Pendidikan Tuesday, 1 September 2026

Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah

Anisa Safitri 17 dilihat 3 menit baca
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah

Rp1,599 Miliar Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi diberikan setelah kampus menelusuri kondisi mahasiswa yang hampir menyelesaikan pendidikan tetapi terkendala biaya

MAKASSAR, umi.ac.id — Tidak semua mahasiswa yang terlambat menyelesaikan kuliah kehilangan semangat belajar. Ada yang justru sudah menyelesaikan hampir seluruh proses akademiknya.

Skripsi atau tesis sudah dikerjakan.

Penelitian sudah berjalan.

Mata kuliah hampir seluruhnya selesai.

Namun ketika tinggal menyelesaikan tahapan akhir, keadaan keluarga berubah.

Ada orang tua yang meninggal.

Ada keluarga yang kehilangan pekerjaan.

Ada usaha keluarga yang sebelumnya membiayai pendidikan tiba-tiba menurun.

Ada penyakit yang membuat penghasilan keluarga dialihkan untuk biaya pengobatan.

Ada perceraian yang mengubah kemampuan ekonomi keluarga.

Dan ada tekanan ekonomi yang datang justru ketika mahasiswa sudah berada pada tahap akhir pendidikan.

Kondisi seperti inilah yang ditemukan Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 121 mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor yang hampir menyelesaikan seluruh proses akademiknya tetapi terkendala biaya untuk mengikuti proses ujian akhir.

UMI kemudian mengambil kebijakan memberikan Bantuan Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi sebesar Rp1,599 miliar kepada 121 mahasiswa tersebut.

Kebijakan itu diumumkan Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. pada Wisuda UMI Periode II Hari Pertama, Kamis, 27 Agustus 2026.

“Ketika kami telusuri, di balik angka tunggakan itu ada persoalan manusia. Ada orang tua yang meninggal. Ada keluarga kehilangan pekerjaan. Ada usaha keluarga yang menurun. Ada penyakit. Ada perceraian. Ada tekanan ekonomi yang justru datang ketika mahasiswa hampir selesai,” kata Prof. Hambali dalam pidatonya saat wisuda UMI Makassar Kamis 27 Agustus 2026 di Hotel Claro Makassar

Bukan Membebaskan Mahasiswa dari Tanggung Jawab Akademik

UMI menegaskan bahwa Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi bukan kebijakan untuk membenarkan mahasiswa berlama-lama kuliah. Bantuan tersebut juga bukan penghapusan tanggung jawab akademik. Mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan akademik, menyelesaikan penelitian, mengikuti ujian, dan memenuhi standar kelulusan sesuai ketentuan universitas.

Yang dibantu adalah mahasiswa dengan kondisi tertentu yang secara akademik sudah mendekati penyelesaian studi, tetapi mengalami hambatan finansial yang telah ditelusuri dan diverifikasi.

Bagi UMI, dua hal harus berjalan bersama: mahasiswa mempunyai tanggung jawab menyelesaikan studinya tepat waktu, dan universitas mempunyai tanggung jawab mengetahui ketika mahasiswa yang serius belajar mengalami keadaan darurat di luar kemampuannya.

Prof. Hambali mengungkapkan pertanyaan yang muncul ketika universitas mengetahui kondisi mereka.

“Apakah setelah berjuang bertahun-tahun mereka harus berhenti hanya beberapa langkah sebelum selesai? UMI memutuskan: tidak.”

Masalah Biaya Pendidikan Bukan Persoalan UMI Saja

Persoalan keberlanjutan pendidikan tinggi bukan hanya terjadi di satu kampus. Data terbaru Statistik Pendidikan Tinggi 2025 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat terdapat 289.670 mahasiswa yang mengalami putus kuliah pada 2025, meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut mencakup berbagai kategori dan penyebab, sehingga tidak seluruhnya dapat disebut disebabkan faktor ekonomi. Namun skalanya menunjukkan bahwa keberlanjutan studi merupakan persoalan nyata dalam pendidikan tinggi Indonesia.

Pemerintah juga secara khusus memberi perhatian terhadap hambatan ekonomi. Pada Juli 2026, Kemdiktisaintek meminta perguruan tinggi negeri menelusuri calon mahasiswa yang lulus tetapi belum melakukan registrasi ulang agar tidak ada calon mahasiswa kehilangan kesempatan kuliah semata-mata karena persoalan biaya.

