#17 Dari Kampus, Menjadi Dampak - Supratman Andi Agtas: Dari FH UMI hingga Dipercaya Memimpin Hukum Indonesia sebagai Menteri
Dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, advokat, dosen, legislator, hingga Menteri Hukum Republik Indonesia. Perjalanan Dr. Supratman Andi Agtas memperlihatkan bagaimana ilmu yang ditanam di kampus dapat tumbuh menjadi tanggung jawab pada level negara.
MAKASSAR, umi.ac.id — Ada alumni yang menggunakan ilmunya untuk menjalankan profesi. Ada yang menggunakannya untuk membela masyarakat. Ada yang memilih mengajarkannya kepada generasi berikutnya. Ada pula yang masuk ke parlemen dan ikut membentuk hukum. Namun tidak banyak yang memperoleh kesempatan menjalani hampir seluruh ruang tersebut dalam satu perjalanan hidup.
Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. adalah salah satunya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) angkatan 1988 tersebut kini mengemban amanah sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia. Jauh sebelum berada di ruang pemerintahan pusat, perjalanan itu dimulai dari sebuah tempat yang sangat familiar bagi ribuan mahasiswa UMI: ruang kuliah. Di Fakultas Hukum UMI, Supratman muda belajar memahami hukum. Puluhan tahun kemudian, alumninya dipercaya berada di salah satu ruang strategis tempat hukum Indonesia dijalankan.
Dari Fakultas Hukum UMI, Semuanya Bermula
Supratman merupakan bagian dari mahasiswa Fakultas Hukum UMI angkatan 1988. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia pada 1993. Tetapi hubungan akademiknya dengan UMI ternyata tidak berhenti setelah memperoleh gelar sarjana. Setelah melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin, perjalanan akademiknya kembali membawanya ke UMI.
Pada 2016, Supratman menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia. Dengan demikian, UMI memiliki tempat yang panjang dalam perjalanan intelektualnya. Di UMI ia membangun fondasi pendidikan hukum pada jenjang sarjana. Dan bertahun-tahun kemudian, ia kembali ke UMI untuk menuntaskan jenjang akademik tertinggi melalui pendidikan doktoral. Dari sarjana hingga doktor, UMI menjadi bagian dari perjalanan panjang Supratman Andi Agtas memahami hukum sebelum akhirnya dipercaya mengemban tanggung jawab hukum pada level negara.
Ketika Ilmu Hukum Keluar dari Ruang Kuliah
Setelah menyelesaikan pendidikan, Supratman tidak membiarkan ilmu hukum berhenti sebagai teori. Ia memasuki dunia profesi. Pada 1996–1998, ia menjalani profesi sebagai advokat di Sulawesi Tengah. Di ruang advokasi, hukum tidak lagi hadir sebagai pasal yang dibaca di dalam buku.
Hukum bertemu manusia.
Bertemu kepentingan.
Bertemu persoalan.
Bertemu keadilan.
Dan terkadang bertemu kenyataan yang jauh lebih kompleks daripada teori di ruang kuliah.
Pengalaman itu memberikan dimensi lain terhadap perjalanan intelektual seorang sarjana hukum. Karena memahami hukum adalah satu hal. Menggunakan hukum untuk menghadapi persoalan manusia adalah hal yang berbeda.
Dari Praktisi Menjadi Pendidik Hukum
Perjalanan berikutnya membawa Supratman ke dunia akademik. Pada 1998–2012, ia menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Perannya pun berubah. Dari seseorang yang pernah menerima ilmu menjadi seseorang yang meneruskan ilmu. Di ruang pendidikan, seorang dosen hukum tidak sekadar menjelaskan undang-undang. Ia ikut membentuk cara mahasiswa memahami negara, keadilan, hak, kewajiban, kekuasaan, dan tanggung jawab. Dampaknya tidak selalu terlihat seketika. Tetapi ilmu yang ditanamkan kepada mahasiswa dapat berjalan sangat jauh.
Sebagian lulusan mungkin menjadi advokat.
Sebagian menjadi hakim.
Jaksa.
Akademisi.
Birokrat.
Politisi.
Atau pengambil kebijakan.
Di sinilah pendidikan bekerja dengan caranya sendiri. Ilmu hukum tidak hanya menjaga aturan. Ia juga membentuk manusia yang kelak dipercaya menjaga aturan.
