#1 Dari Kampus, Menjadi Dampak - Sarifuddin Sudding: Dari Ruang Kuliah UMI ke Ruang Pengabdian Bangsa
Dari belajar hukum di UMI, mendampingi masyarakat melalui bantuan hukum, hingga menjalankan amanah di DPR RI—sebuah perjalanan tentang ilmu yang tidak berhenti pada ijazah.
MAKASSAR, umi.ac.id — Sebelum berbicara tentang hukum dari ruang parlemen, Sarifuddin Sudding pernah mempelajarinya dari sebuah ruang kuliah di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar. Sebelum berhadapan dengan berbagai persoalan hukum dan kebijakan negara, ia adalah seorang mahasiswa yang sedang belajar memahami pasal, keadilan, hak warga negara, dan tanggung jawab seorang sarjana hukum. Perjalanan itu kemudian membawanya dari satu ruang ke ruang lainnya.
Dari ruang kuliah ke ruang bantuan hukum.
Dari mendampingi masyarakat ke ruang advokasi hak asasi manusia.
Dan dari sana, ke ruang parlemen tempat hukum dan kebijakan negara dibicarakan.
Ruangnya berubah. Tetapi ada satu benang merah yang tetap mengikuti perjalanan tersebut: hukum dan manusia.
UMI Menjadi Salah Satu Titik Awal
Catatan resmi keanggotaan MPR RI mencatat Sarifuddin Sudding menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Muslim Indonesia pada 1990. Bertahun-tahun kemudian, ia kembali ke UMI untuk memperdalam pendidikan pada jenjang Pascasarjana bidang Hukum Tata Negara, yang diselesaikannya pada 2005. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan doktor bidang Hukum Pidana di Universitas Padjadjaran pada 2023. Artinya, hubungannya dengan UMI bukan hanya satu fase singkat pendidikan. Ada proses panjang ketika ilmu hukum menjadi fondasi perjalanan profesionalnya. Tetapi ilmu baru menemukan ujian sesungguhnya ketika seseorang keluar dari ruang kelas.
Ketika Pasal Bertemu Manusia
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, perjalanan Sarifuddin Sudding bersentuhan langsung dengan dunia advokasi. Riwayat resmi MPR mencatat aktivitasnya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada 1990–1997, kemudian di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada 1997–2003. Ia juga menjalani profesi advokat dalam rentang 1990–2009. Di sinilah hukum berubah wajah. Hukum tidak lagi hanya berbentuk buku. Tidak hanya pasal. Tidak hanya teori.
Di balik sebuah perkara ada manusia.
Ada keluarga.
Ada orang yang merasa haknya terabaikan.
Ada warga yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Dan ada keputusan hukum yang dapat mengubah kehidupan seseorang.
Pengalaman tersebut menjadi fase penting karena ilmu yang dipelajari di kampus mulai bertemu langsung dengan kehidupan yang sesungguhnya.
Dari Advokasi menuju Ruang Kebijakan Negara
Perjalanan itu kemudian bergerak ke arena lain. Sarifuddin Sudding memasuki dunia politik dan parlemen. Saat ini ia kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR/MPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah untuk periode 2024–2029 dan menjalankan tugas di Komisi III DPR RI, komisi yang berhubungan erat dengan bidang hukum. Garis perjalanannya menjadi menarik ketika dilihat secara utuh: UMI → pendidikan hukum → advokasi → hak asasi manusia → parlemen.
Jalannya panjang.
Institusinya berubah.
Tanggung jawabnya bertambah.
Tetapi bidang pengabdiannya tetap mempunyai persinggungan kuat dengan hukum dan kehidupan masyarakat. Bahkan dalam berbagai agenda DPR, Sarifuddin masih berbicara tentang persoalan penegakan hukum, pendidikan aparat, keadilan, dan kepercayaan publik.
Dari Ilmu Menjadi Keberanian Mengambil Peran
Di sinilah kisah seorang alumni menjadi lebih penting daripada sekadar daftar jabatan. Sebab ukuran keberhasilan pendidikan tinggi tidak semestinya berhenti pada berapa banyak orang yang diwisuda. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Setelah mereka meninggalkan kampus, ke mana ilmu itu dibawa?
