Dari Kampus, Menjadi Dampak - Hendra Wijaya, Alumni Magister Hukum UMI, Kini Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor: Jejak Pengabdian dari Maros hingga Papua
Berawal sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Maros pada 2006, Hendra Wijaya, S.H., M.H., meniti karier di berbagai daerah dan bidang penugasan sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada Oktober 2025.
MAKASSAR, umi.ac.id — Hampir dua dekade setelah memulai karier sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, Hendra Wijaya, S.H., M.H., dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua. Alumni Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini menjalani perjalanan profesional yang melintasi sejumlah wilayah Indonesia, dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sejak Oktober 2025, Hendra menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor setelah sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua. Perjalanan tersebut memperlihatkan perkembangan tanggung jawab seorang aparatur penegak hukum, dari tugas administratif, jabatan fungsional jaksa, berbagai posisi kepala seksi, hingga kepemimpinan satuan kerja kejaksaan. Di tengah perjalanan profesionalnya, pendidikan Magister Ilmu Hukum UMI menjadi bagian dari latar belakang akademik yang melengkapi pengalaman penugasannya.
Dari Maros, Memulai Perjalanan di Lingkungan Kejaksaan
Perjalanan karier Hendra dimulai pada 2006 ketika ia bertugas sebagai staf tata usaha pada bidang intelijen di Kejaksaan Negeri Maros. Posisi tersebut menjadi tahap awal pengabdiannya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tugas administratif merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi kelembagaan, termasuk pengelolaan dokumen, pelayanan administrasi, dan ketertiban tata kerja.
Empat tahun kemudian, pada 2010, Hendra memasuki jabatan Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Ogogua, Sulawesi Tengah. Peralihan tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan kariernya. Dari tugas administratif, ia mulai menjalankan tanggung jawab dalam jabatan fungsional jaksa sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pengalaman awal di Maros dan Toli-Toli menjadi bagian dari proses panjang sebelum Hendra memperoleh berbagai penugasan berikutnya.
Menjalani Penugasan di Berbagai Wilayah Sulawesi
Setelah memasuki jabatan fungsional jaksa, perjalanan Hendra berlanjut melalui sejumlah kejaksaan negeri. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Penugasan tersebut mempertemukannya dengan bidang kerja yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana khusus sesuai kewenangan kejaksaan.
Perjalanan profesionalnya kemudian berlanjut ke Sulawesi Utara. Di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Hendra dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen. Selanjutnya, ia mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.
Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan pengalaman profesional dalam beberapa bidang kerja yang berbeda. Tindak pidana khusus, intelijen, dan tindak pidana umum memiliki ruang lingkup serta karakter penugasan masing-masing. Pengalaman lintas bidang memberikan kesempatan bagi seorang aparatur untuk memahami berbagai fungsi kelembagaan, mengembangkan kemampuan koordinasi, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan tugas. Bagi Hendra, perpindahan penugasan juga berarti beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakter wilayah yang berbeda.
Mengemban Tanggung Jawab Pemulihan Aset di Parepare
Pada 2018, Hendra memperoleh penugasan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan. Jabatan tersebut memperluas pengalaman profesionalnya ke bidang pengelolaan aset dan barang bukti dalam lingkungan kejaksaan.
Pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum. Bidang ini membutuhkan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kewenangan.
Penugasan di Parepare melengkapi pengalaman Hendra yang sebelumnya berkaitan dengan tindak pidana khusus, intelijen, dan tindak pidana umum. Dengan demikian, perjalanan kariernya tidak hanya berlangsung melalui perpindahan wilayah, tetapi juga melalui pengembangan pengalaman pada sejumlah fungsi kelembagaan kejaksaan.
Memperluas Pengalaman di Kejaksaan Tinggi Papua
Perjalanan Hendra kemudian membawanya ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua. Pada 2020, ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. Penugasan tersebut menjadi bagian baru dalam perjalanan profesionalnya setelah sebelumnya bertugas di berbagai kejaksaan negeri di wilayah Sulawesi.
Dua tahun kemudian, pada 2022, Hendra tercatat menjalankan tugas sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua. Jabatan tersebut mempertemukannya dengan fungsi pengawasan di lingkungan kejaksaan tingkat provinsi. Pada Januari 2023, ia kembali memperoleh penugasan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua.
Pengalaman di Kejaksaan Tinggi Papua menjadi bagian penting dari perjalanan profesional Hendra sebelum dipercaya memimpin satuan kerja kejaksaan negeri. Rangkaian penugasan tersebut memperlihatkan pengalaman yang mencakup penanganan perkara, intelijen, pemulihan aset, pengawasan, serta koordinasi kelembagaan.
Oktober 2025, Dipercaya Memimpin Kejaksaan Negeri Biak Numfor
Tonggak terbaru perjalanan karier Hendra tercatat pada Oktober 2025. Pada bulan tersebut, ia memperoleh penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua. Jabatan ini menempatkannya dalam tanggung jawab memimpin satuan kerja kejaksaan di wilayah hukum Biak Numfor. Kepala Kejaksaan Negeri memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sesuai kewenangan, struktur organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepemimpinan satuan kerja tidak hanya membutuhkan pemahaman hukum, tetapi juga kemampuan mengelola organisasi, membangun koordinasi, dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara profesional. Bagi Hendra, penugasan tersebut menjadi kelanjutan dari pengalaman yang telah dibangun sejak 2006.
