Alumni di Pemerintahan & Pelayanan Publik Tuesday, 13 October 2026

Dari Kampus, Menjadi Dampak - Muh Noor HK, Alumni Sarjana dan Magister Hukum UMI: Dari Staf Tata Usaha Kejaksaan Agung hingga Memimpin Dua Kejaksaan Negeri

Anisa Safitri 45 dilihat 3 menit baca
Dari Kampus, Menjadi Dampak - Muh Noor HK, Alumni Sarjana dan Magister Hukum UMI: Dari Staf Tata Usaha Kejaksaan Agung hingga Memimpin Dua Kejaksaan Negeri

Mengawali karier pada 1996, Muh Noor HK, S.H., M.H., meniti perjalanan panjang di Kejaksaan Republik Indonesia. Pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kabupaten Pasuruan, ia kemudian mencatat kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda (IV/c) pada 2024.

MAKASSAR, umi.ac.id — Sebuah perjalanan karier tidak selalu dimulai dari jabatan yang tinggi. Ada yang berawal dari pekerjaan administratif, berkembang melalui berbagai penugasan, hingga akhirnya dipercaya memimpin satuan kerja dan mengemban tanggung jawab yang lebih luas.

Perjalanan tersebut tergambar dalam rekam jejak Muh Noor HK, S.H., M.H., alumni Fakultas Hukum dan Program Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia mengawali pengabdiannya sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 23 Mei 1996. Dari posisi tersebut, Muh Noor kemudian menjalani berbagai penugasan di lingkungan kejaksaan, mulai dari bidang intelijen, tindak pidana khusus, pengawasan, hingga kepemimpinan kejaksaan negeri.

Dalam perjalanan profesionalnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon pada 2014 dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada 2017. Pada 2024, Muh Noor memperoleh kenaikan pangkat kepegawaian menjadi Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c, terhitung mulai 1 Agustus 2024. Perjalanan hampir tiga dekade tersebut memperlihatkan proses pengembangan karier melalui berbagai bidang tugas dan wilayah penugasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dua Jenjang Pendidikan Hukum di UMI

Muh Noor merupakan alumni pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di UMI pada 17 Juni 2002, ketika perjalanan profesionalnya di lingkungan kejaksaan telah berlangsung selama beberapa tahun. Pendidikan hukum menjadi bagian penting dari latar belakang akademiknya.

Dalam lingkungan penegakan hukum, kemampuan memahami peraturan perundang-undangan, menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, serta menjalankan kewenangan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang sangat diperlukan. Pendidikan magister menyediakan ruang untuk memperdalam pengetahuan hukum, sementara pengalaman profesional mempertemukan seorang aparatur dengan berbagai persoalan nyata dalam pelaksanaan tugas. Keduanya dapat saling melengkapi dalam pengembangan kompetensi.

Perjalanan Muh Noor juga menunjukkan bahwa pendidikan lanjutan dapat ditempuh ketika seseorang telah memasuki dunia kerja dan menjalankan tanggung jawab profesional.

Memulai Pengabdian dari Staf Tata Usaha Kejaksaan Agung

Perjalanan Muh Noor di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimulai pada 23 Mei 1996. Saat itu, ia menjalankan tugas sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Agung RI. Tugas administratif merupakan bagian penting dari penyelenggaraan sebuah institusi, termasuk dalam mendukung ketertiban dokumen, pelayanan internal, dan kelancaran pelaksanaan kegiatan organisasi.

Tiga tahun kemudian, pada 1999, Muh Noor memperoleh penugasan di bidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat dalam lingkungan intelijen kejaksaan. Penugasan tersebut mempertemukannya dengan bidang kerja yang berkaitan dengan penyampaian informasi hukum dan komunikasi kelembagaan.

Pada 2000, perjalanan kariernya berlanjut ketika ia bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Takalar. Peralihan dari tugas administratif menuju jabatan fungsional jaksa menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan profesionalnya. Dari tahap tersebut, Muh Noor mulai menjalani penugasan yang semakin beragam di lingkungan kejaksaan.

Mengembangkan Pengalaman di Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus

Pada 2002, Muh Noor dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Bidang tindak pidana khusus merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan tersebut menambah pengalaman Muh Noor setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Jaksa Fungsional.

Perjalanan kariernya kemudian berlanjut di bidang intelijen. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Maros serta Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Rangkaian penugasan tersebut memperlihatkan perkembangan pengalaman profesionalnya pada beberapa bidang yang memiliki fungsi dan karakter berbeda.

