Restrukturisasi, Ini Pejabat Baru WD II dan IV FAI UMI

Author Website UMI

/

Makassar, umi.ac.id – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali melakukan restruturisasi pejabat teras. Ini dilakukan demi tetap menjaga kualitas layanan tetap maksimal.

Restrukturisasi ini dilakukan dalam bentuk Peneyerahan SK Pemegang Amanah lingkup FAI yang dirangkaikan dengan silaturahmi Rektor dengan Civitas Akademika FAI UMI.

Acara ini dimulai dengan pembacaan surat keputusan pemegang amanah oleh Wakil Dekan I FAI UMI, Dr. Syarifa Raehana, S. Ag., M. Ag di aula KH Rahim Amin, lantai 2 gedung FAI UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (30/1/2024).

Dalam kesempatan itu, FAI UMI resmi memiliki pejabat Wakil Dekan II dan Wakil Dekan IV baru. Pejabat baru itu adalah Dr. Ahmad, SPdi, MA, (WD II) dan Dr. Muhammad Aqil MA (WD IV).

Rektor UMI Prof. Dr. H Sufirman Rahman, SH, MH, mengungkapkan bahwa amanah untuk menduduki jabatan struktural itu adalah hanyalah tugas tambahan untuk seorang dosen.

“Jadi kalau ke Fakultas Agama Islam itu seperti pulang ke rumah saya. Pergantian pejabat itu sudah sunnatulah. Jabatan itu tetap, yang berganti itu hanya pejabatnya. Tugas utama dosen adalah menjalankan tridarma, sedangkan jabatan itu hanya tugas tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan FAI UMI Dr. HA. Bunyamin M.Pd, membeberkan, rotasi pejabat dalam sebuah organisasi adalah sebuah dinamika yang wajib hadir baik demi penyegaran dan lain – lain.

“Pergantian pimpinan merupakan sebuah dinamika yang biasa karena penyegaran atau alasan lain. Hari ini ada 3 pejabat yang hari ini yang menerima SK rotasi ini ada yang disebabkan masa pensiun dan pertimbangan lain,” bebernya.

Selain WD II dan WD IV, FAI UMI juga menetapkan pejabat baru untuk Kaprodi Hukum Keluarga Islam yakni Dr. H. Said Syarifuddin Abu Baedah,Lc.,M.Hi.

(HUMAS)

SHARE ON