UMI Connection Tuesday, 18 August 2026

#4 UMIConnection - Titipan Profesi: Bisakah AI Membantu Hakim Memutus Perkara?

Anisa Safitri 208 dilihat 3 menit baca
#4 UMIConnection - Titipan Profesi: Bisakah AI Membantu Hakim Memutus Perkara?

#seri4

#UMI Connection – #Titipan Profesi #4

Titipan Profesi UMI: Teknologi dapat membantu membaca hukum, tetapi keadilan tetap membutuhkan integritas, independensi, tanggung jawab, dan pertimbangan manusia.

MAKASSAR, umi.ac.id — Dunia hukum sedang memasuki babak baru. Ribuan putusan dapat ditelusuri semakin cepat. Dokumen hukum dapat dianalisis dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Referensi dapat ditemukan dalam hitungan detik. Data perkara dapat dipetakan, dan pekerjaan riset hukum yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang kini dapat dibantu teknologi.

Semua itu merupakan kemajuan. Namun semakin besar kemampuan teknologi memasuki ruang hukum, semakin penting satu pertanyaan: Ketika sebuah keputusan menentukan hak, kebebasan, harta, bahkan masa depan seorang manusia, siapa yang harus bertanggung jawab atas keputusan tersebut?

Di sinilah batas antara kecerdasan mesin dan pertanggungjawaban manusia menjadi penting. Universitas Muslim Indonesia (UMI) memandang AI dapat menjadi instrumen yang membantu pekerjaan hukum. Namun penggunaan teknologi tidak boleh menghilangkan integritas, independensi, pertimbangan kontekstual, tanggung jawab, dan martabat manusia dari proses penegakan hukum. Sebab keadilan tidak hanya membutuhkan kemampuan menemukan pasal. Keadilan membutuhkan kemampuan memahami konteks, mendengarkan, menimbang fakta dan argumentasi, memahami konsekuensi keputusan, serta mempertanggungjawabkan kewenangan yang digunakan.

Rektor UMI: Teknologi Harus Memperkuat Tanggung Jawab Manusia

Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan AI seharusnya memperkuat kualitas kerja manusia, bukan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab terhadap keputusan hukum. AI dapat membantu membaca dan mengolah dokumen dalam jumlah besar. Namun kewenangan hukum membawa dimensi pertanggungjawaban yang jauh lebih luas daripada kemampuan komputasi.

“Teknologi boleh membantu manusia membaca hukum, tetapi jangan sampai teknologi membuat manusia kehilangan tanggung jawab terhadap keadilan. Seorang hakim tetap membutuhkan ilmu yang mendalam, integritas yang kokoh, independensi, dan hati nurani yang hidup.”

Inilah salah satu tantangan penting dunia hukum di era AI: semakin canggih alat bantu pengambilan keputusan, semakin jelas pula tanggung jawab manusia yang menggunakannya harus dijaga.

Keadilan adalah Amanah

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 135, memerintahkan orang-orang beriman untuk menjadi penegak keadilan dan memberikan kesaksian karena Allah, sekalipun terhadap diri sendiri, orang tua, maupun kerabat. Pesan tersebut menempatkan keadilan sebagai amanah yang tidak boleh tunduk kepada kedekatan, kekuasaan, tekanan, maupun kepentingan pribadi. Ketika seseorang memperoleh kewenangan menentukan atau memengaruhi hak orang lain, ia sekaligus menerima tanggung jawab yang besar. Karena itu, teknologi hukum yang semakin canggih tetap membutuhkan manusia yang mampu menjaga independensi dan integritas ketika berhadapan dengan kepentingan.

Pertanyaannya Bukan “AI atau Hakim?”

Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. Kamal Hijaz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendidikan hukum perlu mampu menjawab perkembangan zaman tanpa kehilangan fondasi etik dan kemanusiaannya. Mahasiswa hukum perlu memahami perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI dalam riset, pencarian informasi, pengolahan data, dan analisis hukum.

“Kemampuan teknologi harus berjalan bersama integritas, independensi, kejujuran, dan keberanian moral. Masyarakat membutuhkan penegak hukum yang cerdas, tetapi lebih dari itu, masyarakat membutuhkan penegak hukum yang dapat dipercaya.”

Karena itu, pertanyaan masa depan bukan semata-mata: “Apakah AI akan menggantikan hakim?”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Bagaimana AI dapat membantu proses hukum tanpa menghilangkan pertanggungjawaban manusia atas keputusan yang diambil?”. Pertanyaan inilah yang harus menjadi bagian dari diskursus pendidikan hukum di era AI.