Dari Akademik Menuju Parlemen
Perjalanan Supratman kemudian memasuki ruang yang berbeda. Politik dan parlemen. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014–2019 dan kembali menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Di Senayan, perspektif terhadap hukum kembali berkembang. Jika di kampus hukum dipelajari, di ruang advokasi hukum digunakan, maka di parlemen hukum dapat dibahas dan dibentuk melalui proses legislasi. Di sinilah perjalanan akademik, profesional, dan politik Supratman mulai bertemu. Ia tidak datang ke ruang legislasi tanpa pengalaman.
Ada latar pendidikan hukum.
Ada pengalaman advokasi.
Ada pengalaman mengajar.
Ada pengalaman melihat bagaimana hukum bersentuhan dengan masyarakat.
Dan kemudian ada tanggung jawab untuk ikut membahas regulasi yang berlaku bagi masyarakat jauh lebih luas.
Dari membaca hukum, Supratman memasuki ruang tempat hukum dibicarakan dan dirumuskan.
Dari Legislator Menjadi Menteri Hukum
Bab berikutnya membawa perjalanan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Pada Agustus 2024, Supratman dipercaya masuk ke kabinet sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Setelah perubahan nomenklatur kementerian, sejak 21 Oktober 2024 ia mengemban amanah sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia. Bagi perjalanan seorang alumni Fakultas Hukum, posisi tersebut memiliki makna tersendiri. Puluhan tahun sebelumnya, ia duduk sebagai mahasiswa dan mempelajari ilmu hukum. Ia kemudian mempraktikkan hukum sebagai advokat. Mengajarkannya sebagai akademisi. Memasuki ruang pembentukan hukum sebagai legislator. Dan akhirnya dipercaya memimpin kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang hukum.
Ilmu yang dahulu dipelajari di ruang kuliah kini bertemu dengan tanggung jawab negara. Dari Mempelajari Hukum hingga Mengemban Amanah Hukum Negara. Jika perjalanan Supratman dilihat sebagai satu kesatuan, terdapat sebuah garis yang jarang ditemukan dalam satu perjalanan karier. Mahasiswa hukum → advokat → dosen hukum → legislator → Menteri Hukum.
Setiap ruang memberikan perspektif berbeda. Advokasi mempertemukannya dengan persoalan konkret. Akademik memberinya ruang mengembangkan dan meneruskan ilmu. Parlemen mempertemukannya dengan proses legislasi. Pemerintahan memberinya tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan hukum negara. Karena itu, perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan pekerjaan atau jabatan. Ada perkembangan skala tanggung jawab.
Dari individu.
Ke mahasiswa.
Ke masyarakat.
Ke parlemen.
Hingga pada akhirnya ke ruang pemerintahan nasional.
Tetap Terhubung dengan Almamater
Perjalanan ke pusat pemerintahan tidak membuat hubungan Supratman dengan UMI terputus. Pada Januari 2025, ia menerima kunjungan pimpinan Fakultas Hukum UMI di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, identitasnya sebagai alumni Fakultas Hukum UMI angkatan 1988 kembali menjadi bagian dari silaturahmi dengan almamater. Ia juga hadir dalam momentum Milad ke-53 Fakultas Hukum UMI.
Dalam kesempatan itu, Supratman menyampaikan harapan agar Fakultas Hukum UMI terus melahirkan alumni yang mampu mengambil peran dalam pembangunan bangsa dengan kekuatan keilmuan serta iman dan takwa. Pesan tersebut memiliki makna tersendiri. Sebab ia disampaikan oleh seseorang yang pernah berada di posisi yang sama dengan mahasiswa UMI hari ini.
Pernah duduk di ruang kuliah.
Pernah belajar menghadapi ujian.
Pernah memulai karier.
Kemudian menempuh perjalanan panjang hingga dipercaya berada di pemerintahan pusat. Bagi mahasiswa, kisah seperti ini menghadirkan sebuah perspektif: kita tidak pernah benar-benar mengetahui sejauh apa ilmu yang sedang dipelajari hari ini akan membawa perjalanan hidup pada masa depan.
Ketika Alumni Masuk ke Ruang Pengambilan Keputusan Negara
Bagi sebuah perguruan tinggi, alumni yang mencapai posisi strategis tentu menghadirkan kebanggaan. Namun ukuran dampak tidak seharusnya berhenti pada jabatan. Menjadi menteri bukan sekadar pencapaian personal. Ia adalah amanah publik.
Ada kebijakan yang harus dirumuskan.
Ada institusi yang harus dipimpin.
Ada pelayanan yang harus diperbaiki.
Ada kepastian hukum yang harus diperkuat.
