Dari Kampus, Menjadi Dampak - Mahir Sikki ZA, S.H., M.H.: Alumni Hukum UMI, dari Calon Hakim hingga Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Papua Barat
MAKASSAR, umi.ac.id — Dari bangku kuliah Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar hingga memimpin lembaga peradilan di Papua Barat, perjalanan Mahir Sikki ZA, S.H., M.H. Memperlihatkan bagaimana pendidikan, pengalaman, dan integritas menjadi bagian penting dalam membangun karier di lingkungan kekuasaan kehakiman.
Alumnus Fakultas Hukum UMI tahun 2002 tersebut kini mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Papua Barat, sejak 2025. Jabatan ini menjadi kelanjutan dari perjalanan panjangnya sebagai hakim di berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Papua Barat.
Perjalanan profesional Mahir bukan hanya tentang perpindahan tempat tugas atau peningkatan jabatan. Di baliknya terdapat tanggung jawab untuk menjaga independensi peradilan, memastikan pelayanan hukum berjalan dengan baik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengadilan.
Dari Jeneponto, Menempuh Pendidikan Hukum di UMI
Mahir Sikki ZA lahir di Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada 15 Desember 1978. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 24 Bontang pada 1991, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Jeneponto dan SMU Negeri 1 Jeneponto hingga 1997.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Mahir melanjutkan studi di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, dan berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada 2002.
Pendidikan di UMI menjadi fondasi akademik yang mengantarkannya memasuki dunia peradilan. Pengetahuan hukum yang diperoleh selama kuliah kemudian berkembang melalui pengalaman menangani perkara dan menjalankan tanggung jawab profesi.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi bukanlah akhir dari proses belajar. Dalam profesi hakim, pengetahuan hukum harus terus diperbarui, sementara pengalaman dan kematangan dalam mengambil keputusan dibangun melalui proses panjang.
Dari Calon Hakim hingga Memimpin Pengadilan Negeri
Karier Mahir dalam lingkungan peradilan dimulai pada 2006 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Maros, Sulawesi Selatan.
Pada 2009, ia mulai menjalankan tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Selayar. Pengalaman berikutnya membawanya ke Pengadilan Negeri Pasarwajo pada 2012, Pengadilan Negeri Palopo pada 2015, dan Pengadilan Negeri Palu pada 2020.
Berbagai penugasan tersebut mempertemukannya dengan karakteristik masyarakat dan dinamika perkara yang berbeda. Setiap wilayah memberikan pengalaman tersendiri dalam menjalankan kewenangan kehakiman sesuai hukum yang berlaku.
Pada 2023, Mahir dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng. Jabatan ini menjadi tahap penting dalam perjalanan kepemimpinannya karena tanggung jawab yang dijalankan tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan dan penyelesaian perkara, tetapi juga mendukung pengelolaan organisasi pengadilan.
Dua tahun kemudian, pada 2025, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Papua Barat. Kepercayaan tersebut menandai perjalanan hampir dua dekade sejak pertama kali memasuki lingkungan peradilan sebagai calon hakim pada 2006.
Memimpin Peradilan, Menjaga Integritas
Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir memiliki tanggung jawab kepemimpinan dalam penyelenggaraan administrasi pengadilan, pembinaan aparatur, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, dengan tetap menghormati independensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Kepemimpinannya juga tercermin dalam sejumlah kegiatan kelembagaan yang terdokumentasi secara resmi.
Pada 7 Januari 2026, Mahir memimpin penguatan komitmen integritas aparatur Pengadilan Negeri Kaimana melalui penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama. Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas peradilan. Komitmen tersebut diarahkan agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pedoman dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Pada 4 September 2026, Mahir juga memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Hans Prayugotama, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana. Selain menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri, Mahir tercantum dalam profil resmi pengadilan sebagai role model atau figur keteladanan dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja aparatur.
Penugasan tersebut memperlihatkan bahwa kepemimpinan di lingkungan peradilan bukan hanya berkaitan dengan jabatan struktural, tetapi juga dengan tanggung jawab membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebab, kewibawaan lembaga peradilan tidak cukup dibangun melalui kewenangan yang dimiliki. Kepercayaan masyarakat juga membutuhkan keteladanan, konsistensi, dan integritas aparatur yang menjalankannya.
Terus Belajar di Tengah Tanggung Jawab Profesi
Di tengah perjalanan kariernya, Mahir tetap melanjutkan pengembangan akademik. Ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Tadulako pada 2023. Langkah tersebut memperlihatkan kesinambungan antara pengalaman profesional dan penguatan keilmuan. Dalam dunia peradilan, perkembangan peraturan perundang-undangan, perubahan sosial, dan dinamika persoalan hukum menuntut kemampuan untuk terus belajar. Pendidikan formal memberikan landasan keilmuan, sedangkan pengalaman profesi memperkaya pemahaman terhadap penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat. Keduanya menjadi bekal penting bagi seorang hakim, terlebih ketika mengemban tanggung jawab memimpin lembaga peradilan.
Dari UMI, Mengabdi untuk Keadilan
Perjalanan Mahir Sikki ZA menjadi salah satu jejak alumni Universitas Muslim Indonesia yang berkiprah dalam kepemimpinan lembaga peradilan nasional. Dari Fakultas Hukum UMI, ia memulai langkah menuju profesi hakim. Perjalanan tersebut berlanjut melalui berbagai penugasan hingga dipercaya memimpin Pengadilan Negeri Kaimana.
Bagi UMI sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, kisah ini memperlihatkan hubungan antara pendidikan, pembentukan karakter, dan tanggung jawab profesional. Ilmu hukum yang diperoleh di perguruan tinggi menemukan ruang pengabdiannya ketika digunakan untuk menjalankan kewenangan secara adil, independen, dan bertanggung jawab.
Perjalanan Mahir juga membawa pesan bagi mahasiswa hukum bahwa keberhasilan profesi tidak dibangun secara instan. Dibutuhkan ketekunan, kemauan belajar, kesiapan menerima tanggung jawab, dan kemampuan menjaga integritas dalam setiap penugasan. Jabatan merupakan amanah yang dapat berubah, tetapi integritas dan tanggung jawab merupakan nilai yang harus tetap dijaga sepanjang perjalanan profesi.
Kini, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir melanjutkan pengabdiannya dalam memperkuat profesionalisme aparatur dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dari ruang kuliah UMI hingga ruang kepemimpinan pengadilan di Papua Barat, perjalanannya menjadi pengingat bahwa ilmu yang dipelajari di kampus memperoleh makna ketika dijalankan dengan tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Dari fakultas hukum umi, menuju kepemimpinan peradilan yang berintegritas. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)























































































































