#2 Dari Kampus, Menjadi Dampak - Supriansa: Dari Aktivis UMI, Membawa Ilmu Hukum ke Ruang Pengabdian
Dari organisasi mahasiswa, advokasi masyarakat kecil, pemerintahan Soppeng hingga DPR RI—perjalanan tentang ilmu yang terus dibawa dari satu ruang pengabdian ke ruang berikutnya.
MAKASSAR, umi.ac.id — Ada mahasiswa yang meninggalkan kampus setelah wisuda. Ada pula yang membawa sesuatu dari kampus jauh setelah ruang kuliah ditinggalkan. Bukan buku. Bukan sekadar ijazah. Tetapi keberanian berbicara, kebiasaan berdiskusi, kemampuan berbeda pendapat, kepekaan melihat persoalan masyarakat, dan kesadaran bahwa ilmu suatu hari harus digunakan.
Supriansa adalah salah satunya.
Jauh sebelum memasuki pemerintahan dan parlemen, ia adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar. Dan seperti banyak mahasiswa pada zamannya, kampus baginya bukan hanya tempat datang untuk kuliah. Kampus juga menjadi tempat belajar menjadi manusia yang berani mengambil peran.
Sebelum Parlemen, Ada Ruang-Ruang Organisasi Mahasiswa
Catatan resmi DPR RI menyebut Supriansa merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI angkatan 1993. Semasa mahasiswa, ia aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus. Ia pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Hukum UMI, aktif dalam organisasi mahasiswa hukum, serta menjadi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar. Masa itu adalah periode ketika ruang organisasi menjadi sekolah kedua bagi banyak mahasiswa.
Di kelas, mereka belajar teori.
Di organisasi, mereka belajar mendengar.
Belajar berargumentasi.
Belajar menerima kritik.
Belajar memimpin orang yang mempunyai pikiran berbeda.
Dan yang tidak kalah penting: belajar bahwa persoalan masyarakat tidak selalu dapat ditemukan jawabannya di halaman buku.
Supriansa bahkan tercatat terlibat dalam gerakan mahasiswa 1998 serta berbagai aksi yang membawa isu demokrasi, politik, perlindungan masyarakat dan petani. Di sinilah salah satu fondasi perjalanan pengabdiannya mulai terbentuk. Ruang kuliah mengajarkan ilmu. Ruang organisasi mengajarkan keberanian menggunakan ilmu.
Ketika Hukum Bertemu Masyarakat Kecil
Setelah menyelesaikan pendidikan, perjalanan itu tidak langsung membawanya ke ruang kekuasaan. Ia lebih dahulu bertemu masyarakat melalui dunia hukum. Profil resmi DPR mencatat Supriansa bersama rekan-rekannya dari UMI mendirikan Makassar Intellectual Law (MIL). Lembaga tersebut bergerak dalam advokasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil, termasuk petani, pedagang kaki lima, dan masyarakat pedesaan yang ketika itu menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan hukum. Di sinilah pasal yang dahulu dipelajari di kampus bertemu dengan wajah manusia. Hukum tidak lagi hanya berbicara tentang norma.
Ada petani yang membutuhkan perlindungan.
Ada pedagang kecil yang membutuhkan pendampingan.
Ada masyarakat desa yang belum tentu mempunyai kemampuan membayar jasa hukum.
Dan ada orang-orang yang mungkin tidak memahami bahasa hukum, tetapi sangat memahami ketika hak mereka terasa tidak terlindungi.
Pada titik seperti itulah pendidikan memperoleh ujian sesungguhnya. Apakah ilmu hanya membuat seseorang semakin tahu, atau membuatnya semakin peduli?
Dari Advokasi menuju Pemerintahan
Perjalanan Supriansa kemudian bergerak ke ruang yang berbeda. Ia kembali ke Kabupaten Soppeng dan memasuki pemerintahan daerah. Catatan resmi Pemerintah Kabupaten Soppeng menempatkan Supriansa, S.H., M.H. sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati H. A. Kaswadi Razak, S.E., dalam pemerintahan yang dimulai pada 2016. Ruang pengabdiannya berubah. Dahulu ia mendampingi masyarakat melalui advokasi hukum. Kini persoalan masyarakat datang melalui pemerintahan.
Jalan.
Kesehatan.
Pertanian.
Pelayanan publik.
Anggaran.
Dan berbagai persoalan kehidupan sehari-hari yang harus diterjemahkan menjadi kebijakan.
Salah satu arsip Pemkab Soppeng bahkan mencatat pesan Supriansa kepada tenaga kesehatan: layani pasien terlebih dahulu agar selamat atau sehat, kemudian administrasinya. Kalimat sederhana itu memperlihatkan sesuatu yang lebih besar: kebijakan pada akhirnya selalu kembali kepada manusia.
Meninggalkan Jabatan untuk Menempuh Jalan Berikutnya
Pada 2018, Supriansa mengambil keputusan politik penting. Ia meninggalkan jabatan Wakil Bupati Soppeng untuk melanjutkan perjalanan menuju DPR RI. Arsip resmi Pemerintah Kabupaten Soppeng pada September 2018 bahkan mencatat momentum perpisahannya dengan masyarakat sebelum maju dalam pemilihan legislatif tingkat pusat. Perjalanan tersebut kemudian membawanya ke Senayan. Sekali lagi ruang berubah.
Dari kampus.
Ke advokasi.
Dari advokasi.
Ke pemerintahan daerah.
Kemudian menuju parlemen nasional.