Data Kemdiktisaintek lainnya menunjukkan 28,2 persen mahasiswa baru PTN pada 2025 berasal dari keluarga kurang mampu dan memperoleh dukungan melalui KIP Kuliah, berbagai beasiswa, maupun kelompok UKT rendah. Realitas tersebut menunjukkan satu hal: kemampuan akademik dan kemampuan ekonomi tidak selalu berjalan beriringan.

Seorang mahasiswa dapat berprestasi tetapi keluarganya mengalami kehilangan penghasilan.

Seorang mahasiswa dapat sudah berada di semester akhir ketika orang tuanya meninggal.

Seorang mahasiswa dapat mampu membayar kuliah selama bertahun-tahun, lalu kondisi ekonomi keluarga berubah dalam beberapa bulan.

Karena itu, mekanisme bantuan pendidikan membutuhkan data yang mampu melihat perubahan kondisi mahasiswa, bukan hanya kondisi saat mereka pertama kali masuk perguruan tinggi.

Dari Tunggakan Menjadi Persoalan Manusia

Inilah pendekatan yang ingin dibangun UMI. Tunggakan keuangan tidak langsung dibaca sebagai angka. Universitas terlebih dahulu mencari tahu mengapa mahasiswa belum mampu menyelesaikan kewajibannya. Sebab angka yang sama dapat mempunyai cerita yang sangat berbeda.

Ada mahasiswa yang memang tidak disiplin.

Ada yang tidak aktif.

Ada yang mempunyai persoalan akademik.

Tetapi ada pula mahasiswa yang serius menyelesaikan pendidikan dan mendadak kehilangan sumber pembiayaan keluarga. Kelompok terakhir inilah yang memerlukan pendekatan berbeda. Karena itu, Rektor UMI menyebut bantuan Rp1,599 miliar tersebut bukan semata-mata program beasiswa.

“Bagi kami, ini bukan sekadar beasiswa biasa. Ini adalah kebijakan akademik sekaligus kebijakan kemanusiaan.”

Masalah Mahasiswa Harus Diketahui Sebelum Terlambat

Dari kasus 121 mahasiswa tersebut, UMI melihat persoalan yang lebih besar. Perguruan tinggi tidak cukup hanya mempunyai data tentang siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum. Kampus perlu mengetahui mengapa seorang mahasiswa mulai mengalami masalah.

Apakah prestasinya menurun?

Apakah ia berhenti melakukan registrasi?

Apakah terdapat persoalan keluarga?

Apakah orang tuanya kehilangan pekerjaan?

Apakah mahasiswa mengalami masalah kesehatan?

Atau apakah terdapat hambatan lain yang berpotensi membuatnya meninggalkan pendidikan?

Prof. Hambali merumuskan pendekatan tersebut secara sederhana: “Masalah mahasiswa harus diketahui sebelum terlambat. Bantuan harus diupayakan sebelum mahasiswa menyerah".

Prinsip tersebut kemudian dihubungkan dengan transformasi digital UMI yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI) menuju Smart Islamic Digitally-Empowered University melalui UMI Connection. Melalui konsep One Access, One Data, One Process dan Executive AI Dashboard, UMI ingin membangun pengelolaan data yang lebih terintegrasi agar pelayanan lebih sederhana, informasi lebih akurat, dan pengambilan keputusan lebih cepat. Rektor menyebut pendekatan itu sebagai upaya membangun “Universitas Preventif”—kampus yang tidak menunggu mahasiswa berhenti baru mencari tahu apa yang terjadi.

Bantuan Harus Tepat Sasaran, Studi Tetap Harus Diselesaikan

Di sinilah kebijakan afirmasi harus ditempatkan secara proporsional. Empati tidak boleh menghilangkan disiplin akademik. Sebaliknya, disiplin akademik juga tidak boleh membuat universitas kehilangan kemampuan memahami keadaan manusia. Mahasiswa yang menerima bantuan tetap mempunyai kewajiban untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan studinya.

Dengan demikian, keberhasilan program ini kelak tidak cukup diukur dari Rp1,599 miliar yang disalurkan. Ukuran yang jauh lebih penting adalah: berapa dari 121 mahasiswa itu akhirnya menyelesaikan studi; berapa lama waktu penyelesaiannya setelah mendapat bantuan; dan apakah intervensi tersebut benar-benar mencegah mahasiswa yang layak kehilangan kesempatan memperoleh gelarnya.

Bantuan yang baik bukan membuat mahasiswa nyaman menunda kuliah. Bantuan yang baik membuat mahasiswa yang benar-benar mengalami kesulitan mampu segera menyelesaikannya.

