Dua Dosen FH UMI Lolos Call for Papers KNHTN IX, Bawa Gagasan Hukum ke Forum Konstitusi Nasional
JAKARTA, umi.ac.id — Dua dosen dan peneliti Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI), Rizki Ramadani, S.H., M.H. dan Dr. Moch. Andry W.W. Mamonto, S.H., M.H., membawa gagasan akademik UMI ke tingkat nasional setelah lolos seleksi call for papers dan tampil sebagai pemakalah dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX Tahun 2026 di Jakarta, 13–15 September 2026.
Keikutsertaan keduanya menempatkan FH UMI dalam salah satu forum akademik penting yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi, serta tokoh dan pemangku kepentingan dalam diskursus hukum tata negara dan konstitusi Indonesia.
KNHTN IX yang diprakarsai Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengangkat tema “Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi”. Tema tersebut menjadi ruang refleksi akademik mengenai perjalanan, capaian, sekaligus berbagai persoalan ketatanegaraan Indonesia setelah tiga dekade reformasi konstitusi.
Sekitar 80 akademisi hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia tampil sebagai pemakalah melalui mekanisme call for papers. Mekanisme tersebut menjadikan KNHTN IX bukan sekadar forum pertemuan akademik, tetapi juga ruang pertukaran gagasan dan pengujian pemikiran mengenai berbagai persoalan konstitusional Indonesia.
Forum Para Pemikir Konstitusi
KNHTN IX dibuka pada Minggu malam, 13 September 2026, di Ballroom Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Pembukaan diawali laporan penyelenggaraan oleh Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Charles Simabura, S.H., M.H., dilanjutkan sekapur sirih Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., serta sambutan dan pembukaan konferensi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.
Dalam laporan penyelenggaraan, Direktur PUSaKO menegaskan bahwa mempertahankan keberlanjutan KNHTN bukan perkara mudah. Namun, PUSaKO berkomitmen menjaga konferensi tersebut sebagai ruang akademik dan intelektual bagi pengembangan pemikiran hukum tata negara di Indonesia. Bagi para akademisi, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mempertemukan hasil penelitian dan gagasan dengan perspektif para pemikir hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga.
Penghargaan bagi Pejuang Konstitusi
Salah satu agenda penting pada malam pembukaan KNHTN IX adalah penganugerahan Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin. Dalam orasi konstitusinya, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang secara konsisten berjuang, mengabdi dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Pada KNHTN IX, penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh dengan kontribusi penting dalam perjalanan demokrasi, konstitusi dan hukum di Indonesia. Penghargaan Karya Monumental diberikan kepada Prof. Todung Mulya Lubis yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Penghargaan Jurnalis Konstitusi diberikan kepada Tempo sebagai media yang dinilai konsisten menjalankan peran jurnalistik dalam isu-isu konstitusi.
Sementara itu, penghargaan atas konsistensi memperjuangkan hak konstitusional diberikan kepada Prof. Maria S.W. Sumardjono. Adapun penghargaan Lifetime Achievement diberikan kepada Prof. Maria Farida Indrati, mantan Hakim Konstitusi dan perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut. Rangkaian penghargaan itu menunjukkan bahwa perjuangan konstitusi tidak hanya berlangsung melalui institusi negara. Kontribusi terhadap demokrasi dan konstitusi juga lahir melalui karya akademik, advokasi hak asasi manusia, jurnalistik, serta pengabdian yang konsisten kepada masyarakat.
Gagasan Akademik Dosen FH UMI
Di tengah forum nasional tersebut, Rizki Ramadani dan Dr. Moch. Andry W.W. Mamonto tampil sebagai representasi akademisi FH UMI. Keduanya tidak hadir sekadar sebagai peserta, tetapi melalui proses seleksi akademik call for papers dan mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan gagasan dalam forum yang mempertemukan akademisi hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Bagi FH UMI, keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari penguatan tradisi akademik yang menempatkan dosen tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai peneliti, penulis dan kontributor pemikiran dalam perkembangan hukum nasional. Rizki Ramadani mengaku bersyukur dapat lolos sebagai pemakalah dan mengikuti KNHTN IX.
“Saya sangat bersyukur bisa menjadi salah satu pemakalah yang lolos seleksi dan mengikuti KNHTN tahun ini. Di sini ada banyak sekali tokoh penting bangsa yang hadir, bukan karena pejabat atau bekas pejabat, tetapi karena konsistensi mereka dalam memperjuangkan nilai-nilai konstitusi,” ujarnya.
Rangkaian KNHTN IX pada hari kedua diisi berbagai agenda akademik, antara lain simposium nasional bertema “Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi”, seminar nasional mengenai ekonomi kerakyatan, hak asasi manusia dan kebebasan sipil, serta arah undang-undang pemilu. Forum tersebut juga menghadirkan Parallel Group Discussion yang membahas sejumlah isu strategis, seperti konsolidasi regulasi dan kelembagaan negara, keadilan ekonomi dan lingkungan, kemandirian kekuasaan kehakiman, pemilu yang demokratis dan konstitusional, serta penguatan kelembagaan partai politik.
Bagi UMI, keterlibatan dosen dalam forum akademik nasional seperti KNHTN menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring keilmuan sekaligus mendorong hasil riset dan pemikiran akademisi agar hadir dalam percakapan hukum tata negara Indonesia.
Keikutsertaan Rizki Ramadani dan Dr. Moch. Andry W.W. Mamonto sekaligus memperkuat tradisi akademik FH UMI untuk terus mendorong dosen berkarya, meneliti, berjejaring dan memberikan kontribusi pemikiran bagi perkembangan hukum serta kehidupan berbangsa dan bernegara. (Humas UMI)























































































































