Prof. La Ode Husen: Demokrasi Bisa Runtuh Bukan karena Tidak Ada Pemilu, Tetapi karena Hilangnya Integritas Penyelenggara

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id — Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. La Ode Husen, menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya tampil sebagai narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) di Aula Prof. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Senin (11/5/2026).

Dalam forum ilmiah bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”, Prof. La Ode Husen menyampaikan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijaga melalui prosedur formal dan regulasi teknis, tetapi harus diperkuat dengan integritas, etika, dan tanggung jawab moral seluruh penyelenggara pemilu.

“Demokrasi bisa runtuh bukan karena tidak ada pemilu, tetapi karena hilangnya integritas penyelenggara,” tegasnya.

Menurutnya, posisi DKPP sangat strategis dalam sistem demokrasi Indonesia karena tidak hanya menangani pelanggaran kode etik, tetapi juga menjaga moralitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi nasional.

Ia menjelaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas etik para penyelenggaranya. Dari merekalah lahir legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan.

Bagi Prof. La Ode Husen, pemilihan umum tidak boleh dipahami sekadar sebagai prosedur memilih pemimpin.

“Pemilu adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara. Ia adalah perwujudan nyata kedaulatan rakyat sekaligus ruang pertemuan gagasan dan evaluasi kekuasaan secara beradab,” ujarnya.

Karena itu, prinsip one person, one vote, one value harus dijaga bukan hanya secara administratif dan prosedural, tetapi juga secara etis dan bermartabat.

Dalam paparannya, Prof. La Ode Husen juga menguraikan sejumlah tantangan serius yang masih mengancam integritas demokrasi Indonesia, mulai dari politisasi kelembagaan, defisit kepercayaan publik, lemahnya moralitas penyelenggara, hingga ancaman politik uang, hoaks, dan penyalahgunaan sumber daya negara.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak diatasi secara serius, maka yang terancam bukan hanya kualitas pemilu, tetapi masa depan demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

Ia mengingatkan bahwa penurunan integritas penyelenggara pemilu dapat melahirkan risiko sistemik yang sangat berbahaya, seperti demokrasi yang hanya formalitas prosedural, delegitimasi hasil pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan publik, hingga apatisme masyarakat terhadap demokrasi.

“Ketika rakyat merasa suaranya tidak lagi bermakna, maka demokrasi sedang berada dalam titik yang sangat berbahaya,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Prof. La Ode Husen menawarkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat arsitektur demokrasi Indonesia, di antaranya seleksi penyelenggara yang independen, penguatan transparansi berbasis teknologi, pendidikan etika berkelanjutan, penegakan sanksi yang tegas, serta pelibatan civil society, akademisi, dan mahasiswa sebagai pengawas independen demokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya membangun pengawasan partisipatif masyarakat untuk mencegah politik uang, hoaks, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pemilu.

Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan manusia-manusia yang memiliki integritas, keberanian moral, dan komitmen menjaga amanah rakyat.

“Masa depan demokrasi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari komitmen bersama untuk menjaga etika, menegakkan amanah rakyat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses elektoral,” tuturnya.

Forum ilmiah yang digelar DKPP RI tersebut sekaligus mempertegas kontribusi Universitas Muslim Indonesia dalam percakapan akademik nasional mengenai etika publik, hukum, dan demokrasi.

Melalui keterlibatan Prof. La Ode Husen sebagai narasumber utama, UMI kembali menunjukkan perannya sebagai perguruan tinggi yang aktif menghadirkan gagasan strategis, kritis, dan relevan bagi penguatan kehidupan demokrasi dan peradaban bangsa. UMI adalah Kampus Ilmu dan Ibadah, Kampus Perjuangan dan Pengabdian, Kampus Bereputasi dan Berdampak.

(HUMAS)

SHARE ON