Wisuda Memperlihatkan Mengapa Kebijakan Itu Penting

Pada wisuda hari pertama tersebut, UMI melepas 1.574 wisudawan dan wisudawati dari delapan fakultas. Rata-rata IPK lulusan tercatat 3,73, dengan 84,1 persen berpredikat cumlaude.

Salah satu wisudawan yang menyita perhatian publik adalah Muhammad Imanuddin, wisudawan tunanetra Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi dan Pendidikan UMI yang berhasil lulus cumlaude dengan IPK 3,81. Kisah Imanuddin menjadi pengingat lain bahwa perjalanan pendidikan setiap mahasiswa tidak sama.

Ada mahasiswa yang membutuhkan akses.

Ada yang membutuhkan dukungan keluarga.

Ada yang membutuhkan bantuan ekonomi.

Ada pula yang hanya membutuhkan kampus yang bersedia memahami bahwa keadaan seseorang dapat berubah.

Karena perguruan tinggi yang inklusif bukan perguruan tinggi yang menurunkan standar. Perguruan tinggi inklusif adalah kampus yang membantu setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi standar tersebut.

Ilmu yang Hadir, Dimulai dari Mahasiswa Sendiri

Dalam pidatonya, Rektor UMI menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus semakin dekat dengan persoalan masyarakat. Ia menyebut adanya “Kesenjangan Manfaat”, yakni ketika ilmu dan teknologi berkembang cepat tetapi manfaatnya belum cukup cepat dirasakan masyarakat. Prinsip tersebut bukan hanya berlaku keluar kampus. Ia harus dimulai dari mahasiswa sendiri.

Pada hari yang sama ketika ribuan mahasiswa UMI diwisuda di Makassar, Tim Bantuan Medis Fakultas Kedokteran UMI masih berada di Nusa Tenggara Timur, membersamai masyarakat terdampak gempa.

Prof. Hambali menegaskan:

“Ilmu yang baik bukan hanya ilmu yang memenangkan kompetisi. Ilmu yang baik adalah ilmu yang hadir ketika masyarakat membutuhkan.”

Kini prinsip yang sama diterapkan kepada mahasiswa UMI sendiri. Ketika masyarakat membutuhkan, kampus hadir melalui pengabdian. Ketika mahasiswa menghadapi kesulitan yang dapat menggagalkan penyelesaian pendidikannya, kampus juga harus mampu mengetahui dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Bukan Semua Masalah Diselesaikan dengan Beasiswa

UMI juga menyadari bahwa bantuan finansial bukan jawaban terhadap seluruh persoalan mahasiswa.

Jika masalahnya akademik, yang dibutuhkan adalah pendampingan akademik.

Jika masalahnya administrasi, layanan harus disederhanakan.

Jika persoalannya kesehatan, mahasiswa membutuhkan dukungan yang sesuai.

Jika masalahnya ekonomi, barulah instrumen bantuan finansial dapat dipertimbangkan berdasarkan data dan verifikasi.

Pendekatan tersebut penting agar kebijakan afirmasi tidak berubah menjadi kebijakan yang salah sasaran. Karena tujuan akhir universitas bukan sekadar membuat mahasiswa tetap terdaftar. Tujuannya adalah membantu mahasiswa belajar dengan baik, menyelesaikan pendidikan secara bertanggung jawab, dan kemudian menggunakan ilmunya bagi masyarakat.

Satu Data Harus Membantu Kampus Lebih Peduli

Inilah pelajaran penting dari 121 mahasiswa tersebut. Perguruan tinggi mempunyai ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa. Dalam jumlah sebesar itu, seseorang dengan mudah berubah menjadi nomor induk mahasiswa, status pembayaran, jumlah SKS, atau warna tertentu dalam sebuah dashboard. UMI ingin data justru digunakan untuk melakukan hal sebaliknya: membantu universitas melihat manusia di balik angka.

Karena itu, Rektor UMI menutup penjelasan mengenai transformasi data tersebut dengan satu kalimat: “Satu Data harus melahirkan Satu Kepedulian.”

Bagi 121 mahasiswa UMI, kepedulian itu kini berbentuk Rp1,599 miliar Bantuan Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi. Bagi UMI, pekerjaan berikutnya lebih penting: memastikan bantuan tepat sasaran, mahasiswa segera menyelesaikan studinya, dan sistem mampu mengenali mahasiswa lain yang mulai mengalami persoalan sebelum terlambat. Karena kehidupan keluarga memang dapat berubah.

Tetapi ketika masalah itu dapat diketahui lebih awal, perguruan tinggi mempunyai kesempatan lebih besar untuk membantu mahasiswa tetap menyelesaikan pendidikan tanpa mengorbankan mutu dan tanggung jawab akademiknya.

