi, didukung oleh 1.047 dosen dan 117 Guru Besar. Potensi besar ini kami arahkan secara optimal melalui penerapan kurikulum berbasis OBE. Kami optimis, sinergi ini akan menjadi spirit baru dalam mencetak penegak hukum yang unggul," ujar Prof. Hambali Thalib.
Beliau juga menambahkan bahwa sekitar 30 persen dosen hukum di UMI merupakan praktisi advokat aktif. Hal ini menjamin proses transfer keilmuan dalam pelatihan PKPA akan berlangsung sangat aplikatif dan profesional, tegasnya.
Apresiasi tinggi datang dari Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. sebagai organisasi yang telah bekerja sama dengan 53 kampus negeri dan swasta di Indonesia, pihaknya mengaku sangat bangga bisa bermitra dengan UMI yang memiliki reputasi luar biasa.
"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang mendalam karena diberikan kepercayaan besar oleh UMI. Misi kami adalah membangun advokat muda yang bermutu, beretika, profesional, dan berkarakter melalui rahim UMI," ungkap Prof. Harris.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., memuji skala dan nama besar UMI.
"UMI luar biasa besar. Misi kita bersama melalui kerja sama ini adalah mengembalikan kompetensi keilmuan hukum ke marwah perguruan tinggi agar dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya di tengah masyarakat," tuturnya.
Ketua Pengurus YW-UMI, Prof. Dr. Hj. Masrurah Mochtar, M.A., berharap kolaborasi dalam kebaikan ini membawa keberkahan dan kian memantapkan posisi UMI sebagai kampus andalan utama di Kawasan Timur Indonesia .
Sementara itu, Direktur PPs-UMI, Prof. Dr. H. Laode Husen, SH.,MH., menyebut kerja sama ini laksana mengulang sejarah sukses, mengingat PPs-UMI merupakan pionir penyelenggara PKPA pertama pada tahun 2005 silam.
"Ini menjadi kado spesial bagi Magister Ilmu Hukum UMI. Selain menjadi tempat penyelenggaraan PKPA resmi, kerja sama ini juga membuka peluang luas bagi para advokat PERADI Profesional di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi mereka di PPs-UMI melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui program ini, lulusan Magister Ilmu Hukum UMI nantinya juga otomatis bisa mendapatkan sertifikat pendamping ijazah melalui pelatihan PKPA," jelas Prof. Laode Husen.
Kerja sama multipihak ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus melangkah maju menjadi World Class University yang adaptif, memiliki jaringan kemitraan nasional yang kuat, serta konsisten melahirkan lulusan berkarakter Islami yang siap memimpin di sektor hukum nasional maupun internasional.