Membentuk Insan Hukum Sebelum Menguasai Teknologi Hukum

Di UMI, pembentukan calon insan hukum tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca undang-undang, memahami teori, atau menganalisis perkara. Fondasinya adalah manusia yang mampu memegang amanah. Melalui Program Pencerahan Qalbu, mahasiswa diperkenalkan pada pemahaman bahwa ilmu dan kewenangan selalu membawa pertanggungjawaban. Melalui budaya Kampus Ilmu dan Ibadah, integritas dibangun sebagai nilai yang harus hidup bukan hanya ketika seseorang diawasi. Melalui gerakan kampus berintegritas dan budaya antigratifikasi, mahasiswa diperkenalkan pada pentingnya menjaga keputusan dari kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dan kepercayaan. Sementara perkembangan teknologi menjadi instrumen baru untuk memperkuat kemampuan profesional.

UMI Connection: Data Membantu, Manusia Bertanggung Jawab

Transformasi tersebut menjadi bagian dari arah besar: “Universitas Muslim Indonesia (UMI) menuju Smart Islamic Digitally-Empowered University melalui UMI Connection.” Dalam konteks pendidikan hukum, teknologi dan data dapat membuka ruang baru bagi riset, analisis, pembelajaran, pelayanan, serta tata kelola yang semakin efektif. Tetapi UMI memandang ada prinsip yang harus tetap dijaga:

Mesin dapat membantu membaca.

Mesin dapat membantu mencari.

Mesin dapat membantu menganalisis pola.

Tetapi manusia harus mengetahui, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan bagaimana teknologi digunakan dalam keputusan yang berdampak terhadap manusia. Inilah titik temu antara teknologi dan nilai yang ingin diperkuat melalui transformasi UMI.

Ilmu hukum bertemu keadilan.

Teknologi bertemu integritas.

Data bertemu kebijaksanaan.

Kewenangan bertemu pertanggungjawaban.

Di Balik Berkas Perkara Ada Manusia

Mengapa dimensi kemanusiaan penting? Sebab hukum bukan sekadar kumpulan dokumen. Di balik sebuah perkara dapat terdapat korban.

Ada keluarga.

Ada seseorang yang kehilangan sesuatu.

Ada pihak yang mempertahankan haknya.

Ada orang yang menunggu kepastian.

Dan ada masa depan yang mungkin berubah karena sebuah keputusan.

Karena itu, ketika seorang insan hukum membaca berkas perkara, yang dilihat seharusnya tidak berhenti pada nomor perkara. Ada kehidupan manusia di baliknya. Teknologi dapat membantu mempercepat pekerjaan. Tetapi efisiensi tidak boleh membuat proses hukum kehilangan sensitivitas terhadap manusia yang terdampak.

Pendidikan Hukum Tidak Cukup Melahirkan Orang yang Hafal Pasal

Pembentukan tersebut berjalan dalam kerangka Catur Dharma UMI, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter. Bagi UMI, pendidikan hukum tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mengetahui hukum. Pendidikan hukum harus ikut membentuk manusia yang memahami tujuan hukum, menghormati martabat manusia, memiliki integritas, dan berani menjaga keadilan ketika menghadapi tekanan maupun kepentingan. Di era AI, kompetensi tersebut justru menjadi semakin penting. Karena ketika kemampuan mesin meningkat, nilai manusia tidak boleh menurun.

Titipan kepada Mereka yang Kelak Memegang Kewenangan

Kepada mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim, jaksa, advokat, notaris, akademisi hukum, maupun menjalani profesi hukum lainnya, Universitas Muslim Indonesia menitipkan sebuah pesan. Kelak, ketika Anda memegang kewenangan, ingatlah bahwa mungkin ada hak orang lain yang ikut berada dalam keputusan Anda. Ketika membaca sebuah perkara, jangan hanya melihat nomor berkasnya.

Lihat manusia di baliknya.

Ketika membaca sebuah pasal, jangan berhenti pada bunyinya.

Pahami tujuan keadilan yang hendak diwujudkannya.

Dan ketika suatu hari harus menghadapi keputusan yang sulit, jangan hanya bertanya: “Apa yang paling mudah?”, Tanyakan pula: “Apa yang paling benar dan dapat saya pertanggungjawabkan?”

Sebab seorang insan hukum tidak hanya dinilai dari seberapa banyak hukum yang dikuasainya. Ia juga dinilai dari seberapa teguh integritasnya ketika mempunyai kesempatan untuk menyimpang.

Itulah Titipan Profesi dari Universitas Muslim Indonesia. Di masa ketika AI semakin mampu membaca dokumen, mengenali pola, dan membantu analisis hukum, pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab baru: memastikan manusia yang menggunakan teknologi tersebut tidak kehilangan integritas dan orientasi terhadap keadilan. AI dapat membantu membaca hukum. Manusia tetap harus mempertanggungjawabkan bagaimana hukum diterapkan kepada manusia.