Ada kepentingan masyarakat yang harus dijaga.
Dan ada kepercayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kebanggaan sebuah almamater seharusnya selalu berjalan bersama harapan. Semakin tinggi ruang pengabdian seorang alumni, semakin besar pula manfaat yang diharapkan lahir dari tanggung jawab tersebut. Jabatan dapat menjadi pencapaian seseorang. Tetapi manfaat yang lahir dari jabatan itulah yang membuatnya menjadi dampak.
Alumni Adalah Jejak Panjang Sebuah Universitas
Perjalanan Supratman juga menjelaskan sesuatu tentang hubungan universitas dan alumninya. Sebuah universitas memiliki kampus. Memiliki ruang kuliah.
Memiliki dosen.
Memiliki perpustakaan.
Memiliki laboratorium.
Tetapi salah satu jejak terpanjang sebuah universitas justru berjalan melalui alumninya. Setelah lulus, mereka menyebar. Masuk ke masyarakat. Membangun perusahaan. Menjadi dokter. Menjadi akademisi. Menjadi profesional. Memimpin institusi. Masuk ke pemerintahan. Bahkan ikut mengambil keputusan pada level negara. Pada titik itulah pengaruh pendidikan tinggi melampaui pagar kampus. Kampus memiliki alamat. Dampaknya memiliki perjalanan. Dan perjalanan alumni menjadi salah satu cara masyarakat melihat kualitas sebuah institusi pendidikan.
Dari Kampus Ilmu dan Ibadah ke Ruang Pengabdian Negara
Bagi Universitas Muslim Indonesia, perjalanan alumninya juga membawa dimensi nilai. UMI sejak lama menempatkan dirinya sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah. Karena itu, keberhasilan alumni idealnya tidak hanya dibaca dari seberapa tinggi posisi yang dicapai. Ada ukuran yang lebih substantif: apakah ilmu menghadirkan kemaslahatan? Apakah kewenangan dijalankan sebagai amanah? Apakah jabatan memperluas ruang pengabdian? Dan apakah keberhasilan seseorang memberikan manfaat bagi masyarakat?
Dalam perspektif tersebut, kisah alumni bukan semata-mata cerita tentang sukses. Ia adalah cerita tentang tanggung jawab. Sebab semakin besar kewenangan yang dipercayakan kepada seseorang, semakin besar pula amanah yang menyertainya.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Lebih dari tiga dekade telah berlalu sejak Supratman Andi Agtas menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Perjalanan tersebut membawanya melewati banyak ruang. Dari ruang kuliah. Ke ruang advokasi. Dari ruang advokasi. Ke ruang akademik. Dari akademik. Ke parlemen. Dan dari parlemen. Ke pemerintahan Republik Indonesia. Ruangnya berubah. Tanggung jawabnya membesar. Tetapi ada sesuatu yang terus berjalan bersamanya: ilmu.
Ilmu yang pernah dipelajari.
Ilmu yang pernah dipraktikkan.
Ilmu yang pernah diajarkan.
Ilmu yang kemudian bertemu dengan kekuasaan untuk membentuk dan menjalankan kebijakan.
Di situlah pendidikan menemukan ujian terbesarnya. Sebab tujuan ilmu bukan hanya membuat seseorang mengetahui hukum. Tetapi membentuk manusia yang mampu menggunakan pengetahuan, kewenangan, dan kepercayaan secara bertanggung jawab. Supratman Andi Agtas pernah datang ke Fakultas Hukum UMI sebagai mahasiswa. Hari ini, alumni tersebut mengemban amanah sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia. Di antara dua titik itu terbentang perjalanan lebih dari tiga dekade. Dan mungkin ada satu pelajaran sederhana bagi mahasiswa yang hari ini masih duduk di ruang kuliah: jangan pernah meremehkan ilmu yang sedang dipelajari hari ini. Kita tidak pernah tahu di ruang pengabdian mana bangsa akan membutuhkannya kelak.
Dari UMI, ia belajar hukum. Dari profesi, ia mengalami hukum. Dari akademik, ia meneruskan hukum. Dari parlemen, ia ikut membentuk hukum. Dan dari pemerintahan, ia mengemban amanah untuk menjalankan urusan hukum negara.
Dari ruang kuliah FH UMI menuju ruang hukum Indonesia. Dari ilmu menjadi kewenangan. Dari kewenangan menjadi amanah. Dari amanah, semestinya lahir kemaslahatan. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































