Dari Kampus, Menjadi Dampak - Syamsul Bahri, Alumni Hukum UMI, Kini Superintendent Dispute Resolution PT Kaltim Prima Coal
Berkarier di PT Kaltim Prima Coal sejak 2007, Syamsul Bahri, S.H., M.M., meniti perjalanan dari bidang rekrutmen dan hubungan industrial hingga dipercaya menangani penyelesaian perselisihan pada tingkat superintendent.
MAKASSAR, umi.ac.id — Di balik kegiatan operasional perusahaan pertambangan berskala besar, terdapat persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan pemahaman hukum, kemampuan komunikasi, dan penyelesaian perselisihan secara profesional. Bidang inilah yang menjadi bagian penting dari perjalanan Syamsul Bahri, S.H., M.M., alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Sejak 2021, Syamsul menjabat Superintendent Dispute Resolution di PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur. Jabatan tersebut merupakan kelanjutan dari perjalanan kariernya di KPC yang dimulai pada 2007, ketika ia bergabung sebagai staf rekrutmen sumber daya manusia. Selama hampir dua dekade, pengalaman profesionalnya berkembang melalui bidang rekrutmen, hubungan industrial, komunikasi karyawan, hingga penyelesaian perselisihan. Perjalanan ini memperlihatkan bagaimana pendidikan hukum dapat menjadi fondasi untuk membangun karier dalam pengelolaan hubungan kerja di lingkungan korporasi.
Dari Fakultas Hukum UMI ke Dunia Profesional
Syamsul menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia pada 1998–2002. Selama masa pendidikan, ia memperoleh bekal keilmuan hukum yang kemudian menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya. Latar belakang tersebut relevan dengan bidang hubungan industrial, yang berkaitan dengan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja serta penerapan ketentuan ketenagakerjaan.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Syamsul memulai perjalanan karier profesionalnya. Pada 2006, ia tercatat bekerja sebagai Legal Supervisor & Administration di LMPDP Project. Posisi tersebut menjadi salah satu pengalaman awalnya dalam bidang hukum dan administrasi sebelum memasuki industri pertambangan. Setahun kemudian, perjalanan kariernya berlanjut ke PT Kaltim Prima Coal.
Memulai Karier di KPC dari Bidang Rekrutmen
Pada 2007, Syamsul bergabung dengan PT Kaltim Prima Coal sebagai staf rekrutmen sumber daya manusia. Bidang rekrutmen menjadi salah satu pintu masuknya untuk memahami pengelolaan tenaga kerja dalam lingkungan perusahaan. Pada 2008, tanggung jawabnya berkembang ke bidang hubungan industrial dan komunikasi karyawan. Perpindahan tersebut memperluas pengalamannya dari proses penerimaan tenaga kerja menuju pengelolaan hubungan antara perusahaan dan pekerja.
Dalam praktik hubungan industrial, komunikasi memiliki peran penting untuk membantu para pihak memahami ketentuan, menyampaikan persoalan, serta mencari penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Pengalaman pada bidang ini kemudian menjadi bagian dari perjalanan Syamsul menuju pekerjaan yang lebih khusus dalam penyelesaian perselisihan.
Dari Specialist hingga Superintendent Dispute Resolution
Setelah bertahun-tahun berkarier di KPC, Syamsul memperoleh tanggung jawab sebagai Specialist Dispute Resolution pada 2017. Bidang dispute resolution berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian perselisihan yang muncul dalam hubungan kerja. Pekerjaan ini membutuhkan pemahaman terhadap peraturan ketenagakerjaan, kebijakan perusahaan, proses komunikasi, dan mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 2021, Syamsul dipercaya menjabat Superintendent Dispute Resolution. Jabatan tersebut masih diembannya hingga saat ini. Perjalanan dari staf rekrutmen pada 2007, kemudian menangani hubungan industrial, menjadi specialist pada 2017, hingga superintendent pada 2021 menunjukkan perkembangan tanggung jawab profesionalnya di lingkungan perusahaan.
