UMI Resmi Miliki Program Magister Ilmu Biomedis, Rektor: Pascasarjana UMI Makin Komprehensif
MAKASSAR, umi.ac.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menorehkan capaian strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi. UMI resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Magister Ilmu Biomedis pada Program Pascasarjana berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 870/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada Universitas Muslim Indonesia Ujung Pandang di Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Yayasan Wakaf UMI.
Terbitnya keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas akademik Pascasarjana UMI. Kehadiran Program Studi Magister Ilmu Biomedis tidak hanya memperluas pilihan studi lanjut di bidang kesehatan, tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan, riset, dan inovasi UMI dalam menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat.
Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin pembukaan program studi tersebut. Menurut dia, capaian ini merupakan amanah sekaligus wujud kepercayaan pemerintah terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMI.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas terbitnya izin pembukaan Program Studi Magister Ilmu Biomedis. Kehadiran program studi ini menjadikan Pascasarjana UMI semakin kuat dan komprehensif dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, riset yang unggul, serta inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang kesehatan. Semoga program studi ini mampu melahirkan lulusan yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing global," ujar Prof. Hambali.
Rektor UMI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan pembukaan program studi hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Senat Universitas, jajaran pimpinan Pascasarjana, tim penyusun proposal pembukaan program studi, para dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu dalam proses ini. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, kolaborasi, dan dedikasi yang luar biasa. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi pengembangan Universitas Muslim Indonesia," tambahnya.
Program Studi Magister Ilmu Biomedis dirancang sebagai wadah pengembangan ilmu pengetahuan bagi akademisi, tenaga kesehatan, peneliti, dan para profesional yang ingin memperdalam kompetensi di bidang biomedis melalui pendidikan berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi multidisipliner.
Selain memperkuat kapasitas akademik Pascasarjana UMI, program studi ini diharapkan menghasilkan penelitian-penelitian unggulan, mempercepat hilirisasi hasil riset, serta menghadirkan solusi ilmiah terhadap berbagai persoalan kesehatan. Kehadirannya juga diharapkan memperkuat kontribusi UMI dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan sektor kesehatan, baik di tingkat regional maupun nasional.
Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tersebut ditetapkan pada 4 Agustus 2026 dan menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada Universitas Muslim Indonesia telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi untuk diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan bertambahnya Program Studi Magister Ilmu Biomedis, UMI semakin memperkokoh kapasitas Pascasarjana sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen UMI dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju World Class Islamic University. ($)























































































































