Dari Kampus, Menjadi Dampak - Farel Adywansya, Alumni Teknik Sipil UMI: Dari Konsultan Infrastruktur hingga Anggota DPRD Bone 2024–2029
Berpengalaman dalam perencanaan jalan dan pengawasan pembangunan, Farel Adywansya, S.T., kini mengemban amanah sebagai anggota legislatif Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, umi.ac.id — Dari menghitung kebutuhan proyek jalan hingga terlibat dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah, perjalanan Farel Adywansya, S.T., memperlihatkan perubahan ruang pengabdian seorang alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Sebelum memasuki dunia legislatif, Farel memiliki pengalaman profesional sebagai estimator dan inspektor pada sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Barat.
Kini, ia mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone periode 2024–2029, setelah terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Perjalanan tersebut mempertemukan dua bidang yang saling berkaitan: pengetahuan teknis tentang pembangunan infrastruktur dan tanggung jawab kelembagaan dalam pemerintahan daerah. Jika sebelumnya Farel terlibat dalam pekerjaan perencanaan serta pengawasan proyek, kini ia berada di lembaga legislatif yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Berawal dari Teknik Sipil UMI
Farel Adywansya lahir di Tujue pada 28 Maret 1991. Ia menempuh pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Muslim Indonesia pada 2008–2014. Selama menjalani pendidikan, ia mempelajari dasar-dasar keilmuan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pekerjaan konstruksi. Bekal akademik tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya di bidang konsultansi teknik.
Pada 2019, Farel tercatat bekerja sebagai estimator di CV Ebhy Karya Konsultan dalam proyek Perencanaan Peningkatan Jalan Lembah Harapan, Sulawesi Barat. Sebagai estimator, pekerjaan berkaitan dengan perhitungan kebutuhan dan estimasi biaya sesuai ruang lingkup penugasan proyek. Pengalaman tersebut berlanjut pada 2020 ketika ia terlibat dalam Perencanaan Peningkatan Jalan Poros Sartanamaju. Pada 2021, Farel kembali menjalankan peran sebagai estimator dalam proyek Peningkatan Jalan Sinabatta–Kabarang. Setahun kemudian, pada 2022, ia terlibat dalam proyek Peningkatan Jalan Desa Salupangkang IV, Kecamatan Topoyo. Rangkaian penugasan tersebut menjadi bagian dari pengalamannya dalam pekerjaan perencanaan infrastruktur jalan.
Dari Estimator hingga Pengawasan Pembangunan
Selain pengalaman dalam perencanaan jalan, Farel juga memiliki rekam jejak pada pekerjaan pengawasan konstruksi. Pada 2023, ia tercatat bertugas sebagai inspektor dalam proyek Pengawasan Pembangunan Ruang Kelas SDI Ngpaboa di Sulawesi Barat. Penugasan tersebut menambah pengalaman profesionalnya dari bidang estimasi menuju pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
Dalam proyek konstruksi, perencanaan dan pengawasan merupakan dua tahapan yang memiliki fungsi berbeda tetapi saling mendukung. Perencanaan berkaitan dengan penyusunan kebutuhan dan rancangan pekerjaan, sedangkan pengawasan membantu memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan teknis dan kontrak yang berlaku. Pengalaman Farel pada kedua bidang tersebut menjadi bagian dari rekam jejak profesionalnya sebelum memperoleh amanah sebagai wakil rakyat.
Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bone
Perjalanan Farel memasuki babak baru pada 2024. Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, untuk masa jabatan 2024–2029, melalui Partai Kebangkitan Bangsa. Amanah tersebut membawanya dari lingkungan konsultansi teknik menuju lembaga perwakilan rakyat di tingkat kabupaten.
