Dari Kampus, Menjadi Dampak - Erwan, S.H., M.H.: Dari Fakultas Hukum UMI hingga Mengabdi sebagai Hakim Pengadilan Negeri Singkawang
MAKASSAR, umi.ac.id — Menjadi hakim bukanlah perjalanan yang ditempuh dalam waktu singkat. Ada proses panjang yang harus dilalui, mulai dari pendidikan hukum, pembentukan integritas, hingga menjalankan tanggung jawab dalam sistem peradilan.
Perjalanan itu dijalani Erwan, S.H., M.H., alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) yang kini bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Singkawang. Erwan menempuh pendidikan sarjana hukum di UMI pada 1998–2003. Setelah menjalani perjalanan panjang sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri, ia kembali memperkuat bekal akademiknya dengan menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Hukum di UMI pada 2022.
Erwan lahir di Kendari pada 20 Oktober 1980. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN Gunung Sari I Ujung Pandang dan melanjutkan pendidikan di SMP LPP UMI Ujung Pandang. Setelah itu, ia bersekolah di SMA Negeri 8 Makassar.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut ke Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Pada 1998, ia memulai pendidikan tinggi di bidang hukum dan menyelesaikannya pada 2003.
Pilihan menempuh pendidikan hukum di UMI menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya. Ilmu hukum yang dipelajari di bangku kuliah menjadi bekal awal untuk memasuki dunia peradilan.
Memulai Pengabdian sebagai Calon Hakim
Perjalanan Erwan di lingkungan peradilan dimulai pada 2011. Ia tercatat sebagai calon pegawai negeri sipil dengan penugasan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kendari.
Pada 2013, ia menjalani penugasan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses panjang sebelum ia menjalankan tugas sebagai hakim tingkat pertama. Profesi ini menuntut penguasaan hukum, ketelitian dalam memeriksa perkara, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan peradilan.
Pada 2014, Erwan mulai menjalankan tugas sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Buol. Ia bertugas di sana hingga 2018. Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa pada 2018–2020. Setelah itu, ia bertugas di Pengadilan Negeri Parepare pada 2020–2022.
Penugasan berikutnya berlangsung di Pengadilan Negeri Sengkang pada 2022–2024. Pada 2024, Erwan melanjutkan pengabdiannya sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Singkawang, tempat ia bertugas hingga saat ini.
Perpindahan tugas dari satu pengadilan ke pengadilan lain menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya di lingkungan peradilan. Setiap penugasan membawa tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan jabatan.
Kembali ke UMI untuk Memperdalam Ilmu Hukum
Di tengah perjalanan kariernya, Erwan kembali menempuh pendidikan di almamaternya. Pada 2022, ia menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia. Langkah tersebut menunjukkan kesinambungan antara pendidikan akademik dan perjalanan profesinya.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia kembali memperdalam ilmu hukum melalui jenjang magister, di tengah pengabdiannya dalam sistem peradilan. Bagi seorang praktisi hukum, pembelajaran merupakan proses yang terus berjalan. Perkembangan persoalan hukum dan dinamika masyarakat menuntut pemahaman yang senantiasa diperbarui.
Dari FH UMI, Mengabdi dalam Sistem Peradilan
Perjalanan Erwan, S.H., M.H. memperlihatkan hubungan antara pendidikan tinggi dan pengabdian profesional. Dari bangku kuliah Fakultas Hukum UMI, ia memulai langkah menuju dunia peradilan. Perjalanan itu berlanjut melalui penugasan di sejumlah pengadilan negeri hingga kini bertugas di Pengadilan Negeri Singkawang.
Kisahnya menjadi bagian dari perjalanan alumni Universitas Muslim Indonesia yang berkarya di bidang penegakan hukum dan menjalankan tanggung jawab profesi di berbagai daerah.
DARI FH UMI, MENUJU PENGABDIAN DALAM DUNIA PERADILAN. DARI KAMPUS, MENJADI DAMPAK. (Bersambung)























































































