Tetapi jika seluruh perjalanan tersebut ditarik dalam satu garis, ada benang merah yang tetap terlihat: hukum, masyarakat, dan keberanian mengambil peran.
Yang Menarik, Ia Kembali ke Kampus
Ada satu bagian dari perjalanan Supriansa yang membuat kisah ini berbeda. Setelah melewati berbagai ruang pengabdian, ia kembali menjadi mahasiswa. Bukan karena perjalanan profesionalnya belum dimulai. Justru ketika pengalaman hidupnya sudah panjang. Pada 2024, UMI mencatat Supriansa sebagai salah seorang alumni Program Pascasarjana UMI. Dalam acara ramah tamah Pascasarjana pada April 2024, ia bahkan dipercaya menyampaikan pesan dan kesan mewakili alumni. Ada pesan penting di balik perjalanan tersebut. Belajar tidak selalu datang sebelum mengabdi. Terkadang manusia belajar. Lalu mengabdi. Pengabdian mempertemukannya dengan persoalan baru. Kemudian ia kembali belajar. Dan setelah itu kembali lagi kepada masyarakat dengan pemahaman yang lebih matang.
Belajar → Mengabdi → Kembali Belajar → Memperluas Pengabdian. Inilah salah satu siklus yang seharusnya hidup dalam perjalanan seorang intelektual.
UMI sebagai “Rumah Kedua”
Dalam momentum Pascasarjana UMI tahun 2024 tersebut, Supriansa menyampaikan kesannya terhadap almamater. Ia menyebut UMI sebagai “rumah kedua” baginya. Kalimat itu terasa lebih dalam ketika ditempatkan dalam perjalanan hidupnya. Sebab hubungan seseorang dengan almamater memang tidak selalu dapat diukur dari berapa tahun ia berada di kampus. Ada kampus yang hanya menjadi tempat seseorang memperoleh gelar. Ada pula kampus yang tetap mempunyai tempat dalam perjalanan seseorang puluhan tahun setelah ia meninggalkan ruang kuliahnya. Bagi alumni, rumah kedua bukan berarti harus selalu berada di sana. Rumah kedua adalah tempat yang tetap mempunyai bagian dalam cerita tentang siapa dirinya hari ini.
Dari Aktivisme menuju Dampak
Kisah Supriansa juga memberikan perspektif lain mengenai kehidupan mahasiswa. Aktivisme kampus terkadang hanya terlihat sebagai rapat panjang.
Diskusi.
Perdebatan.
Demonstrasi.
Pemilihan organisasi.
Atau berbagai dinamika yang tampaknya selesai ketika masa kuliah berakhir.
Padahal, jika dijalani dengan benar, organisasi dapat menjadi laboratorium kepemimpinan. Mahasiswa belajar menyampaikan gagasan. Menerima perbedaan. Mengelola konflik. Memahami masyarakat. Dan berani mempertanggungjawabkan pilihan. Bertahun-tahun kemudian, keterampilan itu dapat muncul kembali di tempat yang sama sekali berbeda.
Di ruang sidang.
Di kantor pemerintahan.
Di organisasi masyarakat.
Di perusahaan.
Atau di parlemen.
Karena itu: Aktivisme kampus bukan tentang seberapa keras seseorang pernah berbicara. Nilainya terlihat dari seberapa besar keberanian itu kelak digunakan untuk memberi manfaat.
Alumni adalah Perjalanan Panjang Sebuah Universitas
Bagi Universitas Muslim Indonesia, kisah alumni seperti Supriansa tidak semata-mata menjadi cerita tentang keberhasilan individu. Ia menjadi salah satu cara melihat bagaimana pendidikan bergerak setelah mahasiswa meninggalkan kampus. UMI menjalankan Catur Dharma, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter. Namun dampak pendidikan tidak selalu langsung terlihat ketika mahasiswa masih berada di ruang kelas. Sebagian baru terlihat bertahun-tahun kemudian. Ketika seorang alumni menghadapi pilihan sulit. Ketika ia dipercaya memimpin. Ketika ilmu dibutuhkan. Ketika integritas diuji. Dan ketika masyarakat menunggu apa yang dapat ia lakukan. Di situlah pendidikan bertemu kehidupan.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Supriansa pernah menjadi mahasiswa. Pernah menjadi aktivis. Menjadi praktisi hukum. Mendampingi masyarakat kecil. Memasuki pemerintahan. Berjalan menuju parlemen. Dan kemudian kembali ke dunia akademik untuk terus memperdalam ilmu. Perjalanannya menunjukkan bahwa kehidupan tidak selalu bergerak lurus.
Ruang dapat berubah.
Jabatan dapat berubah.
Tanggung jawab dapat berubah.
Tetapi satu hal seharusnya tidak berubah: kemauan menggunakan apa yang kita miliki untuk memberi manfaat.
Itulah Dari Kampus, Menjadi Dampak. Bukan cerita tentang seberapa tinggi seorang alumni mencapai jabatan. Tetapi tentang seberapa jauh ilmu, pengalaman, dan nilai dari perjalanan pendidikannya dibawa memasuki kehidupan. Karena kampus tidak hanya melahirkan ijazah. Kampus melahirkan manusia. Dan manusia itulah yang suatu hari membawa cerita kampusnya ke tengah masyarakat.
Dari ruang kuliah, menuju ruang kehidupan. Dari aktivisme, menuju pengabdian. Dari ilmu, menuju dampak. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