Bidang intelijen penegakan hukum membutuhkan kemampuan memahami informasi dan menjalankan tugas sesuai kewenangan institusi. Sementara bidang tindak pidana khusus memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan penanganan perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Pengalaman lintas bidang tersebut menjadi bagian dari perjalanan Muh Noor sebelum memasuki tugas pengawasan dan kepemimpinan kejaksaan negeri.

Bertugas di Kejaksaan Agung dan Kejati Sulawesi Selatan

Pada 2010, Muh Noor kembali memperoleh penugasan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia tercatat bertugas sebagai pemeriksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Penugasan tersebut menempatkannya dalam lingkungan kerja yang berkaitan dengan fungsi pengawasan internal kejaksaan.

Setelah itu, ia kembali menjalankan tugas fungsional di bidang pengawasan. Pada 2013, Muh Noor memperoleh penugasan sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Perjalanan dari bidang intelijen dan tindak pidana khusus menuju pengawasan memperlihatkan luasnya pengalaman penugasan yang dijalaninya.

Dalam institusi penegakan hukum, fungsi pengawasan memiliki peran penting untuk mendukung pelaksanaan tugas secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejak Muh Noor sebelum dipercaya memimpin kejaksaan negeri di luar Sulawesi Selatan.

Dipercaya Memimpin Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kabupaten Pasuruan

Salah satu tonggak penting perjalanan karier Muh Noor tercatat pada 2014. Pada tahun tersebut, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Sulawesi Utara. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri merupakan posisi kepemimpinan satuan kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah hukumnya. Penugasan di Tomohon menjadi bagian baru dalam perjalanan profesional Muh Noor setelah sebelumnya menjalankan berbagai jabatan fungsional dan struktural.

Tiga tahun kemudian, pada 2017, ia kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kedua penugasan tersebut memperlihatkan pengalaman kepemimpinannya pada satuan kerja kejaksaan di dua provinsi berbeda.

Memimpin institusi penegakan hukum membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membangun koordinasi, memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan, serta menjaga tanggung jawab profesional. Pengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kabupaten Pasuruan menjadi bagian penting dari perjalanan Muh Noor dalam kepemimpinan kelembagaan.

Melanjutkan Penugasan di Bidang Pengawasan

Setelah menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Muh Noor memperoleh penugasan berikutnya pada 2019. Ia dipercaya menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Penugasan tersebut memperluas pengalaman profesionalnya di lingkungan kejaksaan tingkat provinsi.

Bidang pengawasan memiliki fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan internal sesuai struktur organisasi dan ketentuan yang berlaku. Dalam perjalanan Muh Noor, pengalaman tersebut melengkapi berbagai penugasan sebelumnya di bidang intelijen, tindak pidana khusus, serta kepemimpinan kejaksaan negeri.

Berdasarkan riwayat jabatan yang tersedia, penugasan berikutnya tercatat pada Juli 2021 sebagai Jaksa Fungsional Pembinaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Riwayat tersebut menunjukkan bahwa perjalanan kariernya berlangsung melalui sejumlah wilayah dan unit kerja, baik pada tingkat kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, maupun Kejaksaan Agung.

Kenaikan Pangkat pada 2024

Perjalanan profesional Muh Noor kembali mencatat perkembangan pada 2024. Ia memperoleh kenaikan pangkat kepegawaian dari Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b, menjadi Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c. Kenaikan pangkat tersebut berlaku terhitung mulai 1 Agustus 2024. Dalam dokumen yang menjadi dasar profilnya, keputusan tersebut tercantum pada petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 00227/KEP/AA/15001/24 tertanggal 7 Juni 2024.

Pencapaian ini menjadi bagian dari riwayat kepegawaian Muh Noor setelah menjalani berbagai penugasan sejak 1996. Kenaikan pangkat memiliki mekanisme dan persyaratan administratif yang diatur melalui ketentuan kepegawaian. Karena itu, pencapaian pangkat perlu dibedakan dari jabatan struktural atau penugasan tertentu dalam organisasi kejaksaan. Dalam perjalanan Muh Noor, kenaikan pangkat pada 2024 menjadi salah satu catatan perkembangan karier yang melengkapi pengalaman panjangnya di berbagai bidang tugas.