Apakah ilmu hanya menjadi gelar di belakang nama?
Atau ilmu ikut bekerja ketika seseorang menghadapi persoalan nyata?
Apakah pengetahuan berhenti sebagai kompetensi pribadi?
Atau berubah menjadi kemampuan untuk mengambil peran bagi orang lain?
Perjalanan Sarifuddin Sudding memberikan salah satu jawabannya. Ilmu hukum yang pernah dipelajari di UMI kemudian bergerak memasuki ruang-ruang kehidupan yang berbeda. Ilmu berpindah ruang. Nilai diuji oleh kehidupan. Pengabdian menentukan dampaknya.
Alumni Adalah Wajah Kampus di Tengah Masyarakat
Bagi Universitas Muslim Indonesia, alumni bukan sekadar seseorang yang namanya tercatat pernah kuliah. Alumni adalah bagian dari knowledge footprint sebuah universitas. Ketika dokter alumni UMI melayani pasien, ada ilmu yang bergerak dari kampus menuju ruang pelayanan kesehatan. Ketika insinyur membangun infrastruktur, ilmu bergerak menuju masyarakat. Ketika guru berdiri di depan kelas, ilmu bergerak menuju generasi berikutnya. Ketika pengusaha membuka lapangan pekerjaan, pengetahuan berubah menjadi kesempatan. Ketika ahli hukum membela hak warga negara atau mengambil bagian dalam pembentukan kebijakan, ilmu memasuki ruang publik. Karena itu: Kampus tidak selesai ketika mahasiswanya wisuda. Kampus terus hidup melalui manfaat yang dibawa alumninya.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Inilah alasan Universitas Muslim Indonesia menghadirkan serial “Dari Kampus, Menjadi Dampak.” Serial ini tidak dimaksudkan sekadar untuk menceritakan alumni yang mempunyai jabatan tinggi. Sebab jabatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang ingin dicari adalah jejak manfaat.
Bagaimana pendidikan bertemu kehidupan.
Bagaimana ilmu diuji oleh persoalan.
Bagaimana karakter menghadapi pilihan.
Dan bagaimana alumni UMI menggunakan pengetahuan serta profesinya untuk memberi manfaat dalam ruang pengabdiannya masing-masing.
Kisah Sarifuddin Sudding menjadi pembuka perjalanan tersebut. Dari Fakultas Hukum UMI. Ke dunia advokasi. Ke pembelaan hak asasi manusia. Hingga ke parlemen. Tetapi ia hanyalah satu cerita. Di berbagai daerah Indonesia—bahkan di berbagai belahan dunia—masih ada alumni Universitas Muslim Indonesia yang membawa ilmu ke rumah sakit, sekolah, perusahaan, pengadilan, laboratorium, pemerintahan, pesantren, industri, organisasi kemanusiaan, dan kehidupan masyarakat. Mereka mungkin tidak selalu dikenal publik. Tetapi dampak tidak selalu membutuhkan panggung.
Kampus Tidak Berhenti di Gerbang Wisuda
Pada akhirnya, perjalanan perguruan tinggi tidak berakhir ketika seorang mahasiswa mengenakan toga. Justru setelah toga dilepaskan, ujian yang sebenarnya dimulai.
Apakah ilmu itu bermanfaat?
Apakah karakter tetap dijaga?
Apakah profesi menjadi jalan pengabdian?
Apakah kehadiran seseorang membuat kehidupan orang lain sedikit lebih baik?
Di situlah pendidikan menemukan maknanya. Dari ruang kampus menuju ruang kehidupan. Dari pengetahuan menuju pengabdian. Dari alumni menuju manfaat. Dari Kampus, Menjadi Dampak. Karena kisah sebuah universitas tidak hanya ditulis di dalam kampus. Ia juga ditulis setiap hari oleh alumninya di tengah masyarakat. (Bersambung)























































































