Sebagai anggota DPRD, Farel menjalankan tugas dalam kerangka fungsi kelembagaan legislatif daerah, yaitu pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Fungsi tersebut memiliki hubungan dengan berbagai urusan pemerintahan, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Latar belakang Teknik Sipil serta pengalaman profesionalnya dapat menjadi bekal untuk memahami aspek teknis pembangunan, terutama ketika berhadapan dengan persoalan jalan, fasilitas umum, dan kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Namun, peran sebagai anggota DPRD tidak sama dengan pelaksana proyek. Dalam lembaga legislatif, tanggung jawabnya berkaitan dengan pembahasan kebijakan, anggaran, serta pengawasan sesuai kewenangan dan mekanisme DPRD. Dengan demikian, pengalaman teknik menjadi salah satu perspektif yang dapat mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dari Memahami Proyek ke Mengawal Kebijakan Pembangunan
Ada sisi menarik dari perjalanan Farel Adywansya. Ia pernah berada dalam lingkungan pekerjaan yang berhubungan dengan estimasi biaya proyek jalan dan pengawasan pembangunan fasilitas pendidikan. Kini, sebagai anggota DPRD, ia memiliki ruang tanggung jawab yang berbeda dalam proses pemerintahan daerah.
Pengalaman tersebut memperlihatkan hubungan antara pekerjaan teknis dan kebijakan publik. Pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan yang baik, anggaran yang sesuai, pelaksanaan yang bertanggung jawab, serta pengawasan yang efektif. Dalam konteks itulah latar belakang pendidikan teknik dapat memberikan perspektif tambahan bagi seorang anggota legislatif.
Meski demikian, keberhasilan pengabdian legislatif tetap perlu dinilai melalui kinerja, pelaksanaan fungsi DPRD, dan kontribusi yang dapat dibuktikan. Riwayat pendidikan dan pengalaman kerja merupakan bekal, sedangkan hasil pelaksanaan amanah publik menjadi ukuran yang harus terus dipertanggungjawabkan.
Alumni Teknik Sipil UMI dalam Pengabdian Legislatif
Bagi Universitas Muslim Indonesia, perjalanan Farel Adywansya menjadi salah satu gambaran luasnya ruang pengabdian alumni. Lulusan Teknik Sipil tidak hanya dapat berkarier sebagai perencana, pelaksana, konsultan, atau pengawas konstruksi. Dengan pengalaman dan pilihan karier yang berbeda, alumni juga dapat berkontribusi melalui lembaga pemerintahan dan perwakilan rakyat.
Farel menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di UMI pada 2014, kemudian membangun pengalaman profesional dalam sejumlah proyek infrastruktur. Pada 2024, ia memperoleh amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bone untuk periode lima tahun. Perjalanan tersebut relevan dengan identitas UMI sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, Kampus Perjuangan dan Pengabdian, serta Kampus Bereputasi dan Berdampak.
Dalam kerangka Catur Dharma UMI, pendidikan dan pengajaran diarahkan untuk membentuk kompetensi, sedangkan komitmen Ke-UMI-an dan pendidikan karakter menekankan pentingnya integritas serta tanggung jawab dalam kehidupan profesional dan sosial. Bagi mahasiswa Teknik Sipil UMI, perjalanan Farel memberikan gambaran bahwa ilmu yang diperoleh di kampus dapat menjadi bekal dalam berbagai pilihan pengabdian. Yang terpenting, setiap profesi dan jabatan membawa tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai kewenangan serta kepentingan masyarakat.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Farel Adywansya, S.T., menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Muslim Indonesia pada 2014. Ia kemudian mengembangkan pengalaman profesional dalam pekerjaan perencanaan jalan dan pengawasan pembangunan di Sulawesi Barat. Pada 2024, perjalanan kariernya berlanjut ke lembaga legislatif setelah terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bone periode 2024–2029.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan teknik sipil dapat menjadi salah satu fondasi untuk memahami persoalan pembangunan, termasuk ketika seseorang memperoleh tanggung jawab dalam pemerintahan daerah. Dari menghitung kebutuhan proyek hingga ikut membahas kebijakan dan anggaran pembangunan, Farel Adywansya membawa pengalaman Teknik Sipil ke ruang pengabdian legislatif.
DARI TEKNIK SIPIL UMI, MENUJU DPRD BONE DAN TANGGUNG JAWAB PEMBANGUNAN DAERAH. DARI KAMPUS, MENJADI DAMPAK. (Bersambung)























































































































