Makassar, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Pelantikan Pejabat dalam lingkup UMI di Auditorium Al-Jibra Kampus 2 UMI pada hari Rabu (13/03/2024).
Pejabat yang dilantik yaitu Wakil Rektor III UMI Hj. Nurfadillah Mappaselleng, SH.,MH.,Ph.D. dan Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) UMI Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, MT.,IPM.,Asean Eng.
Selanjutnya Pejabat Dewan Etik UMI yang terdiri dari Ketua Prof. Dr. Hasbuddin Khalid, SH.,MH., Sekertaris Dr. H. Abdul Qahar, SH.,MH. dan Anggota Prof. Dr. Nurul Qamar, SH.,MH., Dr. Ir. Syarifuddin Tjoneng, MT., dan Dr. Ir. Hj. St. Khadijah, MP.
Para pejabat baru itu dilantik langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH. disaksikan Ketua Pengurus YW-UMI Prof. Dr. Hj. Masrurah Mokhtar, MA. dihadiri Ketua Pengawas YW-UMI dan jajarannya, Direktur PPs-UMI dan jajarannya, Para Dekan dalam lingkup UMI dan jajarannya, Para Ketua Lembaga dalam lingkup UMI dan jajarannya, serta KTU dalam lingkup UMI.
Ketua Pengurus YW-UMI Prof. Dr. Hj. Masrurah Mokhtar, MA. dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik yaitu Wakil Rektor III UMI Hj. Nurfadilla Mappaselleng, SH.,MH.,Ph.D., Ketua LPkM UMI Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, MT.,IPM.,Asean Eng. Dan Pejabat Dewan Etik UMI.
Professor Fakultas Sastra UMI itu mengusulkan kepada LPkM UMI untuk membangun kembali desa binaan UMI yang memiliki histori sejarah yang panjang.
“saya meminta untuk dibentuk Tim seleksi untuk memantau keadaan dan melihat langsung kondisi calon penerima beasiswa binaan UMI sehingga yang mendapatkan betul-betul yang membutuhkan dan memberikan keberkahan kepada UMI”, harapnya.

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH. menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan dan pergantian pejabat merupakan sesuatu yang sehat dan biasa dalam sebuah organisasi.
“LPkM UMI selama dipimpin Prof. Dr. H. Achmad Gani telah menorehkan prestasi yang luar biasa di tingkat nasional dengan menempatkan UMI peringkat pertama lolos proposal pengabdian DRTPM Kemdikbudristek”, ucapnya.
Professor FH-UMI itu juga menyampaikan bahwa Wakil Rektor III UMI berdasarkan nomenkelatur memiliki tugas dan fungsi yang luas tidak hanya membina tetapi memupuk minat dan bakat mahasiswa UMI sehingga meningkatkan reputasi UMI.
Pejabat dewan etik yang dilantik bukan pejabat struktural tetapi pejabat fungsional yang bertugas menjaga marwah UMI sekaligus menjadi induk lembaga etik yang ada di UMI, urainya.
Pejabat yang dilantik tidak dapat bekerja dengan baik bila tidak di dukung, maka mohon seluruh komponen keluarga besar UMI untuk saling berkoordinasi dan mendukung dalam membesarkan almamater kita tercinta, tutupnya.
(HUMAS)