Dari staf tata usaha di Maros, Jaksa Fungsional di Ogogua, sejumlah jabatan kepala seksi di wilayah Sulawesi, hingga penugasan pada Kejaksaan Tinggi Papua, ia kemudian dipercaya mengemban kepemimpinan Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Perjalanan tersebut menunjukkan perkembangan tanggung jawab yang berlangsung melalui berbagai tahapan karier.
Magister Ilmu Hukum UMI dan Pengembangan Kompetensi
Di tengah perjalanan profesionalnya, Hendra juga memiliki latar belakang pendidikan Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia. Pendidikan hukum merupakan bagian penting dalam pengembangan kompetensi aparatur penegak hukum. Kemampuan memahami peraturan, menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, serta menerapkan ketentuan secara tepat menjadi bagian dari kebutuhan profesi.
Pendidikan magister memberikan ruang untuk memperdalam kajian akademik, sementara pengalaman penugasan mempertemukan seorang profesional dengan persoalan nyata dalam pelaksanaan kewenangan hukum. Keduanya dapat saling melengkapi dalam membangun pemahaman dan kemampuan profesional. Namun, pengembangan karier dalam institusi kejaksaan tetap berlangsung melalui mekanisme kepegawaian dan penugasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perjalanan Hendra memperlihatkan hubungan antara pendidikan tinggi dan pengalaman profesional yang terus berkembang.
Pengabdian Lintas Daerah dan Tanggung Jawab Penegakan Hukum
Salah satu karakteristik perjalanan Hendra adalah pengalaman bertugas di berbagai daerah. Ia memulai karier di Maros, kemudian menjalankan tugas di Toli-Toli, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara, Parepare, dan lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua sebelum memimpin Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Setiap wilayah memiliki kondisi sosial dan kebutuhan pelayanan hukum yang berbeda. Perpindahan penugasan menuntut kemampuan beradaptasi, memahami lingkungan kerja, dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak sesuai kewenangan kelembagaan.
Dalam profesi penegakan hukum, pengalaman lintas daerah menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman terhadap dinamika tugas. Namun, profesionalisme tidak hanya diukur dari banyaknya wilayah penugasan atau tingginya jabatan. Integritas, kepatuhan terhadap hukum, akuntabilitas, serta tanggung jawab terhadap masyarakat tetap menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan kewenangan. Karena itu, perjalanan karier yang panjang perlu dipahami sebagai proses pengembangan kompetensi sekaligus tanggung jawab profesional.
Alumni UMI dalam Pengabdian Penegakan Hukum
Bagi Universitas Muslim Indonesia, perjalanan Hendra Wijaya menjadi bagian dari rekam jejak alumni yang berkiprah dalam institusi penegakan hukum. Sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah serta Kampus Perjuangan dan Pengabdian, UMI menempatkan pengembangan pengetahuan dan pembentukan karakter sebagai bagian dari tanggung jawab pendidikan tinggi. Dalam bidang hukum, nilai tersebut memiliki relevansi dengan integritas, keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semangat tersebut sejalan dengan Catur Dharma UMI sebagaimana dirumuskan dalam Statuta UMI 2024, yang meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter. Pendidikan hukum tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami norma dan peraturan. Lebih jauh, pendidikan juga memiliki tanggung jawab membangun kesadaran etis dalam menjalankan profesi, terutama ketika seseorang memperoleh kewenangan yang berhubungan dengan hak dan kepentingan masyarakat.
Perjalanan alumni yang berkiprah dalam institusi penegakan hukum menjadi salah satu gambaran tentang luasnya ruang pengabdian lulusan perguruan tinggi.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Perjalanan Hendra Wijaya, S.H., M.H., memperlihatkan proses pengembangan karier yang berlangsung hampir dua dekade. Dimulai sebagai staf tata usaha bidang intelijen di Kejaksaan Negeri Maros pada 2006, ia kemudian menjadi Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Ogogua pada 2010. Kariernya berlanjut melalui berbagai jabatan di bidang tindak pidana khusus, intelijen, tindak pidana umum, pemulihan aset, dan pengawasan.
Di Kejaksaan Tinggi Papua, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Koordinator. Sejak Oktober 2025, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Dalam perjalanan tersebut, pendidikan Magister Ilmu Hukum UMI menjadi bagian dari latar akademiknya.
Bagi mahasiswa dan alumni, kisah Hendra memberikan pelajaran bahwa perjalanan profesional dibangun melalui tahapan yang memerlukan ketekunan, kesiapan belajar, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab baru.
Dari Maros hingga Biak Numfor, perjalanan Hendra Wijaya menjadi salah satu kisah alumni UMI yang mengembangkan pengabdian melalui profesi penegakan hukum.
Dari staf tata usaha di Maros, kini memimpin Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































