Dari Kampus, Menjadi Dampak - Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H.: Alumni S1 dan S2 Hukum UMI, dari Jaksa Fungsional hingga Dua Kali Dipercaya Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri
Kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Provinsi Jambi
MAKASSAR, umi.ac.id — Menjadi pemimpin dalam institusi penegakan hukum bukan sekadar perjalanan meraih jabatan. Di dalamnya terdapat proses panjang memahami hukum, menangani perkara, mengelola organisasi, dan menjaga kepercayaan publik.
Perjalanan itu terlihat pada Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., alumnus Sarjana dan Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), yang sejak 29 Juli 2026 dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Provinsi Jambi.
Sebelum mengemban amanah tersebut, Alfian telah menjalani berbagai penugasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kariernya berkembang dari staf, jaksa fungsional, kepala seksi, kepala bagian tata usaha, hingga dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan dan kemudian Kejaksaan Negeri Tebo.
Perjalanan lintas jabatan dan wilayah tersebut memperlihatkan bagaimana kompetensi hukum, pengalaman penugasan, dan kemampuan kepemimpinan berkembang melalui proses yang berkesinambungan.
Dua Gelar Hukum dari UMI, Doktor dari Unhas
Lahir di Ujung Pandang pada 9 Mei 1980, Alfian menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Palopo sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Makassar. Ia menyelesaikan Sarjana Hukum dengan konsentrasi Hukum Perdata di Fakultas Hukum UMI pada 2003. Lima tahun kemudian, pada 2008, ia kembali menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di UMI dengan konsentrasi Hukum Pidana.
Perjalanan akademiknya berlanjut hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 13 Juni 2024. Kombinasi pendidikan hukum perdata, hukum pidana, dan ilmu hukum pada jenjang doktoral menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademiknya dalam menjalani profesi penegak hukum. Bagi Alfian, pendidikan dan pekerjaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketika tanggung jawab profesional terus berkembang, proses memperdalam pengetahuan juga tetap dilanjutkan.
Dari Jaksa Fungsional Menuju Kepemimpinan Kejaksaan
Alfian memulai pengabdiannya di Kejaksaan Negeri Gowa pada 2006 melalui penugasan di bidang tata usaha pengamanan ekonomi dan moneter. Setelah menjalani penugasan staf lainnya pada 2007, ia menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada 2009.
Kariernya kemudian berkembang ke sejumlah posisi strategis. Pada 2013, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Tahun 2016, ia menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barru. Penugasan berikutnya berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2019, Alfian menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada bidang tindak pidana khusus. Kemudian pada 2022, ia dipercaya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pengalaman tersebut memberinya perspektif dari berbagai bidang kerja kejaksaan, termasuk intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan administrasi kelembagaan. Pada September 2024, Alfian menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Selanjutnya, pada Juli 2025, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Setahun kemudian, tepatnya 29 Juli 2026, ia mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Provinsi Jambi. Dari menangani tugas teknis penegakan hukum hingga memimpin satuan kerja kejaksaan, tanggung jawabnya berkembang seiring pengalaman dan kepercayaan yang diberikan institusi.
Kepemimpinan yang Ditopang Kompetensi
Perjalanan Alfian tidak hanya dibangun melalui pengalaman jabatan. Ia juga mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 2009, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV pada 2019, serta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II pada 2024.
Pendidikan kedinasan tersebut melengkapi pengalaman akademik dan profesionalnya. Sebab memimpin kejaksaan tidak cukup hanya memahami aspek hukum. Seorang kepala kejaksaan negeri juga bertanggung jawab atas koordinasi organisasi, pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengelolaan sumber daya, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai kewenangan institusinya.
Di sinilah perjalanan Alfian memiliki makna yang lebih luas. Ilmu hukum membangun kompetensi. Pengalaman membentuk kematangan. Kepemimpinan menguji bagaimana keduanya digunakan untuk menjalankan amanah publik.
Kepercayaan memimpin dua kejaksaan negeri secara berturut-turut menjadi salah satu pencapaian penting dalam perjalanan profesionalnya. Namun ukuran pengabdian seorang penegak hukum tetap terletak pada pelaksanaan kewenangan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Perjalanan Alfian menunjukkan bahwa pendidikan hukum dapat menjadi fondasi karier panjang dalam institusi penegakan hukum nasional. Dua jenjang pendidikan di UMI mengawali perjalanan akademiknya. Pengalaman kerja sejak 2006 mempertemukannya dengan berbagai bidang penugasan kejaksaan. Pendidikan doktoral dan pelatihan kepemimpinan kemudian melengkapi proses pengembangan kompetensinya.
Kini, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, ia mengemban tanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah kerjanya. Bagi UMI, kisah Alfian menambah jejak alumni Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana yang berkiprah dalam kepemimpinan institusi penegakan hukum.
Perjalanan tersebut juga membawa pesan bagi mahasiswa hukum bahwa gelar akademik merupakan fondasi, bukan garis akhir. Kompetensi harus terus diasah, pengalaman harus dibangun, dan setiap kepercayaan jabatan harus dipertanggungjawabkan.
“Semakin tinggi jabatan seorang penegak hukum, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan kewenangan dijalankan dengan integritas dan berpihak pada keadilan.”
Dari bangku Fakultas Hukum UMI hingga memimpin Kejaksaan Negeri Tebo, perjalanan Dr. Alfian Bombing memperlihatkan kesinambungan antara pendidikan, profesionalisme, dan amanah kepemimpinan.
DARI ILMU HUKUM, MENUJU AMANAH MEMIMPIN PENEGAKAN HUKUM. DARI KAMPUS, MENJADI DAMPAK. (Bersambung)























































































