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama
Sanjivani University
Universitas Islam Riau
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Universitas Cokroaminoto Palopo
Junior Chamber International Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Universitas Balikpapan
Pemerintah Kota Ternate
Ruijie Networks Co., Ltd.
STISIP Veteran Palopo
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Bank Muamalat
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Sulselbar
Griffith University
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Sekolah Putri Darul Istiqamah
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Universitas Kurnia Jaya Persada
University Of Michigan - Ann Arbo
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Institut Teknologi Bandung
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
PT Kogas Driyap Konsultan
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Politeknik Cendana
Universiti Kebangsaan Malaysia
Politeknik Keuangan Negara STAN
Pemerintah Kota Makassar
Politeknik Sorowako
Universiti Sains Islam Malaysia
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
PT Putra Mekongga Sejahtera
Universitas Islam Al-Azhar
Bank Rakyat Indonesia
Bank Panin Dubai Syariah
Rakyat Sulsel
PT Jasa Raharja
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Alliance Française de Makassar
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Politeknik Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Mega Syariah
PT Zahir Internasional
Universiti Malaysia Terengganu
Hiroshima University
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Alkhairaat Palu
Online Scholarship Competition (OSC)
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Sanjivani University
Universitas Islam Riau
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Universitas Cokroaminoto Palopo
Junior Chamber International Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Universitas Balikpapan
Pemerintah Kota Ternate
Ruijie Networks Co., Ltd.
STISIP Veteran Palopo
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Bank Muamalat
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Sulselbar
Griffith University
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Sekolah Putri Darul Istiqamah
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Universitas Kurnia Jaya Persada
University Of Michigan - Ann Arbo
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Institut Teknologi Bandung
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
PT Kogas Driyap Konsultan
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Politeknik Cendana
Universiti Kebangsaan Malaysia
Politeknik Keuangan Negara STAN
Pemerintah Kota Makassar
Politeknik Sorowako
Universiti Sains Islam Malaysia
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
PT Putra Mekongga Sejahtera
Universitas Islam Al-Azhar
Bank Rakyat Indonesia
Bank Panin Dubai Syariah
Rakyat Sulsel
PT Jasa Raharja
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Alliance Française de Makassar
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Politeknik Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Mega Syariah
PT Zahir Internasional
Universiti Malaysia Terengganu
Hiroshima University
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Alkhairaat Palu
Online Scholarship Competition (OSC)
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Kementerian Hukum RI
Perbanas Institute
Bank Sulselbar Syariah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Universitas Ibnu Sina
Detik.com
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Universitas Muhammadiyah Jakarta
AMDA International
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
ITBM Malaysia
Universiti Malaya
Bank Mandiri
Universitas Andi Djemma
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Tribun Timur
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
National University of Singapore
Universitas Muhammadiyah Palopo
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
PT Nas Media Indonesia
Universitas Muhammadiyah Parepare
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Bank Syariah Nasional
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
PT Indosat Tbk
Universitas Hasanuddin
Universitas Islam Bandung
PT Marlip Indo Mandiri
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Bank CIMB Niaga Syariah
Universitas Mega Buana
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Islam Sumatera Utara
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Binaskil Academy Malaysia
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Pemerintah Kabupaten Bombana
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Marinduque State University
Bank Syariah Indonesia
Bank Negara Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Istanbul Sabahattin Zaim University
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Erzurum Technical University
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Pemerintah Kabupaten Gowa
Institut Leimena
Universitas Lamappapoleonro
Politeknik Dewantara
Kementerian Hukum RI
Perbanas Institute
Bank Sulselbar Syariah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Universitas Ibnu Sina
Detik.com
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Universitas Muhammadiyah Jakarta
AMDA International
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
ITBM Malaysia
Universiti Malaya
Bank Mandiri
Universitas Andi Djemma
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Tribun Timur
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
National University of Singapore
Universitas Muhammadiyah Palopo
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
PT Nas Media Indonesia
Universitas Muhammadiyah Parepare
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Bank Syariah Nasional
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
PT Indosat Tbk
Universitas Hasanuddin
Universitas Islam Bandung
PT Marlip Indo Mandiri
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Bank CIMB Niaga Syariah
Universitas Mega Buana
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Islam Sumatera Utara
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Binaskil Academy Malaysia
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Pemerintah Kabupaten Bombana
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Marinduque State University
Bank Syariah Indonesia
Bank Negara Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Istanbul Sabahattin Zaim University
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Erzurum Technical University
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Pemerintah Kabupaten Gowa
Institut Leimena
Universitas Lamappapoleonro
Politeknik Dewantara