Dalam bidang penyelesaian perselisihan, kemampuan memahami persoalan secara objektif, mendengarkan pihak terkait, serta menerapkan prosedur yang tepat merupakan bagian penting dari pelaksanaan pekerjaan. Pengalaman Syamsul memperlihatkan bahwa persoalan hubungan kerja membutuhkan lebih dari pemahaman aturan. Komunikasi, ketelitian, dan kemampuan mengelola perbedaan juga menjadi bagian dari kompetensi profesional.
Memperkuat Kompetensi melalui Magister Manajemen
Di tengah perjalanan kariernya, Syamsul tetap melanjutkan pengembangan pendidikan. Pada 2023–2024, ia menempuh pendidikan Magister Manajemen di ITB University dan memperoleh gelar M.M. Pendidikan lanjutan tersebut melengkapi latar belakang keilmuan hukum yang telah dimilikinya sejak menyelesaikan pendidikan di UMI.
Perpaduan pendidikan hukum dan manajemen memiliki relevansi dalam lingkungan korporasi, terutama ketika pekerjaan membutuhkan pemahaman regulasi sekaligus kemampuan pengelolaan organisasi. Dalam bidang hubungan industrial, kedua perspektif tersebut dapat membantu seorang profesional memahami persoalan dari sisi ketentuan hukum maupun kebutuhan pengelolaan perusahaan. Keputusan Syamsul melanjutkan pendidikan setelah bertahun-tahun bekerja juga menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi dapat berlangsung sepanjang perjalanan karier.
Alumni Hukum UMI di Industri Pertambangan
Kisah Syamsul menjadi salah satu gambaran keberagaman jalur profesi alumni Fakultas Hukum UMI. Lulusan hukum tidak hanya berkarier sebagai advokat, hakim, jaksa, atau aparatur pemerintahan. Bidang hukum juga memiliki ruang profesional dalam dunia usaha, termasuk pengelolaan sumber daya manusia, kepatuhan perusahaan, hubungan industrial, dan penyelesaian perselisihan.
Bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMI, perjalanan Syamsul memberikan gambaran bahwa kemampuan memahami aturan perlu dilengkapi dengan komunikasi, analisis persoalan, dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Dalam lingkungan perusahaan, penyelesaian perselisihan yang profesional juga berkaitan dengan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap hak para pihak, serta pelaksanaan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Nilai tersebut sejalan dengan semangat UMI sebagai Kampus Ilmu dan Ibadah, yang menempatkan kompetensi dan integritas sebagai bagian dari tanggung jawab profesional.
Dari Kampus, Menjadi Dampak
Syamsul Bahri, S.H., M.M., menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di UMI pada 2002. Perjalanan kariernya dimulai dari bidang hukum dan administrasi pada 2006, kemudian berlanjut ke PT Kaltim Prima Coal pada 2007. Setelah menjalani sejumlah tanggung jawab dalam bidang rekrutmen, hubungan industrial, dan komunikasi karyawan, ia dipercaya menjadi Specialist Dispute Resolution pada 2017. Sejak 2021, Syamsul menjabat Superintendent Dispute Resolution PT Kaltim Prima Coal, sembari terus memperkuat kompetensinya melalui pendidikan Magister Manajemen yang diselesaikan pada 2024.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan hukum dapat menjadi fondasi untuk meniti karier panjang dalam dunia korporasi, termasuk pada bidang penyelesaian perselisihan hubungan kerja. Dari Fakultas Hukum UMI menuju posisi Superintendent Dispute Resolution di PT Kaltim Prima Coal, Syamsul Bahri menunjukkan bagaimana ilmu hukum, pengalaman hubungan industrial, dan pendidikan manajemen dapat saling melengkapi dalam perjalanan profesional.
DARI FAKULTAS HUKUM UMI, MENUJU KEPEMIMPINAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN DI INDUSTRI PERTAMBANGAN. DARI KAMPUS, MENJADI DAMPAK. (Bersambung)























































































