Pendidikan, Pengalaman, dan Integritas Penegakan Hukum

Perjalanan Muh Noor memperlihatkan bahwa karier profesional dapat berkembang melalui pengalaman yang beragam. Ia mengawali tugas di lingkungan administrasi, kemudian memasuki jabatan fungsional jaksa, menjalankan tanggung jawab pada bidang intelijen dan tindak pidana khusus, bertugas di lingkungan pengawasan, hingga dipercaya memimpin kejaksaan negeri. Setiap bidang memiliki tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda.

Namun, terdapat prinsip yang sama dalam pelaksanaan profesi penegakan hukum, yakni kepatuhan terhadap peraturan, profesionalisme, ketelitian, dan integritas. Pendidikan hukum menjadi salah satu fondasi pengetahuan, sementara pengalaman kerja memberikan kesempatan untuk memahami pelaksanaan tugas dalam berbagai situasi. Keduanya perlu disertai kesadaran bahwa kewenangan penegakan hukum merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Dalam konteks tersebut, perjalanan Muh Noor memberikan gambaran tentang pentingnya proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi sepanjang karier.

Alumni UMI dalam Pengabdian di Institusi Penegakan Hukum

Bagi Universitas Muslim Indonesia, perjalanan Muh Noor menjadi bagian dari rekam jejak alumni yang berkiprah di lingkungan penegakan hukum nasional. Sebagai alumni Sarjana Hukum dan Magister Hukum UMI, ia memiliki hubungan akademik dengan perguruan tinggi yang menempatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan karakter sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan.

Universitas Muslim Indonesia dikenal sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah serta Kampus Perjuangan dan Pengabdian. Nilai tersebut memiliki relevansi dengan profesi hukum yang menuntut penguasaan keilmuan sekaligus tanggung jawab moral dan profesional. Semangat itu juga sejalan dengan Catur Dharma UMI sebagaimana dirumuskan dalam Statuta UMI 2024, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter.

Dalam profesi penegakan hukum, pendidikan karakter berkaitan dengan kemampuan menjaga amanah, menghormati aturan, serta menjalankan kewenangan secara adil dan bertanggung jawab. Perjalanan alumni seperti Muh Noor memperlihatkan salah satu ruang pengabdian lulusan UMI melalui institusi negara.

Dari Kampus, Menjadi Dampak

Perjalanan Muh Noor HK, S.H., M.H., menjadi salah satu kisah alumni Universitas Muslim Indonesia yang mengembangkan karier panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia memulai pengabdian sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Agung RI pada 23 Mei 1996. Setelah menjalani berbagai penugasan di bidang intelijen, tindak pidana khusus, dan pengawasan, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Tomohon pada 2014 serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada 2017.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2019 dan Jaksa Fungsional Pembinaan di Kejaksaan Agung RI berdasarkan riwayat jabatan Juli 2021. Pada 2024, ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c. Di tengah perjalanan tersebut, pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum UMI menjadi bagian dari latar belakang akademiknya, dengan pendidikan magister diselesaikan pada 17 Juni 2002.

Bagi mahasiswa dan alumni, kisah Muh Noor menghadirkan pesan bahwa perjalanan karier dibangun melalui proses yang tidak selalu singkat. Pengalaman administratif dapat menjadi titik awal. Pendidikan memperkuat pengetahuan. Penugasan yang berbeda memperluas pengalaman. Sementara tanggung jawab profesional menuntut kemampuan untuk terus belajar dan menjaga integritas.

Dari staf tata usaha Kejaksaan Agung hingga pernah memimpin dua kejaksaan negeri dan mencapai pangkat Pembina Utama Muda, perjalanan Muh Noor menjadi bagian dari kisah alumni UMI yang menjalankan pengabdian di lingkungan penegakan hukum.

Dari staf tata usaha Kejaksaan Agung, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri dan mencapai pangkat Pembina Utama Muda. Dari Kampus, Menjadi Dampak. (Bersambung)

Bagikan:

Langganan Berita UMI

Dapatkan berita dan informasi terbaru UMI langsung di email Anda.