UMI Connection — Menghubungkan Data. Menguatkan Manusia. Membangun Masa Depan. (Bersambung)

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama
National University of Singapore
Universiti Sains Islam Malaysia
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Junior Chamber International Indonesia
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Universitas Islam Al-Azhar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Universiti Kebangsaan Malaysia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Istanbul Sabahattin Zaim University
STISIP Veteran Palopo
PT Nas Media Indonesia
Politeknik Cendana
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Erzurum Technical University
Bank Negara Indonesia
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Universitas Cokroaminoto Palopo
Universitas Mega Buana
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bank CIMB Niaga Syariah
PT Kogas Driyap Konsultan
Universiti Malaysia Terengganu
Rakyat Sulsel
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Pemerintah Kota Ternate
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
ITBM Malaysia
Politeknik Keuangan Negara STAN
Universitas Islam Riau
Ruijie Networks Co., Ltd.
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Universitas Muhammadiyah Palopo
PT Jasa Raharja
University Of Michigan - Ann Arbo
Universitas Balikpapan
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Universiti Malaya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
PT Indosat Tbk
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Universitas Muhammadiyah Parepare
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Bank Muamalat
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Bank Mandiri
Detik.com
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
National University of Singapore
Universiti Sains Islam Malaysia
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Junior Chamber International Indonesia
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Universitas Islam Al-Azhar
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Universiti Kebangsaan Malaysia
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Istanbul Sabahattin Zaim University
STISIP Veteran Palopo
PT Nas Media Indonesia
Politeknik Cendana
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Erzurum Technical University
Bank Negara Indonesia
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Universitas Cokroaminoto Palopo
Universitas Mega Buana
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bank CIMB Niaga Syariah
PT Kogas Driyap Konsultan
Universiti Malaysia Terengganu
Rakyat Sulsel
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Pemerintah Kota Ternate
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
ITBM Malaysia
Politeknik Keuangan Negara STAN
Universitas Islam Riau
Ruijie Networks Co., Ltd.
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Universitas Muhammadiyah Palopo
PT Jasa Raharja
University Of Michigan - Ann Arbo
Universitas Balikpapan
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Universiti Malaya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
PT Indosat Tbk
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Universitas Muhammadiyah Parepare
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Bank Muamalat
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Bank Mandiri
Detik.com
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Bank Panin Dubai Syariah
AMDA International
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Perbanas Institute
Bank Sulselbar
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Pemerintah Kabupaten Gowa
Binaskil Academy Malaysia
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Griffith University
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Hiroshima University
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bank Mega Syariah
Institut Teknologi Bandung
Tribun Timur
Universitas Hasanuddin
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Universitas Alkhairaat Palu
Sanjivani University
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Universitas Lamappapoleonro
Politeknik Palopo
Politeknik Sorowako
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Marinduque State University
Bank Rakyat Indonesia
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Universitas Islam Sumatera Utara
Politeknik Dewantara
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Universitas Ibnu Sina
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Alliance Française de Makassar
Institut Leimena
Pemerintah Kabupaten Bombana
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Kurnia Jaya Persada
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
PT Zahir Internasional
Universitas Islam Bandung
Online Scholarship Competition (OSC)
Bank Syariah Nasional
Pemerintah Kota Makassar
PT Putra Mekongga Sejahtera
PT Marlip Indo Mandiri
Bank Sulselbar Syariah
Universitas Andi Djemma
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Bank Panin Dubai Syariah
AMDA International
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Perbanas Institute
Bank Sulselbar
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Pemerintah Kabupaten Gowa
Binaskil Academy Malaysia
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Griffith University
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Hiroshima University
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bank Mega Syariah
Institut Teknologi Bandung
Tribun Timur
Universitas Hasanuddin
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Universitas Alkhairaat Palu
Sanjivani University
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Universitas Lamappapoleonro
Politeknik Palopo
Politeknik Sorowako
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Marinduque State University
Bank Rakyat Indonesia
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Universitas Islam Sumatera Utara
Politeknik Dewantara
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Universitas Ibnu Sina
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Alliance Française de Makassar
Institut Leimena
Pemerintah Kabupaten Bombana
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Kurnia Jaya Persada
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
PT Zahir Internasional
Universitas Islam Bandung
Online Scholarship Competition (OSC)
Bank Syariah Nasional
Pemerintah Kota Makassar
PT Putra Mekongga Sejahtera
PT Marlip Indo Mandiri
Bank Sulselbar Syariah
Universitas Andi Djemma
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan