Makassar, umi.ac.id — Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan etika publik, pendidikan demokrasi, dan pembentukan karakter generasi muda melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dan Universitas Hasanuddin.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian Seminar Nasional yang digelar di Aula Prof. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Senin (11/5/2026), dan menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Dalam sambutan resmi mewakili Rektor Universitas Muslim Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Rektor II UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW, ditegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan etika, integritas, budaya demokrasi, kesadaran hukum, dan pembentukan karakter generasi muda.

“Demokrasi tidak cukup dijaga hanya dengan aturan dan sistem, tetapi juga harus diperkuat dengan etika, integritas, dan kesadaran moral,” ujarnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar bukan hanya melahirkan sarjana, tetapi juga menyiapkan generasi yang memiliki amanah, tanggung jawab kebangsaan, dan keberanian menjaga nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan publik.
UMI juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DKPP RI atas kepercayaan yang diberikan kepada UMI dalam kerja sama tersebut, sekaligus apresiasi kepada Universitas Hasanuddin sebagai tuan rumah kegiatan.
“Kehadiran DKPP RI, Universitas Hasanuddin, dan UMI dalam satu ruang kolaborasi adalah gambaran nyata bagaimana lembaga negara dan perguruan tinggi dapat berjalan bersama membangun kualitas demokrasi Indonesia,” tambahnya.

Bagi UMI, penguatan etika demokrasi dan integritas kelembagaan merupakan bagian penting dalam menjaga masa depan bangsa, terutama di tengah tantangan era digital, disinformasi, polarisasi sosial, dan krisis kepercayaan publik yang semakin kompleks.
Karena itu, kolaborasi antara kampus dan lembaga negara dinilai menjadi langkah penting dalam memperluas ruang pendidikan kebangsaan yang lebih substantif dan berdampak.
Turut hadir mendampingi Wakil Rektor II UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima selaku Dekan Fakultas Hukum UMI.
Sementara itu, dari pihak DKPP RI hadir Ketua DKPP RI, Heddy Lugito bersama jajaran anggota DKPP RI, yakni Prof. J. Kristiadi, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP RI Drs. Syarmadani.
Dari pihak Universitas Hasanuddin hadir Prof. Dr. Eng. Ir. Adi Maulana mewakili Rektor Unhas bersama Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim.

Kegiatan seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh penting sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. Aminuddin Ilmar Prof. Dr. H. La Ode Husen, Hasbullah dan Mardiana Rusli
Rangkaian acara turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua DKPP RI dengan Rektor Universitas Muslim Indonesia dan Rektor Universitas Hasanuddin, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris DKPP RI dengan Dekan Fakultas Hukum UMI dan Dekan Fakultas Hukum Unhas.
Melalui momentum ini, UMI kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada penguatan akademik, tetapi juga aktif membangun ruang-ruang pendidikan kebangsaan, etika publik, dan penguatan karakter generasi muda Indonesia.
Sinergi antara DKPP RI, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Muslim Indonesia diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat, berintegritas, dan berkeadaban. UMI adalah Kampus Ilmu dan Ibadah, Kampus Perjuangan dan Pengabdian, Kampus Bereputasi dan Berdampak.
(HUMAS)