Mitra & Kerjasama
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Alliance Française de Makassar
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Politeknik Dewantara
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Ruijie Networks Co., Ltd.
Politeknik Cendana
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Bank Mandiri
Detik.com
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Erzurum Technical University
Universitas Cokroaminoto Palopo
PT Indosat Tbk
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bank CIMB Niaga Syariah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Bank Sulselbar
Junior Chamber International Indonesia
Marinduque State University
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Mega Buana
Institut Teknologi Bandung
Sanjivani University
University Of Michigan - Ann Arbo
PT Marlip Indo Mandiri
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Islam Riau
PT Putra Mekongga Sejahtera
Istanbul Sabahattin Zaim University
Hiroshima University
Pemerintah Kabupaten Bombana
Universitas Islam Bandung
PT Zahir Internasional
Online Scholarship Competition (OSC)
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Griffith University
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Universitas Alkhairaat Palu
National University of Singapore
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
PT Kogas Driyap Konsultan
Binaskil Academy Malaysia
Bank Syariah Indonesia
ITBM Malaysia
Universitas Hasanuddin
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Sekolah Putri Darul Istiqamah
Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Alliance Française de Makassar
Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah
Politeknik Dewantara
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Ruijie Networks Co., Ltd.
Politeknik Cendana
Kyushu Institute of Technology (School of Computer Science and System Engineering)
Bank Mandiri
Detik.com
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Erzurum Technical University
Universitas Cokroaminoto Palopo
PT Indosat Tbk
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPOM)
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bank CIMB Niaga Syariah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)
Bank Sulselbar
Junior Chamber International Indonesia
Marinduque State University
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Universitas Mega Buana
Institut Teknologi Bandung
Sanjivani University
University Of Michigan - Ann Arbo
PT Marlip Indo Mandiri
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Islam Riau
PT Putra Mekongga Sejahtera
Istanbul Sabahattin Zaim University
Hiroshima University
Pemerintah Kabupaten Bombana
Universitas Islam Bandung
PT Zahir Internasional
Online Scholarship Competition (OSC)
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Griffith University
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Pertiwi Luwu Raya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)
Universitas Alkhairaat Palu
National University of Singapore
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa Kisaran
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
PT Kogas Driyap Konsultan
Binaskil Academy Malaysia
Bank Syariah Indonesia
ITBM Malaysia
Universitas Hasanuddin
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Chulalongkorn University (The Halal Science Center)
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Datu Kamanre
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Universitas Kurnia Jaya Persada
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Institut Leimena
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Universitas Islam Sumatera Utara
Universiti Sains Islam Malaysia
Universiti Malaysia Terengganu
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Bank Sulselbar Syariah
Politeknik Palopo
Pemerintah Kota Makassar
Bank Panin Dubai Syariah
PT Nas Media Indonesia
Pemerintah Kabupaten Gowa
PT Jasa Raharja
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
AMDA International
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Perbanas Institute
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Universiti Malaya
Universitas Muhammadiyah Parepare
Universitas Lamappapoleonro
Tribun Timur
Politeknik Keuangan Negara STAN
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Universitas Muhammadiyah Palopo
Bank Syariah Nasional
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Universitas Balikpapan
Bank Rakyat Indonesia
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Rakyat Sulsel
Universitas Ibnu Sina
Universiti Kebangsaan Malaysia
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Universitas Andi Djemma
Bank Mega Syariah
Pemerintah Kota Ternate
STISIP Veteran Palopo
Politeknik Sorowako
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Bank Muamalat
Universitas Islam Al-Azhar
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Bank Negara Indonesia
Universitas Kurnia Jaya Persada
Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
Institut Leimena
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
Universitas 17 Agustus - Surabaya
Universitas Islam Sumatera Utara
Universiti Sains Islam Malaysia
Universiti Malaysia Terengganu
Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Arta Kabanjahe
Bank Sulselbar Syariah
Politeknik Palopo
Pemerintah Kota Makassar
Bank Panin Dubai Syariah
PT Nas Media Indonesia
Pemerintah Kabupaten Gowa
PT Jasa Raharja
King Mongkut's Institute of Technology Ladkrabang (KMITL) THAILAND
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
AMDA International
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia
Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Perbanas Institute
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Kabupaten Fakfak
Universiti Malaya
Universitas Muhammadiyah Parepare
Universitas Lamappapoleonro
Tribun Timur
Politeknik Keuangan Negara STAN
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional
AMIK Ibnu Khaldun Palopo
Universitas Muhammadiyah Palopo
Bank Syariah Nasional
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan
Universitas Balikpapan
Bank Rakyat Indonesia
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan
Rakyat Sulsel
Universitas Ibnu Sina
Universiti Kebangsaan Malaysia
Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Universitas Andi Djemma
Bank Mega Syariah
Pemerintah Kota Ternate
STISIP Veteran Palopo
Politeknik Sorowako
Pemerintah Daerah Kota Parepare
Bank Muamalat
Universitas Islam Al-Azhar
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan
Bank Negara Indonesia